Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » 40% Pengajuan KPR Ditolak, Ketum REI Minta Aturan Pinjol Diperketat

40% Pengajuan KPR Ditolak, Ketum REI Minta Aturan Pinjol Diperketat

  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang melakukan peninjauan kembali dan penindakan tegas terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai aturan, sehingga merugikan masyarakat.

Seperti ramai diberitakan, OJK melakukan langkah pengawasan (supervisory actions) dan penindakan dengan mengumumkan penutupan operasional tiga perusahaan pinjol karena kurangnya permodalan dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan yang ditentukan otoritas tersebut. OJK juga resmi merilis daftar pinjol ilegal yang berlaku 1 Agustus 2024. Ada 654 entitas pinjol ilegal yang dinyatakan berbahaya karena tidak berizin.

“Langkah OJK tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan OJK untuk meninjau dan menata kembali bisnis pinjol ini, karena faktanya telah menyebabkan banyak masalah dan menimbulkan korban di masyarakat. Dampak negatif pinjol cukup besar, bahkan sampai ada korban jiwa,” ungkap Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto di Jakarta, Kamis (1/8).

Asosiasi perusahaan pengembang itu juga meminta OJK untuk menerapkan aturan yang sama kepada perusahaan pinjol atau fintech lending seperti prosedur dan batasan suku bunga seperti yang berlaku di perbankan, karena produk akhirnya sama yakni kredit pinjaman. Selain itu, Joko Suranto berharap OJK juga melakukan edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat terkait potensi masalah yang dapat mereka alami jika tidak dapat memenuhi kewajiban pinjol-nya.

“Harus ada edukasi yang serius, karena begitu mereka bermasalah dengan pinjol, maka dampak kewajibannya akan dahsyat karena bunga pinjaman bisa mencapai 116 persen per tahun, dan juga menimbulkan kesulitan pada akses pembiayaan mereka ke perbankan seperti untuk modal usaha atau kredit pemilikan rumah (KPR),” tegas CEO Buana Kassiti Group itu.

REI menyoroti banyaknya kasus gagal bayar pinjol yang dampaknya menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR termasuk KPR bersubsidi yang ditolak oleh bank karena skor kredit mereka kurang baik. Hal itu membuat mereka terhambat mendapatkan KPR dan kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah idamannya. Padahal, kata Joko Suranto, rumah adalah tempat awal bagi keluarga untuk mendidik anak-anak mereka.

Di sisi lain, Joko Suranto menyebutkan bahwa saat seseorang terjerat pinjol lalu mau melunasi utang tersebut belum tentu data mereka di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking sudah terhapus. Sebab, data tersebut belum memiliki tempo yang valid kapan dibersihkannya. Ada pula kasus dimana saat masyarakat hendak melunasi utangnya, namun perusahaan pinjolnya sudah tutup atau ditutup.

“Kondisi ini menjadi persoalan karena masyarakat tidak tahu cara melunasi dan membersihkan data utangnya di OJK. Kami sudah pernah menyampaikan usulan kepada OJK untuk merapikan riwayat keuangan masyarakat dengan kriteria tertentu. Misalnya, SLIK atau riwayat konsumen yang sudah dua tahun atau sudah selesai permasalahannya agar cepat bisa dikoreksi,” jelasnya.

Fatwa MUI

Selain upaya penertiban oleh OJK, REI juga mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan kembali fatwa hukum pinjol karena lebih banyak kerugian dan berpotensi menjadi “penyakit” bagi masyarakat.

“Pinjol ini jelas lebih banyak mudhorat daripada manfaatnya. Selain itu ada indikasi eksploitasi karena bunga pinjaman yang super tinggi, sehingga tidak ada kejelasan dan kepastian kapan peminjam dapat menyelesaikan (melunasi) pinjaman tersebut,” kata Joko Suranto.

Komisi Fatwa MUI pernah menggelar ijtima ulama yang menyepakati hukum pinjol dalam Islam. Ijtima ulama yang digelar di Jakarta pada 2021 lalu tersebut memutuskan secara tegas keharaman mengambil untung dari akad pinjam-meminjam baik secara online maupun offline..(MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandiaga Pastikan Kesiapan Ajang F1PowerBoat di Danau Toba

    Sandiaga Pastikan Kesiapan Ajang F1PowerBoat di Danau Toba

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Persiapan ajang Kejuaraan Dunia Formula 1 F1PowerBoat yang akan berlangsung di Danau Toba, Balige, Sumatera Utara pada 24 – 26 Februari 2023 mendatang berlangsung baik. Untuk itu, persiapan sarana dan prasarana dikoordinasi langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Ketua Panitia Pelaksana Pusat F1PowerBoat Lake Toba serta koordinasi yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman […]

  • bp tapera rumah guru

    BP Tapera Dukung Program Rumah untuk Guru Indonesia

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    BOGOR – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan akan terus mendukung program 3 juta rumah dengan pembiayaan terjangkau bagi semua masyarakat Indonesia termasuk membantu para guru untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Simbol Toleransi, Urban Heritage Lasem Direvitalisasi

    Simbol Toleransi, Urban Heritage Lasem Direvitalisasi

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan penataan kembali (revitalisasi) kawasan bersejarah perkotaan (urban heritage) Kota Pusaka Lasem di Rembang, Jawa Tengah. Anggaran untuk penataan kawasan pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara multiyears contract 2021-2022 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Lasem dikenal sebagai daerah bersejarah dan menjadi […]

  • HUT ke-52, REI Bantu Fasilitas Air Bersih dan Pembangunan Masjid di Golo Mori

    HUT ke-52, REI Bantu Fasilitas Air Bersih dan Pembangunan Masjid di Golo Mori

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-52 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Perhelatan ini diadakan dari 25-27 April 2024 yang diikuti hampir 1.000 orang anggota dan keluarga besar REI dari seluruh Indonesia. Beragam kegiatan digelar selama acara puncak HUT REI ke-52 […]

  • kebijakan sektor properti

    Perbaikan Kebijakan Sektor Properti Butuh Masukan Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Dukungan dan masukan dari pelaku usaha properti dapat menjadi bahan untuk perbaikan kebijakan di sektor properti. Masukan tersebut dapat berbentuk dukungan moril maupun kritikan terhadap kebijakan yang ada. “Saya minta di-support. Bisa dalam dukungan moril atau kritikan. Kita terus terang memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki lagi, disempurnakan lagi,” ucap Direktorat Bina Penataan […]

  • Kunjungan Wisman Desember 2022 Meroket

    Kunjungan Wisman Desember 2022 Meroket

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Desember 2022 mencapai 895 ribu orang. Angka itu naik sebesar 447,08 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data, jumlah kunjungan wisman sepanjang Desember 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 36,19 persen dari periode bulan sebelumnya. “Jumlah kunjungan wisman yang proyeksi awalnya sebesar 5,2 juta […]

Translate »
expand_less