Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tok! Menteri Ara Tetapkan Aturan Baru Rusun Subsidi

Tok! Menteri Ara Tetapkan Aturan Baru Rusun Subsidi

  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menteri Perumahan Rakyat dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengeluarkan beleid terbaru mengenai rumah susun subsidi. Aturan rusun subsidi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perumahan dan kawasan permukiman Republik indonesia Nomor: 23/KPTS/M/2026 Tentang Besaran Harga Jual, Luas Lantai, Suku Bunga, dan Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Untuk Satuan Rumah Susun dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

“Melalui Peraturan Menteri PKP No. 2 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri PKP No. 23/KPTS/M/2026, pemerintah memperluas jangkauan bantuan pembiayaan perumahan, khususnya untuk hunian vertikal,” ujar Menteri Ara dikutip akun Instagram pribadinya, Senin, 20 April 2026.

Lebih Jauh Menteri Ara menuturkan, Kementerian PKP menerbitkan dasar pengaturan pelaksanaan berupa, Peraturan Menteri PKP No 2 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri PKP Nomor 23/KPTS/M/2026 untuk menjawab kebutuhan yang ada ditengah masyarakat. Disamping itu, Kementerian PKP terus berkomitmen mempermudah akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Untuk meningkatkan keterjangkauan dan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi MBR khususnya dalam bentuk rumah susun, pemerintah perlu memperluas program yang mendapatkan kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan,” imbuhnya.

Poin Penting Kepmen Rusun Subsidi

Salah satu poin penting dari Keputusan Menteri PKP Nomor 23/KPTS/M/2026 adalah ketentuan mengenai luas lantai satuan rumah susun umum ditentukan minimal 21 m² (dua puluh satu meter persegi) dan paling tinggi 45 m² (empat puluh lima meter persegi).

Tertuang pula ketetapan mengenai luas lantai satuan rumah susun umum ditentukan minimal 21 m² (dua puluh satu meter persegi) dan paling tinggi 45 m² (empat puluh lima meter persegi). Kemudian, ditetapkan suku bunga untuk satuan rumah susun umum sebesar 6% (enam persen) per tahun dan jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah untuk satuan rumah susun paling lama 30 (tiga puluh) tahun.

Ditetapkan pula pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, satuan rumah susun yang sudah dilaksanakan akad kredit maka tetap menggunakan ketentuan dalam akad kredit tersebut sampai kredit lunas.

Dalam beleid yang berlaku sejak ditetapkan pada 5 April 2026, berlaku pula Keputusan Menteri ini mulai berlaku ketentuan yang mengatur mengenai besaran harga jual, luas lantai, suku bunga, jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah untuk satuan rumah susun sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun kisaran besaran harga jual satuan rumah susun untuk wilayah Jabodetabek dalam Kepmen tersebut antara Rp13 juta hingga Rp14 juta per meter persegi. Kemudian untuk luas lantai 45 meter persegi, harganya di kisaran Rp585 juta hingga Rp630 juta. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Ajak G20 Percepat Transisi Energi

    Indonesia Ajak G20 Percepat Transisi Energi

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia mengajak negara-negara kelompok G20 untuk mempercepat proses transisi energi serta memperkuat sistem energi global yang berkelanjutan. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meluncurkan Transisi Energi G20, pada Kamis, 10 Februari 2022. Transisi Energi G20 merupakan bagian Presidensi […]

  • Sektor Ritel Tulang Punggung Perekonomian Jakarta

    Sektor Ritel Tulang Punggung Perekonomian Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor perdagangan besar dan eceran (ritel) memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kontribusi sektor tersebut mencapai 18,14% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta. “Sektor perdagangan besar dan eceran tetap menjadi tulang punggung dengan kontribusi 18,14 % terhadap PDRB Jakarta. Sektor ini tidak hanya berperan signifikan dalam […]

  • Perluas Pembiayaan Rumah, REI-BTN Jajaki Skema Rent to Own

    Perluas Pembiayaan Rumah, REI-BTN Jajaki Skema Rent to Own

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk memperluas jangkauan pembiayaan perumahan khususnya bagi segmen pekerja industri dan pekerja sektor informal (non-fixed income), Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) akan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menjajaki skema pembiayaan sewa-beli rumah. Skema kepemilikan rumah secara sewa ke milik (beli) atau rent to own homes (RTO) ini merupakan perjanjian khusus yang memungkinkan […]

  • Apartemen (Foto: Sandiyu Nuryono)

    Biar Tidak Semrawut, P3SRS Harus Tunjuk Konsultan Manajemen Properti Profesional

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengelolaan apartemen oleh konsultan manajemen profesional diperlukan menyusul maraknya persoalan mulai kesemrawutan lingkungan hingga infrastruktur tidak terawat. Saat ini Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) banyak memilih bekerja sama dengan konsultan manajemen properti profesional untuk memastikan pengelolaan apartemen berjalan baik. Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan P3SRS seharusnya menunjuk profesional untuk mengelola […]

  • REI Gali Potensi Pariwisata Kabupaten Kerinci

    REI Gali Potensi Pariwisata Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jambi, pagi ini dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Bupati Kerinci Adirozal. Selain untuk memperkenalkan diri, agenda pertemuan itu juga akan membahas potensi pariwisata serta sektor properti penunjang industri pariwisata di daerah tersebut. “Hari ini DPD REI Jambi beraudiensi dengan Bupati Kerinci dalam rangka memperkenalkan […]

  • Cinity Luncurkan Cluster Mizumi, Kawasan Hunian Bernuansa Jepang

    Cinity Luncurkan Cluster Mizumi, Kawasan Hunian Bernuansa Jepang

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Cikarang International City (Cinity) resmi meluncurkan Cluster Mizumi, sebuah kawasan hunian terbaru seluas 11 hektar yang mengusung konsep bernuansa Jepang. Mizumi menyasar masyarakat yang beraktivitas di sekitar Cikarang dan Jakarta karena didukung akses moda transportasi publik yang baik. Mizumi menghadirkan tiga Japanese Thematic Garden yang memiliki nuansa otentik Jepang yang berbeda. Tidak hanya […]

Translate »
expand_less