Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tok! Menteri Ara Tetapkan Aturan Baru Rusun Subsidi

Tok! Menteri Ara Tetapkan Aturan Baru Rusun Subsidi

  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menteri Perumahan Rakyat dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengeluarkan beleid terbaru mengenai rumah susun subsidi. Aturan rusun subsidi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perumahan dan kawasan permukiman Republik indonesia Nomor: 23/KPTS/M/2026 Tentang Besaran Harga Jual, Luas Lantai, Suku Bunga, dan Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Untuk Satuan Rumah Susun dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

“Melalui Peraturan Menteri PKP No. 2 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri PKP No. 23/KPTS/M/2026, pemerintah memperluas jangkauan bantuan pembiayaan perumahan, khususnya untuk hunian vertikal,” ujar Menteri Ara dikutip akun Instagram pribadinya, Senin, 20 April 2026.

Lebih Jauh Menteri Ara menuturkan, Kementerian PKP menerbitkan dasar pengaturan pelaksanaan berupa, Peraturan Menteri PKP No 2 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri PKP Nomor 23/KPTS/M/2026 untuk menjawab kebutuhan yang ada ditengah masyarakat. Disamping itu, Kementerian PKP terus berkomitmen mempermudah akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Untuk meningkatkan keterjangkauan dan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi MBR khususnya dalam bentuk rumah susun, pemerintah perlu memperluas program yang mendapatkan kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan,” imbuhnya.

Poin Penting Kepmen Rusun Subsidi

Salah satu poin penting dari Keputusan Menteri PKP Nomor 23/KPTS/M/2026 adalah ketentuan mengenai luas lantai satuan rumah susun umum ditentukan minimal 21 m² (dua puluh satu meter persegi) dan paling tinggi 45 m² (empat puluh lima meter persegi).

Tertuang pula ketetapan mengenai luas lantai satuan rumah susun umum ditentukan minimal 21 m² (dua puluh satu meter persegi) dan paling tinggi 45 m² (empat puluh lima meter persegi). Kemudian, ditetapkan suku bunga untuk satuan rumah susun umum sebesar 6% (enam persen) per tahun dan jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah untuk satuan rumah susun paling lama 30 (tiga puluh) tahun.

Ditetapkan pula pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, satuan rumah susun yang sudah dilaksanakan akad kredit maka tetap menggunakan ketentuan dalam akad kredit tersebut sampai kredit lunas.

Dalam beleid yang berlaku sejak ditetapkan pada 5 April 2026, berlaku pula Keputusan Menteri ini mulai berlaku ketentuan yang mengatur mengenai besaran harga jual, luas lantai, suku bunga, jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah untuk satuan rumah susun sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun kisaran besaran harga jual satuan rumah susun untuk wilayah Jabodetabek dalam Kepmen tersebut antara Rp13 juta hingga Rp14 juta per meter persegi. Kemudian untuk luas lantai 45 meter persegi, harganya di kisaran Rp585 juta hingga Rp630 juta. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Target Turunkan Emisi Karbon 34 Ribu Ton per Tahun

    Pertamina Target Turunkan Emisi Karbon 34 Ribu Ton per Tahun

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pertamina New Renewable Energy (PNRE) Subholding berupaya menurunkan emisi karbon. Salah satunya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Green Energy Station (GES) di sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini PLTS telah terpasang di 76 titik GES yang berlokasi di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan akan diperluas hingga 5 ribu titik. […]

  • Arrayan Group Luncurkan Klaster Rumah Subsidi di Grand Cikarang City 2

    Arrayan Group Luncurkan Klaster Rumah Subsidi di Grand Cikarang City 2

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • 0Komentar

    CIKARANG – Arrayan Group, pengembang perumahan subsidi terkemuka, melakukan gebrakan di pertengahan tahun ini dengan melakukan grand launching sekaligus groundbreaking New Cluster Subsidi Blok C di Grand Cikarang City 2, Cikarang, Bekasi, Minggu (11/6). “Inilah rumah subsidi dengan konsep klaster seperti perumahan realestate yang pertama di Bekasi. Bisa disebut sebagai rumah subsidi spesial dan istimewa […]

  • Gelaran World Superbike Mandalika Pacu Industri Pariwisata

    Gelaran World Superbike Mandalika Pacu Industri Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Perhelatan World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 diharapkan dapat mendorong industri pariwisata dalam negeri. Sebagai upaya meningkatkan dampak langsung terhadap masyarakat maupun pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), diusulkan adanya sistem pemasaran tiket WSBK dengan paket wisata lokal. “Gelaran WSBK di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika tentu saja akan memberikan eksposur yang luar biasa terhadap […]

  • Delapan Perumahan bersubsidi di Gorontalo mendapatkan bantuan PSU (Foto: Istimewa)

    762 Rumah di Gorontalo Dapat Bantuan PSU Sebesar Rp 4,2 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian PUPR memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pengembang perumahan yang membangun rumah bersubsidi di Provinsi Gorontalo. Bantuan ini ditujukan agar rumah bersubsidi yang dibangun para pengembang memiliki kualitas bangunan dan lingkungan yang baik. “Rumah bersubsidi bukan berarti rumah yang dibangun memiliki fasilitas seadanya. Untuk itu, kami menyalurkan bantuan PSU agar […]

  • btn nixon

    BTN Optimis Tambahan Likuiditas Habis di Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • 0Komentar

    BANDUNG –  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memproyeksikan tambahan likuiditas Rp25 triliun yang telah resmi ditempatkan pemerintah akan terserap habis pada akhir 2025, seiring dengan terjaganya permintaan kredit di sektor perumahan. Perseroan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penyerapan dana tersebut. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan langkah pemerintah untuk membantu […]

  • KPR Masih Jadi Andalan, Kenaikan Harga Rumah Melambat

    KPR Masih Jadi Andalan, Kenaikan Harga Rumah Melambat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mencatat, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 70,88% dari total skema pembelian pada triwulan IV 2025. Berikutnya, skema pembayaran tunai bertahap sebesar 19,18% dan pembayaran tunai langsung yang hanya mencapai 9,94%. “Pada triwulan IV […]

Translate »
expand_less