Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » 40% Pengajuan KPR Ditolak, Ketum REI Minta Aturan Pinjol Diperketat

40% Pengajuan KPR Ditolak, Ketum REI Minta Aturan Pinjol Diperketat

  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang melakukan peninjauan kembali dan penindakan tegas terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai aturan, sehingga merugikan masyarakat.

Seperti ramai diberitakan, OJK melakukan langkah pengawasan (supervisory actions) dan penindakan dengan mengumumkan penutupan operasional tiga perusahaan pinjol karena kurangnya permodalan dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan yang ditentukan otoritas tersebut. OJK juga resmi merilis daftar pinjol ilegal yang berlaku 1 Agustus 2024. Ada 654 entitas pinjol ilegal yang dinyatakan berbahaya karena tidak berizin.

“Langkah OJK tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan OJK untuk meninjau dan menata kembali bisnis pinjol ini, karena faktanya telah menyebabkan banyak masalah dan menimbulkan korban di masyarakat. Dampak negatif pinjol cukup besar, bahkan sampai ada korban jiwa,” ungkap Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto di Jakarta, Kamis (1/8).

Asosiasi perusahaan pengembang itu juga meminta OJK untuk menerapkan aturan yang sama kepada perusahaan pinjol atau fintech lending seperti prosedur dan batasan suku bunga seperti yang berlaku di perbankan, karena produk akhirnya sama yakni kredit pinjaman. Selain itu, Joko Suranto berharap OJK juga melakukan edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat terkait potensi masalah yang dapat mereka alami jika tidak dapat memenuhi kewajiban pinjol-nya.

“Harus ada edukasi yang serius, karena begitu mereka bermasalah dengan pinjol, maka dampak kewajibannya akan dahsyat karena bunga pinjaman bisa mencapai 116 persen per tahun, dan juga menimbulkan kesulitan pada akses pembiayaan mereka ke perbankan seperti untuk modal usaha atau kredit pemilikan rumah (KPR),” tegas CEO Buana Kassiti Group itu.

REI menyoroti banyaknya kasus gagal bayar pinjol yang dampaknya menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR termasuk KPR bersubsidi yang ditolak oleh bank karena skor kredit mereka kurang baik. Hal itu membuat mereka terhambat mendapatkan KPR dan kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah idamannya. Padahal, kata Joko Suranto, rumah adalah tempat awal bagi keluarga untuk mendidik anak-anak mereka.

Di sisi lain, Joko Suranto menyebutkan bahwa saat seseorang terjerat pinjol lalu mau melunasi utang tersebut belum tentu data mereka di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking sudah terhapus. Sebab, data tersebut belum memiliki tempo yang valid kapan dibersihkannya. Ada pula kasus dimana saat masyarakat hendak melunasi utangnya, namun perusahaan pinjolnya sudah tutup atau ditutup.

“Kondisi ini menjadi persoalan karena masyarakat tidak tahu cara melunasi dan membersihkan data utangnya di OJK. Kami sudah pernah menyampaikan usulan kepada OJK untuk merapikan riwayat keuangan masyarakat dengan kriteria tertentu. Misalnya, SLIK atau riwayat konsumen yang sudah dua tahun atau sudah selesai permasalahannya agar cepat bisa dikoreksi,” jelasnya.

Fatwa MUI

Selain upaya penertiban oleh OJK, REI juga mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan kembali fatwa hukum pinjol karena lebih banyak kerugian dan berpotensi menjadi “penyakit” bagi masyarakat.

“Pinjol ini jelas lebih banyak mudhorat daripada manfaatnya. Selain itu ada indikasi eksploitasi karena bunga pinjaman yang super tinggi, sehingga tidak ada kejelasan dan kepastian kapan peminjam dapat menyelesaikan (melunasi) pinjaman tersebut,” kata Joko Suranto.

Komisi Fatwa MUI pernah menggelar ijtima ulama yang menyepakati hukum pinjol dalam Islam. Ijtima ulama yang digelar di Jakarta pada 2021 lalu tersebut memutuskan secara tegas keharaman mengambil untung dari akad pinjam-meminjam baik secara online maupun offline..(MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • btn menteri

    Di Hadapan Tiga Menteri, Begini Usulan BTN untuk Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara atau BTN memaparkan berbagai solusi untuk memacu realisasi Program 3 Juta Rumah di depan ratusan pengembang. Pada acara diskusi bertajuk “Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah […]

  • REI Ekspo Bukti Properti di Sumbar Mulai Menggeliat

    REI Ekspo Bukti Properti di Sumbar Mulai Menggeliat

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • 0Komentar

    Padang – Pengembangan perumahan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pasca pandemi Covid-2019 terlihat mulai menggeliat. Untuk itu, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sumbar optimistis ajang REI Ekspo dapat membukukan penjualan yang signifikan. “Pertumbuhan industri properti di Sumbar menjadi pertanda bahwa perekonomian sudah mulai bergerak,” ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, saat membuka REI Property […]

  • Akhir 2023, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Perumahan

    Akhir 2023, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Perumahan

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • 0Komentar

    Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan perumahan, sekaligus mengoptimalisasi dan mempertajam anggaran pelaksanaan kegiatan tahun 2024 mendatang. “Kami terus berupaya menyelesaikan tugas pembangunan perumahan untuk masyarakat secepatnya. Apalagi, waktu pelaksanaan kegiatan 2023 akan segera berakhir,” tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Tangerang, Senin, 27 November 2023. Berdasarkan evaluasi […]

  • Eco Town Sawangan Bakal Jadi Center of Medical Tourism

    Eco Town Sawangan Bakal Jadi Center of Medical Tourism

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    DEPOK – Perusahaan properti, Vasanta Group optimistis pembangunan Rumah Sakit Aspen Medical Hospital Depok akan rampung sesuai target. Rumah sakit berstandar internasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai jual Eco Town Sawangan, Depok, yang dikembangkan bersama oleh Vasanta Group dan Lotte Land Indonesia. Executive Director Vasanta Group, Denny Asalim menjelaskan rumah sakit internasional ini akan dibangun […]

  • Majalah REI Edisi Juli 2021

    Majalah REI Edisi Juli 2021

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    Yakinlah,Badai Pasti Berlalu! Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Industri properti nasional kembali diterpa cobaan memasuki paruh kedua tahun ini. Pemulihan pasar yang sudah mulai terlihat sejak kuartal II-2021 khususnya untuk segmen hunian menengah, kini tampaknya kembali terkena turbulensi. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat persis di awal semester kedua […]

  • Menteri PKP koordinasi dengan BPK

    Realisasi Penyaluran KPR FLPP Lambat, REI Desak Percepatan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau REI menekankan pentingnya aspek kepastian dan keberlanjutan menyusul lambatnya realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Akibatnya, akad KPR FLPP ribuan calon pembeli rumah menjadi tertunda, apalagi ketersediaan rumah (ready stock) yang telah dibangun pengembang jumlahnya cukup banyak. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto menegaskan saat ini salah […]

Translate »
expand_less