Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Sertifikasi Halal Alat Makan Keramik Diberlakukan Oktober 2026

Sertifikasi Halal Alat Makan Keramik Diberlakukan Oktober 2026

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Perindustrian akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal produk barang gunaan, termasuk alat makan keramik (tableware) pada Oktober 2026. Langkah tersebut diyakini dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk industri kecil dan menengah (IKM) di pasar global.

Penguatan ekosistem industri halal merupakan bagian penting dari transformasi industri nasional menuju sektor manufaktur yang berdaya saing tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. “Penguatan industri halal tidak hanya menjawab kebutuhan pasar domestik yang besar, tetapi juga membuka peluang ekspor yang semakin luas,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya tertulisnya, dikutip Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Menperin, kewajiban sertifikasi halal yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional. Produk halal tidak hanya memenuhi ketentuan syariat Islam dan kebutuhan konsumen muslim. Sertifikasi halal juga menjadi bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, kesehatan, serta kualitas yang diakui secara global.

“IKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal dapat semakin meningkatkan jaminan mutu yang sangat berguna di pasar internasional,” ujar Agus.

Sejalan dengan upaya tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin menyelenggarakan kegiatan “Pendampingan Inovasi dan Persiapan Sertifikasi Halal Keramik Tableware” pada 28–30 April 2026 di Gedung BBSPJI Keramik dan Mineral Non Logam, Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 10 pelaku IKM alat makan keramik dari Jawa Barat, meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bogor.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, menekankan sertifikasi halal pada barang gunaan memiliki peran penting karena produk tableware bersentuhan langsung dengan makanan sehingga perlu dipastikan status kehalalannya agar memberikan rasa aman bagi konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga diyakini dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan penetrasi pasar ekspor ke negara-negara Timur Tengah dan ASEAN.

“Alat makan dan juga barang gunaan halal lainnya yang tersertifikasi halal berpotensi memberikan kontribusi positif pada kinerja ekspor, terutama pada negara-negara yang mayoritas beragama Islam,” tutur Reni.

Potensi Ekspor Alat Makan Keramik Halal

Dirjen IKMA mengungkapkan, nilai ekspor produk alat makan keramik Indonesia pada tahun 2025 mencapai USD12,68 juta dengan pasar utama Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Belanda, dan Tiongkok. Namun demikian, potensi penetrasi ke pasar negara-negara muslim masih sangat terbuka untuk terus dioptimalkan. Pada tahun yang sama, nilai ekspor produk tersebut ke Uni Emirat Arab tercatat sebesar USD254 ribu, Arab Saudi sebesar USD223 ribu, Malaysia sebesar USD108 ribu, dan Brunei Darussalam sebesar USD17 ribu.

“Capaian ini menunjukkan bahwa produk alat makan keramik Indonesia memiliki daya saing yang baik di pasar global. Peluang di pasar halal dunia masih sangat terbuka lebar, khususnya di negara-negara mayoritas muslim. Melalui kewajiban sertifikasi halal, diharapkan kinerja ekspor alat makan produksi IKM lokal makin meningkat,” jelas Reni.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, Budi Setiawan menyampaikan, Indonesia memiliki modal besar dalam pengembangan industri alat makan keramik. Menurutnya, ketersediaan bahan baku lokal, keterampilan para perajin, hingga kekayaan desain berbasis budaya menjadi kekuatan utama dalam menghasilkan produk yang unik, bernilai tinggi, dan kompetitif di pasar global.

Dalam kegiatan pendampingan tersebut, peserta memperoleh pembekalan komprehensif dari tenaga ahli BBSPJI Keramik dan Mineral Non-Logam terkait kebijakan dan regulasi jaminan produk halal, proses dan tahapan sertifikasi, identifikasi bahan baku dan proses produksi sesuai standar halal, inovasi desain, pengembangan produk, hingga strategi peningkatan kualitas dan daya saing produk.

“Kami berharap para pelaku IKM keramik tableware dapat mengimplementasikan inovasi produk yang tidak hanya unggul dari sisi desain, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban, sehingga semakin berdaya saing di pasar ekspor Timur Tengah, ASEAN, maupun global,” tambah Budi.

Lebih lanjut, Kemenperin akan mempercepat penguatan sektor kerajinan melalui berbagai kebijakan dan program, di antaranya fasilitasi pendampingan inovasi desain, peningkatan teknologi produksi, bantuan sertifikasi halal, penerapan SNI wajib, hingga penguatan akses pemasaran baik melalui platform digital maupun pameran internasional. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Target Marketing Sales 2024, Ini Strategi Intiland

    Kejar Target Marketing Sales 2024, Ini Strategi Intiland

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perusahaan properti, PT Intiland Development Tbk (Intiland) terus berupaya mengejar target marketing sales pada tahun ini sebesar Rp2,1 triliun. Penjualan dari unit-unit siap pakai di sejumlah proyek perumahan maupun apartemen akan menjadi penopang marketing sales perseroan di 2024. Di kuartal I-2024, perseroan telah membukukan marketing sales sebesar Rp232,6 miliar, menurun 3,1% dari Rp240,1 […]

  • REI Siap Pasok Hunian Personel Polda Bengkulu

    REI Siap Pasok Hunian Personel Polda Bengkulu

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Bengkulu akan memasok 1.600 unit hunian bersubsidi bagi personel Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Untuk mendukung pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) Bersubsidi, program ini akan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku bank pelaksana. Kerjasama tripartit ini diikat dengan Nota […]

  • Penandatanganan PKS antara Bank BTN dengan BPJS

    BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN Tingkatkan Penyaluran MLT

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna meningkatkan penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja/buruh. Dengan terjalinnya kerja sama ini maka akan memberikan alternatif pilihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan KPR. “Kerja sama ini memberi opsi baru kepada para peserta BPJS dalam pembiayaan KPR. Bank […]

  • Tol Serang-Panimbang Beroperasi Tahun 2024

    Tol Serang-Panimbang Beroperasi Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merampungkan pembangunan infrastruktur Tol Serang-Panimbang sepanjang 83,67 km. Ruas tol ini diproyeksikan segera beroperasi pada tahun 2024 mendatang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan tol untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan. “Akses jalan yang semakin baik akan menunjang […]

  • IKN Pindah

    Jokowi: IKN Pindah Sesuai Rencana

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang. “Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi. Dan sekarang telah kita eksekusi dan ada back up undang-undangnya […]

  • Ketersediaan Infrastruktur, Modal RI untuk Naik Kelas

    Ketersediaan Infrastruktur, Modal RI untuk Naik Kelas

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketersediaan infrastruktur menjadi modal bagi Indonesia untuk dapat keluar dari middle income trap country menjadi negara dengan penghasilan tinggi. Hal itu diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menerima kunjungan mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat, pada Kegiatan Singapore-Indonesia Trek 2023. “Tidak ada negara yang berpenghasilan tinggi jika infrastrukturnya tertinggal. Tantangan bagi kami […]

Translate »
expand_less