Pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sedang digelar di 270 wilayah di Indonesia. Apa harapan pelaku usaha sektor properti terhadap para kepala daerah yang nantinya akan memimpin untuk periode lima tahun mendatang? Ini adalah artikel pertama dari dua tulisan bersambung yang akan mengulas dari beragam sudut pandang. Selamat membaca.
Jakarta – Hari ini, Rabu, 9 Desember 2020, masyarakat di 270 daerah di Indonesia mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang digelar secara serentak. Rakyat menggantungkan asa kepada para calon kepala daerah yang nantinya terpilih agar dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Pelaku usaha pembangunan perumahan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) juga ikut dalam kemeriahan hajatan demokrasi lima tahunan di daerah masing-masing. Ya, sebagian besar dari pengembang itu tentunya juga ikut berharap bahwa figur yang nantinya keluar sebagai pemenang dalam kontestasi politik memiliki keberpihakan terhadap upaya memajukan perekonomian daerah.
Oleh karena REI adalah organisasi profesi bagi dunia usaha properti, maka asosiasi ini tidak memiliki irisan kepentingan secara langsung dengan partai politik tertentu. Kendati ada sejumlah tokohnya di daerah yang menjadi kader aktif partai politik, asosiasi ini juga menegasikan dirinya berafiliasi dengan kepentingan para kandidat yang bertarung di pilkada yang digelar di sejumlah daerah.
“REI adalah satu keluarga, keluarga besar Realestat Indonesia. REI adalah organisasi profesi, bukan organisasi politik. Sebagai satu keluarga, kepentingan kita adalah kepentingan bersama,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida, dalam sebuah acara yang diadakan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kepulauan Riau, baru-baru ini.
Pendapat senada diutarakan Ketua DPD REI Kepri, Tony, yang menginginkan adanya pilkada damai tanpa adanya riak-riak. “Siapa pun kepala daerah yang nantinya akan terpilih sebagai pemenang, tentu akan kita dukung sepenuhnya. Kami sebagai pengurus di organisasi REI tidak ingin ikut dalam arena politik praktis,” ujar Tony.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi harapan dari dunia usaha terhadap para kepala daerah yang nantinya akan memimpin pembangunan di daerah untuk lima tahun mendatang?
“Siapa pun yang menjadi gubernur dan wakilnya di Sumatera Barat (Sumbar) ini, diharapkan kedepannya semoga lebih baik. Setiap kebijakan yang nantinya dikeluarkan, semoga dapat menciptakan kemudahan berusaha khususnya bagi sektor properti di daerah,” ucap Ketua DPD REI Sumbar, Ardinal, saat dihubungi industriproperti.com, Rabu, 9 Desember 2020.
Ketua DPD REI Kalimantan Tengah, Frans Martinus menyebut, salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan di suatu wilayah adalah naiknya level kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan lapangan pekerjaan. “Ukuran kesejahteraan masyarakat, ya tentunya adalah dengan memiliki rumah yang layak huni serta terjangkau,” ujar Frans.
Keinginan serupa juga disampaikan Yudi Gamawan, Ketua DPD REI Bengkulu. Dia berharap dengan pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2020 kali ini akan lahir pemimpin yang amanat, cerdas dan juga bijaksana. “Kami berharap kepala daerah yang terpilih nanti dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah serta tidak mempersulit rakyat,” tandasnya.
Tak jauh berbeda dengan sejawatnya dari daerah lain, Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Ahyat Sarbini menyatakan, pilgub Kalsel diharapkan menghasilkan figur pemimpin yang dapat bersinergi dengan pelaku usaha. “Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan oleh kepala daerah yang nantinya terpilih, akan lebih pro terhadap dunia usaha, khususnya di sektor properti. Setiap kegiatan yang mendukung sektor perekonomian dan pembangunan di daerah mestinya dapat bersinergi dengan REI Kalsel,” ujar Ahyat.
Harapan yang juga tidak muluk-muluk dilontarkan Ketua DPD REI Jambi, Ramond Fauzan. Dia hanya ingin agar gubernur terpilih nantinya memang memiliki kapasitas serta kemampuan untuk menciptakan sinergi antara program para bupati dan walikota untuk Provinsi Jambi yang lebih baik. “Harapan pembangunan Provinsi Jambi tumbuh, terarah dan dapat menyejahterakan masyarakat,” kata Ramond.
Kilas Balik Pilkada Langsung
Ada baiknya disimak tentang jejak rekam pilkada langsung yang pada penyelenggaraan tahun ini diikuti oleh sembilan provinsi, 224 kabupaten serta 37 kota.
Pilkada langsung di Indonesia dilaksanakan sejak Juni 2005 silam. Pelaksanaan pilkada langsung didahului dengan keberhasilan pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. Penyelenggaraan pilkada langsung diintrodusir di dalam Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan UU hasil revisi atas UU No. 22 Tahun 1999 mengenai substansi yang sama.
Melalui UU 32/2004 maka calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan dari partai politik. Sedangkan rakyat diberikan kesempatan langsung untuk menentukan kepala daerah sesuai dengan pilihannya. Setelah itu, muncul UU Nomor 12 tahun 2008. Dalam undang-undang ini, mereka yang mencalonkan diri tidak harus bergabung atau masuk ke partai politik terlebih dahulu. Sehingga calon perseorangan boleh ikut dalam kontestasi pilkada, dengan syarat adanya dukungan dari masyarakat.
Semangat yang muncul dari pelaksanaan pilkada langsung di antaranya adalah untuk mengembalikan hak-hak politik rakyat yang sebelumnya hanya dilakukan melalui perwakilan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pilkada langsung juga sebagai ajang bagi daerah untuk menemukan calon-calon pemimpin daerah yang berintegritas dan bisa mengemban amanat rakyat. Pilkada langsung berpeluang mendorong majunya calon kepala daerah yang kredibel dan akseptabel di mata masyarakat daerah sekaligus menguatkan derajat legitimasinya. Dengan demikian, pilkada langsung dapat memperluas akses masyarakat lokal untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka.
Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, pernah menyebut, pilkada langsung sebagai sebuah terobosan politik yang signifikan dan berimplikasi terhadap terciptanya demokrasi di tingkat lokal. Pilkada langsung menjadi sebuah wahana penguatan dan pendalaman demokrasi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.
“Pada dasarnya pilkada langsung merupakan daulat rakyat sebagai salah satu realisasi prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak berpolitik,” kata Siti Zuhro.
Sejatinya, keinginan dan harapan pelaku usaha terhadap para kepala daerah terpilih hanya sederhana saja. Sosok terpilih itu harus dapat menggairahkan iklim usaha di daerah sehingga dapat menyejahterakan rakyat dengan pertumbuhan angka serapan tenaga kerja dan peningkatan daya beli masyarakat di daerah. Itu saja! (BRN)