Diamondland Pastikan Lokasi Kantor Sesuai Data di BEI

“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi perusahaan"
0
34
diamondland

JAKARTA  – Emiten properti, PT Diamond Citra Propertindo Tbk (kode;DADA) atau Diamondland Development memberi klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai lokasi kantor perusahaan tersebut yang berada di warung kelontong. Manajemen DADA menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Bayu Setiawan, Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, menyampaikan bahwa Dave Apartment, yang menjadi sorotan pemberitaan di sejumlah media merupakan salah satu proyek properti yang dikembangkan oleh perseroan dan juga difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional PT Diamond Citra Propertindo Tbk.

Kantor tersebut berada di area komersial lantai GF di proyek yang dibangun dan dikelola langsung oleh perusahaan pengembang tersebut.

“Kami tegaskan, tidak benar kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” kata Bayu Setiawan dalam keterangannya, Selasa (25/11).

Laporan ke BEI

Dia menjelaskan perseroan berkantor di alamat yang tercatat resmi dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Alamat itu sama dengan alamat Dave Apartemen, tepatnya di commercial area lantai GF.

“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi Diamondland,” ungkap Bayu.

Menindak lanjuti permintaan BEI, PT Diamond Citra Propertindo Tbk telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan.

Bayu menyebutkan hingga saat ini perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan. Sesuai peraturan, jika terdapat perkembangan penting maka perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi.

Bayu menambahkan klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya. (MRI)