Insentif Pajak Jasa Perhotelan Tembus Rp495 miliar
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- print Cetak

Ilustrasi (Foto: Freepik/kstudio)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa perhotelan pada tahun 2025. Insentif tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga aktivitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Insentif yang diberikan juga menjadi salah satu kebijakan fiskal yang diterapkan di tengah kenaikan biaya produksi dan upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja.
“Kami sengaja mendorong stimulus di periode akhir tahun, bukan hanya untuk mengejar angka pertumbuhan, tetapi untuk memastikan roda ekonomi berputar dan lapangan kerja tetap terjaga,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Insentif pajak yang diberikan Pemprov DKI Jakarta diwujudkan melalui keringanan PBJT bagi sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan. Keringanan pajak sebesar 50% diberikan pada Agustus–September 2025, kemudian dilanjutkan dengan keringanan 20% pada Oktober–Desember 2025. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 dan mencatatkan total keringanan sebesar Rp495 miliar yang dinikmati oleh 45.248 objek pajak.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pembebasan pajak reklame di pusat perbelanjaan dan hotel melalui program Jakarta Festive Wonders. Insentif ini tidak menghambat penerimaan daerah, tercermin dari realisasi pajak reklame yang tumbuh 8,85% dibandingkan bulan sebelumnya. Pembebasan reklame tersebut turut mendorong kenaikan realisasi PBJT Makanan dan Minuman sebesar 7,73% serta PBJT Jasa Perhotelan sebesar 9,18% dibandingkan November 2025.
Selama periode Natal dan Tahun Baru, tingkat okupansi hotel meningkat dari 85% menjadi 90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan sekitar 20%.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui kebijakan fiskal dan program pembangunan yang berpihak pada penguatan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta keberlanjutan usaha, termasuk di sektor jasa perhotelan.
Perhotelan Dorong Ekonomi Jakarta
Kebijakan insentif pajak berjalan seiring dengan kinerja perekonomian Jakarta yang mencatat pertumbuhan positif. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026, ekonomi Jakarta tumbuh sebesar 5,21% sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11%, dengan kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional mencapai 16,61%.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, pemerintah berperan menjaga iklim usaha agar tetap kondusif, termasuk melalui pemberian insentif fiskal bagi sektor-sektor strategis seperti perhotelan.
Momentum pertumbuhan ekonomi Jakarta semakin menguat pada Triwulan IV-2025 dengan laju pertumbuhan mencapai 5,71% secara tahunan. Pada periode tersebut, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh sebesar 8,40%, sementara Jasa Lainnya dan Jasa Perusahaan masing-masing tumbuh 8,32% dan 8,11%.
Sepanjang 2025, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mencatat pertumbuhan tertinggi dibandingkan lapangan usaha lainnya, yakni sebesar 9,33%. Kinerja sektor ini mencerminkan meningkatnya aktivitas pariwisata, mobilitas masyarakat, serta konsumsi, yang turut didukung oleh kebijakan insentif pajak daerah.
Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80%, disusul Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79% dan konsumsi pemerintah sebesar 13,20%. Struktur ini menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong investasi agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz


