Pemerintah Alokasikan 500 Unit di Rusunami Sadang Serang
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menggelar rapat pembahasan pembangunan proyek Rusunami Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026 (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Kota Bandung melakukan percepatan pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Sadang Serang di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Proyek dengan target 500 unit hunian milik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan akses masyarakat terhadap hunian layak, terjangkau, dan berkualitas.
“Pemerintah terus mendorong pemanfaatan aset negara maupun aset pemerintah daerah untuk penyediaan hunian bagi masyarakat. Rusunami Sadang Serang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan rumah milik yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, saat rapat pembahasan percepatan proyek Rusunami Sadang Serang, di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Proyek tersebut akan dibangun di lahan seluas 3.700 meter persegi milik Pemerintah Kota Bandung, di Kampung Pasirkaliki Barat, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong. Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lapangan sepak bola dan area parkir kendaraan masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pembangunan Rusunami Sadang Serang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas penyediaan rumah layak huni bagi MBR, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Berbeda dengan Rumah Susun Sewa (rusunawa), proyek ini dirancang menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun berbasis kepemilikan, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Selain memperhatikan aspek penyediaan hunian, proyek ini juga tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Dari total luas lahan yang tersedia, sekitar 40 persen atau sekitar 1.382 meter persegi akan dialokasikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perkembangan proses perizinan pembangunan. Saat ini Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian PKP masih melakukan pematangan aspek tata ruang serta penguatan status hukum lahan. Seluruh parameter teknis, termasuk Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), tengah dipastikan sesuai dengan ketentuan sebelum izin pembangunan diterbitkan. Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, tinggi bangunan direncanakan berkisar maksimal lima hingga enam lantai.
Status Lahan Rusunami Sadang Serang
Menteri PKP juga memberikan perhatian khusus terhadap status lahan proyek yang saat ini telah berstatus Barang Milik Daerah (BMD), namun belum memiliki sertipikat. Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri PKP langsung berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proses sertipikasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Rusunami Sadang Serang dapat berjalan sesuai rencana.
“Kepastian status hukum tanah merupakan fondasi penting dalam pembangunan perumahan. Karena itu kami segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar proses sertifikasi lahan dapat dipercepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan,” tegas Maruarar Sirait.
Kementerian PKP optimistis sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung akan mempercepat realisasi Rusunami Sadang Serang sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Riadi, Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Dwidadi Sugito, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi, serta jajaran pejabat Eselon II dan III Kementerian PKP. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
