Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Asyik! Hotel dan Restoran Dapat Diskon Pajak Hingga 50 Persen

Asyik! Hotel dan Restoran Dapat Diskon Pajak Hingga 50 Persen

  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan serta restoran makanan dan minuman berupa diskon pajak sebesar 20 hingga 50 persen. Kebijakan diskon pajak hotel yang berlaku mulai Senin (25/8/2025) melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025 dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Untuk mendapatkan insentif ini, wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan bersedia melaporkan data transaksinya secara elektronik melalui sistem e-TRAP yang sudah dikenal dan digunakan oleh pelaku usaha di Jakarta.

“Saya akan mengevaluasi kebijakan ini sebagai bahan pertimbangan untuk memperpanjang insentif sampai 31 Januari 2026,” terangnya.

Tiga Skema Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Gubernur Pramono menjelaskan, insentif keringanan pajak diberikan melalui tiga skema. Pertama, diskon 50 persen untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku mulai 25 Agustus hingga September 2025. Kedua, diskon 20 persen untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku dari Oktober hingga Desember 2025. Ketiga, diskon 20 persen untuk pajak makanan dan minuman yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

Pemberian insentif, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan bagi dunia usaha agar dapat bertahan dan berkembang, sekaligus apresiasi kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak tepat waktu. Hal tersebut, katanya, telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta sekitar 14–15 persen, atau di atas rata-rata nasional.

“Bukan karena mengeluh, justru saya terkejut tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jakarta sangat tinggi. Karena pembayaran berjalan baik, saya memberikan insentif. Ini bentuk apresiasi sekaligus cara menjaga agar iklim usaha tetap sehat. Saya berharap dunia usaha di Jakarta tetap bisa bertahan dan tumbuh dengan baik. Keputusan ini kami ambil dengan perhitungan yang matang,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan keberlanjutan iklim usaha, sekaligus memastikan kedua sektor tersebut tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta penyediaan lapangan kerja di Ibu Kota.

Kinerja Sektor Perhotelan

Sepanjang Kuartal II 2025, sektor perhotelan Jakarta mengalami tekanan. Lembaga Konsultan Properti Colliers Indonesia mencatat sektor ini di Jakarta masih berada dalam proses pemulihan. Meskipun peningkatan aktivitas bisnis dan penyelenggaraan acara telah mendorong kinerja, berkurangnya permintaan dari sektor pemerintahan tetap menjadi tantangan utama.

Kinerja sektor perhotelan menunjukan peningkatan dari kuartal I ke kuartal II, terutama karena meningkatnya aktivitas bisnis. Namun demikian, peningkatan ini belum sepenuhnya mencerminkan pemulihan menyeluruh, sebab penurunan permintaan dari kegiatan pemerintah masih memberikan tekanan besar pada sektor tersebut, dan belum sepenuhnya bisa diimbangi oleh segmen korporasi swasta.

Sementara itu, Cushman & Wakefield menyatakan, pasar perhotelan Jakarta diperkirakan akan membaik secara bertahap, meskipun menghadapi tantangan seperti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan perang dagang global. Menanggapi efisiensi anggaran pemerintah, sektor ini di Jakarta berfokus pada diversifikasi pasar, serta inovasi produk dan layanan. Sektor ini yang sebelumnya berfokus pada tamu dari instansi pemerintah dan badan usaha milik negara kini meningkatkan layanan dan produk mereka untuk menarik tamu dari perusahaan swasta, asosiasi profesi, komunitas, dan partai politik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif pajak kepada operator sektor perhotelan di ibu kota berupa diskon 50% untuk dua bulan pertama, yang kemudian dilanjutkan dengan diskon 20%. Hal ini merupakan bagian dari insentif fiskal pemerintah untuk mendorong pemulihan sektor perhotelan dan kepatuhan pajak. Dampak dari inisiatif tersebut diharapkan dapat secara bertahap meningkatkan kinerja pasar secara keseluruhan. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Masterplan Ekonomi Syariah

    Pemerintah Siapkan Masterplan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) sebagai pedoman lanskap perekonomian syariah nasional. Hal ini sebagai upaya mencapai target Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia. “Ini adalah pedoman lanskap ekonomi syariah nasional yang paling terkini,” kata Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wempi Saputra, dalam siaran […]

  • REI Kejar Target Uji Kompetensi SDM Pekerja Properti

    REI Kejar Target Uji Kompetensi SDM Pekerja Properti

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • 0Komentar

    Medan – Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) diharapkan terus meningkatkan kompetensi pekerjanya. Kehadiran sumber daya manusia (SDM) pekerja berkompeten dan berperilaku positif yang diakui negara tentu akan menumbuhkan kepercayaan investor serta pasar terhadap industri properti. “Pengakuan oleh negara atas kompetensi SDM pekerja harus menjadi kebutuhan bagi pelaku industri properti. Apabila pengembang […]

  • Tax Amnesty

    Realisasi Pajak Triwulan I 2023 Tumbuh 33,8%

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi penerimaan pajak per Maret 2023 mencapai Rp 432,25 triliun atau setara 25,2 persen dari target. Angka penerimaan negara dari sektor perpajakan mencatatkan pertumbuhan 33,8 persen (year on year/yoy) karena adanya implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Pendapatan negara masih melanjutkan kinerja baik hingga akhir Triwulan I Tahun […]

  • JBIC Dukung Program Transisi Energi Bersih di Indonesia

    JBIC Dukung Program Transisi Energi Bersih di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Task Force) bidang transisi energi dan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan. Kesepakatan itu ditempuh pada pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Gubernur JBIC Hayashi Nobumitsu, di Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Upaya ini sebagai bagian dari penerapan energi […]

  • IAP DKI: Ini Solusi Tragedi Depo Plumpang

    IAP DKI: Ini Solusi Tragedi Depo Plumpang

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) DKI Jakarta menilai, insiden kebakaran di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Depo Plumpang, Jakarta Utara, sebagai ekses tragedy of open access akibat pembiaran yang terjadi selama puluhan tahun. “Musibah ini merupakan dampak dari adanya kesalahan bersama yang kita diamkan selama berpuluh-puluh tahun. Upaya penyelesaian masalah ini […]

  • PPN DTP

    Ikang Fawzi: Tren Pemulihan Sektor Properti Patut Dijaga!

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Melihat tren riset dan survei yang dilakukan sejumlah lembaga konsultasi properti dan property technology (proptech) sejak awal tahun lalu, sejumlah subsektor properti sudah menunjukkan tren pemulihan, meskipun belum seperti kondisi pra-pandemi. Tren arah pemulihan industri properti ini perlu tetap dijaga. “Mayoritas sudah menunjukkan pemulihan, meski dalam tren kecil. Sebut saja subsektor kawasan industri […]

Translate »
expand_less