45 Ha Aset Lahan Kementerian Komdigi Siap Dijadikan Rusun
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid (Foto: Kementerian PKP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjajaki peluang pemanfaatan lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seluas 45 hektare di Depok, Jawa Barat, untuk dijadikan rumah susun (rusun) subsidi.
“Kami sudah mengecek bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal diturunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait, dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Komdigi Meutya Hafid, Selasa, 10 Maret 2026.
Maruarar menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya guna memastikan tidak ada hambatan hukum terkait rencana pembangunan rusun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Menteri PKP, di atas lahan seluas 45 hektare tersebut dapat dibangun tidak kurang dari 170.000 unit rusun subsidi dengan daya tampung hingga 500.000 jiwa.
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga. “Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Maruarar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menginisiasi pemanfaatan lahan tersebut agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. “Atas nama Kementerian PKP, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Optimalisasi Aset Kementerian Komdigi
Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pembenahan dan inventarisasi aset negara yang dikelola kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat,” kata Menteri Meutya.

Audiensi Kementerian PKP bersama Kementerian Komdigi dan sejumlah pihak terkait rencana pemanfaatan aset lahan negara untuk pembangunan rusun subsidi di Kota Depok, Jawa Barat (Foto: Kementerian PKP)
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. “Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut program ini dapat menjadi kontribusi besar dalam mengurangi backlog perumahan di Jawa Barat yang saat ini mencapai sekitar 2,1 juta unit.
“Kalau di Depok bisa terbangun sekitar 170.000 unit hunian, ini bisa berkontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan di wilayah Depok dan sekitarnya,” kata Herman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, siap mendukung penyelesaian berbagai aspek di lapangan, termasuk penanganan persoalan sosial secara baik dan humanis.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri yang menyatakan pemerintah kota siap mendukung penuh realisasi pembangunan rusun subsidi di lahan tersebut. “Kami atas nama Pemerintah Kota Depok dan warga Depok sangat menyambut baik rencana ini. Dengan backlog sekitar 170.000 warga yang belum memiliki rumah, program ini memberikan harapan besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi akan melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Sekretaris Kabinet serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses pemanfaatan lahan dan pembangunan rusun subsidi di Depok. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
