7 Ribu Unit KPR FLPP Disalurkan Awal Januari 2025

Bank pelaksana dapat menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 7 ribu unit rumah bersubsidi di awal Januari 2025.
0
101
Penandatanganan PKS KPR FLPP Tahun 2025

Jakarta – Bank pelaksana dapat menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 7 ribu unit rumah bersubsidi di awal Januari 2025. Hal ini sebagaimana ketersediaan dana kelolaan Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di awal tahun sebelum terbitnya DIPA Tahun Anggaran 2025.

Komitmen itu sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Desember 2024 perihal persetujuan penggunaan saldo awal FLPP 2025. “Awal Januari sudah tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7 ribu unit rumah. Kami mohon kesiapan seluruh stakeholder, terutama perbankan dan pengembang untuk memastikan rumah dalam status ready stock. Upaya ini merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah,” ucap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa, 7 Januari 2025.

Heru mengatakan, proses pencairan dana FLPP di awal Januari 2025 untuk percepatan realisasi di awal tahun. Namun, pencairannya sebatas ketersediaan dana yang dikelola di awal Januari 2025. Untuk tahap selanjutnya dapat dilakukan setelah dikeluarkannya persetujuan pencairan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025.

Seperti diketahui, sebanyak 39 bank pelaksana yang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPR FLPP pada tanggal 23 Desember 2024 diminta segera merealisasikan penyaluran KPR FLPP mulai awal tahun ini. BP Tapera menargetkan seluruh bank pelaksana dapat menyalurkan KPR FLPP tahun 2025 sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah.

Komisioner BP Tapera menyebut, sesuai PKS tersebut disepakati bahwa pelaksanaan perjanjian kredit KPR Sejahtera FLPP sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2025 oleh seluruh bank penyalur. “Bank penyalur dapat melakukan perjanjian kredit KPR Sejahtera FLPP sebelum rencana kerja disetujui oleh Komite Investasi Pemerintah (KIP), dalam hal ini Kemenkeu. BP Tapera akan melakukan pembayaran dana FLPP atas perjanjian kredit kepada bank penyalur setelah izin penyaluran KPR Sejahtera FLPP disetujui KIP,” kata Heru.

PKS KPR FLPP

Seperti diketahui, BP Tapera bersama 39 Bank Penyalur, terdiri dari 7 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD) telah menaandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) FLPP dan Tapera Tahun 2025, serta Komitmen Bersama Sukseskan 3 Juta Rumah antara BP Tapera dengan 39 Bank Penyalur, 22 Asosiasi Pengembang Perumahan, di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024, yang disaksikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rumah yang didanai oleh KPR FLPP

Rumah yang didukung pendanaan KPR FLPP (Foto: BP Tapera)

Sebanyak 39 bank penyalur yang terdiri dari 7 bank nasional dan 32 BPD, yakni; BPD Nagari; BPD Nagari Syariah; BPD Kalimantan Barat; BPD Kalimantan Barat Syariah; BPD Nusa Tenggara Barat Syariah; BPD Aceh Syariah; BPD Kalimantan Tengah; BPD Kalimantan Timur dan Utara; BPD Riau Kepri Syariah; BPD Jawa Tengah; BPD Jawa Tengah Syariah; dan BPD Nusa Tenggara Timur. Berikutnya, BPD Jawa Timur; BPD Daerah Istimewa Yogyakarta; Bank Mega Syariah; BPD Sulawesi Tengah; BPD Papua; BPD Bengkulu; BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung; BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah.

Ada pula, Bank BRI; Bank BNI; Bank Mandiri; Bank BSI; Bank BJB; Bank BJB Syariah; Bank BTN; Bank BTN Syariah; BPD Jambi; BPD Jambi Syariah; BPD Sulselbar; BPD DKI Jakarta; dan BPD DKI Jakarta Syariah. Terakhir yaitu, BPD Kalimantan Selatan; BPD Kalimantan Selatan Syariah; BPD Sulselbar Syariah; BPD Sumatera Utara; BPD Sumatera Utara Syariah; dan BPD Jawa Timur Syariah.

Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang diberi amanah oleh Kemenkeu sejak tahun 2021, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sejak tahun 2022 hingga kini sebesar Rp 76,04 triliun untuk 655.300 unit rumah dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah disetor ke Rekening Investasi Bendahara Umum Negara (RIBUN) hingga Desember 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,37 triliun atau sekitar Rp 450 miliar lebih per tahun.

Rinciannya, tahun 2022 dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 226 ribu unit rumah senilai Rp 25,15 triliun, tahun 2023 sebanyak 229 ribu senilai Rp 26,32 triliun. Sedangkan tahun 2024 telah terealisasi sebanyak 200.300 unit rumah senilai Rp 24,57 triliun. Sejak tahun 2010 hingga 2024, dana FLPP telah tersalurkan kepada 1.598.879 unit rumah kepada MBR senilai Rp 151,22 triliun. (BRN)