Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Asyik! Hotel dan Restoran Dapat Diskon Pajak Hingga 50 Persen

Asyik! Hotel dan Restoran Dapat Diskon Pajak Hingga 50 Persen

  • account_circle Sandiyu nuryono
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan serta restoran makanan dan minuman berupa diskon pajak sebesar 20 hingga 50 persen. Kebijakan diskon pajak hotel yang berlaku mulai Senin (25/8/2025) melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025 dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Untuk mendapatkan insentif ini, wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan bersedia melaporkan data transaksinya secara elektronik melalui sistem e-TRAP yang sudah dikenal dan digunakan oleh pelaku usaha di Jakarta.

“Saya akan mengevaluasi kebijakan ini sebagai bahan pertimbangan untuk memperpanjang insentif sampai 31 Januari 2026,” terangnya.

Tiga Skema Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Gubernur Pramono menjelaskan, insentif keringanan pajak diberikan melalui tiga skema. Pertama, diskon 50 persen untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku mulai 25 Agustus hingga September 2025. Kedua, diskon 20 persen untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku dari Oktober hingga Desember 2025. Ketiga, diskon 20 persen untuk pajak makanan dan minuman yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

Pemberian insentif, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan bagi dunia usaha agar dapat bertahan dan berkembang, sekaligus apresiasi kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak tepat waktu. Hal tersebut, katanya, telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta sekitar 14–15 persen, atau di atas rata-rata nasional.

“Bukan karena mengeluh, justru saya terkejut tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jakarta sangat tinggi. Karena pembayaran berjalan baik, saya memberikan insentif. Ini bentuk apresiasi sekaligus cara menjaga agar iklim usaha tetap sehat. Saya berharap dunia usaha di Jakarta tetap bisa bertahan dan tumbuh dengan baik. Keputusan ini kami ambil dengan perhitungan yang matang,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan keberlanjutan iklim usaha, sekaligus memastikan kedua sektor tersebut tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta penyediaan lapangan kerja di Ibu Kota.

Kinerja Sektor Perhotelan

Sepanjang Kuartal II 2025, sektor perhotelan Jakarta mengalami tekanan. Lembaga Konsultan Properti Colliers Indonesia mencatat sektor ini di Jakarta masih berada dalam proses pemulihan. Meskipun peningkatan aktivitas bisnis dan penyelenggaraan acara telah mendorong kinerja, berkurangnya permintaan dari sektor pemerintahan tetap menjadi tantangan utama.

Kinerja sektor perhotelan menunjukan peningkatan dari kuartal I ke kuartal II, terutama karena meningkatnya aktivitas bisnis. Namun demikian, peningkatan ini belum sepenuhnya mencerminkan pemulihan menyeluruh, sebab penurunan permintaan dari kegiatan pemerintah masih memberikan tekanan besar pada sektor tersebut, dan belum sepenuhnya bisa diimbangi oleh segmen korporasi swasta.

Sementara itu, Cushman & Wakefield menyatakan, pasar perhotelan Jakarta diperkirakan akan membaik secara bertahap, meskipun menghadapi tantangan seperti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan perang dagang global. Menanggapi efisiensi anggaran pemerintah, sektor ini di Jakarta berfokus pada diversifikasi pasar, serta inovasi produk dan layanan. Sektor ini yang sebelumnya berfokus pada tamu dari instansi pemerintah dan badan usaha milik negara kini meningkatkan layanan dan produk mereka untuk menarik tamu dari perusahaan swasta, asosiasi profesi, komunitas, dan partai politik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif pajak kepada operator sektor perhotelan di ibu kota berupa diskon 50% untuk dua bulan pertama, yang kemudian dilanjutkan dengan diskon 20%. Hal ini merupakan bagian dari insentif fiskal pemerintah untuk mendorong pemulihan sektor perhotelan dan kepatuhan pajak. Dampak dari inisiatif tersebut diharapkan dapat secara bertahap meningkatkan kinerja pasar secara keseluruhan. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Area Komersial Puri Junction Lengkapi Fasilitas di Metland Puri

    Area Komersial Puri Junction Lengkapi Fasilitas di Metland Puri

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    TANGERANG – PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menambah fasilitas commercial block di Metland Puri yaitu Puri Junction. Kawasan komersial itu hadir dengan konsep open plaza untuk melengkapi kebutuhan maupun gaya hidup (lifestyle) penghuni maupun warga sekitar. “Puri Junction akan menjadi warna bagi Metland Puri, dimana saat ini kawasan tersebut banyak dimanfaatkan oleh penghuni maupun warga […]

  • pajak properti

    INTAC: Pajak Properti Banyak dan Rumit

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesian Tax Care (INTAC) mengungkap bahwa pajak terkait properti di Tanah Air jumlahnya sangat banyak dan rumit. Sedikitnya ada 13 pajak properti yang berlaku, antara lain PPh Badan Final (2,5%), BPHTB (5%) hingga PPh Bangun Guna Serah (5%). “Sistem pajak untuk properti ini cukup rumit dan cukup banyak pihak-pihak yang terkait. Di investasi […]

  • SiPetruk Segera Berlaku, PPDPP Tunjuk Pilot Project Perumahan

    SiPetruk Segera Berlaku, PPDPP Tunjuk Pilot Project Perumahan

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memilih sejumlah lokasi perumahan sebagai pilot project implementasi aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada Februari mendatang. Hal ini seiring akan diterapkannya sistem aplikasi pemantauan kualitas bangunan rumah bersubsidi pada pertengahan 2021. “Kami minta asosiasi pengembang segera mengajukan daftar perumahan […]

  • Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang hancur akibat Gempa Bumi (Foto Lukas - Biro Pers Sekpres)

    REI Peduli Hadir Bantu Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Bencana alam yang baru saja melanda Tanah Air, seperti gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat, banjir di Kalimantan Selatan dan Maluku Utara, melahirkan duka mendalam bagi para korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sebagai wadah bagi perusahaan pengembang seluruh Indonesia tergerak untuk membantu para korban gempa dengan program bertajuk […]

  • Didukung Jokowi, Helpdesk Perizinan REI Segera Diluncurkan

    Didukung Jokowi, Helpdesk Perizinan REI Segera Diluncurkan

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) segera meluncurkan Helpdesk Perizinan REI pada 11 Februari 2023 bertepatan dengan peringatan HUT REI ke-51. Tidak tanggung-tanggung, Helpdesk Perizinan REI ini sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. “Kami sudah melaporkan pembentukan Helpdesk Perizinan REI yang mendapat dukungan dari 12 Kementerian/Lembaga (K/L) kepada Presiden RI Joko Widodo. Presiden […]

  • Ilustrasi Pembiayaan IKN KPBU

    Skema KPBU Bisa Jadi Pilihan Pembiayaan IKN Baru

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kalimantan Timur membutuhkan biaya yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp466 triliun. Pembiayaan sebesar itu tidak mungkin hanya bergantung pada APBN. Skema pembiayaan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa jadi pilihan pembiayaan IKN Baru. “Mudah-mudahan bisa mengembangkan skema KPBU. Artinya juga sama-sama mengeluarkan modal. Jadi […]

Translate »
expand_less