Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » ATR/BPN Jamin Kepastian Hukum Tanah Ulayat Papua Barat

ATR/BPN Jamin Kepastian Hukum Tanah Ulayat Papua Barat

  • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian ATR/BPN menjamin adanya kepastian hukum atas tanah milik masyarakat adat di Provinsi Papua Barat. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra dalam keterangan pers, Jumat, 23 April 2021.

“Sejak keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, Presiden menugaskan kami untuk melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Papua Barat,” kata Surya Tjandra.

Terkait Reforma Agraria Papua Barat, intinya adalah menata ulang aset kepemilikan kekuasaan atas tanah supaya terjadi keadilan akses terhadap ketimpangan tanah. Masyarakat adat dapat menjadi pintu masuk bagi perlindungan dan pengakuan hak atas tanah ulayat. Pemerintah perlu melakukan pemetaan sosial dan spasial wilayah adat Tanah Papua. Upaya ini agar adanya kesesuaian kontekstual antara rancangan Reforma Agraria Papua Barat dengan Inpres Nomor 9/2020.

“Ini penting karena tanpa tahu situasinya, kita tidak bisa paham nanti kalau ada investor mau masuk, dengan siapa dia bernegosiasi, dan bagaimana dia harus bernegosiasi. Lantas, siapa yang bisa memfasilitasi negosiasi-negosiasi itu,” terangnya.

Selanjutnya, salah satu peran penting Pemerintah Daerah adalah mengakui masyarakat adat. Dalam hal ini, imbuh Surya Tjandra, Papua Barat sudah melakukannya dengan sangat baik. Bahkan sudah ada pemetaan wilayah adat bersama organisasi masyarakat sipil dan masyarakat secara konservatif. “Saya kira yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan temuan kami di lapangan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan menyampaikan, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat bertujuan memberi kepastian hukum bagi masyarakat adat. Beleid itu juga memberikan arahan terkait pengakuan hingga pemberdayaan masyarakat hukum adat. Hanya saja, untuk mewujudkan semua itu perlu kerja sama dan dukungan berbagai pihak.

“Saya berharap agar kemitraan, kerja sama dan koordinasi lintas sektor yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut. Hal ini demi mencapai tujuan kita bersama yaitu mewujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” tuturnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian vertikal di Escala-Central Living District Alam Sutera

    Komitmen Pengembang, Pembangunan Elevee Condominium Sesuai Jadwal

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • 0Komentar

    TANGERANG – Pembangunan proyek hunian vertikal Elevee Condominium yang dikembangkan PT Alam Sutera Realty Tbk kian signifikan. Setiap 10 hari, progres pembangunan naik satu lantai dan saat ini pembangunan Elevee Condominium sudah memasuki struktur bangunan di lantai 9. Pembangunan Elevee Condominium dimulai pada Maret 2023 lalu. “Progres pembangunan ini menandakan komitmen kami dalam mengembangkan dan […]

  • BTN Peroleh Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA

    BTN Peroleh Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD100 juta atau setara dengan Rp1,4 triliun (Kurs Rp 14.000). Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan Bank BTN untuk mendukung pembiayaan rumah rakyat dengan menyukseskan pembangunan sejuta rumah. […]

  • Tahap 1 Habis Sehari, Progress Group Luncurkan EcoScape Residences Tahap 2

    Tahap 1 Habis Sehari, Progress Group Luncurkan EcoScape Residences Tahap 2

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    SERPONG SELATAN – Kawasan Serpong Selatan, Tangerang Selatan, kini menjadi sunrise area untuk pengembangan properti khususnya residensial di wilayah Serpong. Selain berbatasan langsung dengan Ciputat, Pamulang, Cisauk, dan Pondok Aren, Serpong Selatan juga terbilang dekat dengan Jakarta. Tak heran jika sederet pengembang papan atas dan berskala besar sudah eksis di kawasan tersebut. Salah satunya Progress […]

  • IAP Jakarta Dukung Pembentukan Urban Fund di Perkotaan

    IAP Jakarta Dukung Pembentukan Urban Fund di Perkotaan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disahkan pada 28 Maret lalu, maka ke depan Jakarta dipersiapkan sebagai kota global yang kompetitif dan berdaya saing. Tetapi upaya tersebut bukan tanpa tantangan, sehingga diperlukan pendekatan yang solutif agar Jakarta tidak justru tertinggal. Ketua Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota (IAP) Jakarta, Adhamaski Pangeran menilai […]

  • Dilengkapi Fitur Ekstra, Paramount Petals Luncurkan Tipe Gardenia Plus

    Dilengkapi Fitur Ekstra, Paramount Petals Luncurkan Tipe Gardenia Plus

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • 0Komentar

    TANGERANG – Paramount Petals, kota mandiri baru seluas sekitar 400 hektar di barat Jakarta, terus mencapai berbagai milestone dan bergerak aktif dalam pembangunan kota yang saling terintegrasi. Kali ini, Paramount Petals kembali meluncurkan tipe terbaru dan eksklusif yang bertajuk Gardenia Plus. Sesuai dengan namanya, Gardenia Plus berlokasi di dalam klaster Gardenia dan memiliki beragam fitur […]

  • Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

    Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang perumahan menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPN DTP hanya akan menjadi stimulus yang mubazir. Hal ini lantaran stimulus PPN DTP sektor perumahan mencantumkan batas waktu pendaftaran melalui aplikasi maksimal pada 31 Maret 2022. “Kami prihatin dengan Pasal 8 ayat 1 PMK Nomor 06 Tahun 2022 yang menyatakan pendaftaran melalui aplikasi hanya […]

Translate »
expand_less