Akhirnya, Urban Planner Dilibatkan di TABG DKI Jakarta

0
2530

Jakarta – Banyaknya ketidaksesuaian antara pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memunculkan keprihatinan sejumlah kalangan. Untuk itu, dirasakan perlu pelibatan profesional di bidang perencana tata ruang dalam proses perizinan di Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merespons hal ini dengan melibatkan sejumlah ahli perencana tata ruang di dalam Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Harapannya agar proses pembangunan dan di wilayah DKI Jakarta bisa lebih sejalan dengan perencanaan perkotaan yang sudah tersusun,” ungkap Anggota TABG Bidang Arsitektur dan Perkotaan (TABG-AP) DKI Jakarta, Dani Mu’min Muttaqin kepada industriproperti.com, di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi menunjuk tim ini melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor: 381 Tahun 2021 tentang TABG Periode 2021 – 2023 pada 1 April 2021.

Dani yang bergabung di TABG mewakili profesi urban planner menyebut, selama ini ketidaksesuaian perencanaan tata ruang kota di DKI Jakarta dengan pembangunan di lapangan cukup tinggi. “Berdasarkan audit dua tahun lalu, ketidaksesuaian antara pembangunan dengan perencanaan yang ada mencapai 60 persen. Ini perlu menjadi perhatian kita semua,” tegas Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta.

Adapun tugas TABG-AP yakni melakukan penilaian sebagai pertimbangan teknis, pendapat dan pandangan terhadap lingkungan perkotaan, bangunan gedung dan bangunan sarana kota lainnya. Tugas tersebut bertujuan untuk keserasian lingkungan, tata bangunan kota dan nilai arsitekturnya.

Selain TABG-AP, tim ini juga beranggotakan TABG Bidang Struktur dan Geoteknik (TABG-SG), serta TABG Bidang Mekanikal dan Elektrikal (TABG-ME).

Menurut Dani, penunjukan profesional di bidang perencana kota juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). “Upaya Pemprov DKI Jakarta mengakomodasi profesional bidang tata ruang juga seirama dengan amanat UUCK yang memberikan porsi kepada asosiasi profesi untuk terlibat secara pro aktif dalam Forum Pemanfaatan Ruang,” pungkasnya. (BRN)