Begini Program Karantina untuk Wisatawan Mancanegara di Bali

0
309

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus meningkatkan kualitas penerapan program warm up vacation untuk menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali.

Program Bali warm up vacation ini merupakan inovasi yang dirancang secara khusus untuk wisatawan mancanegara (wisman) atau PPLN yang tiba di Bali agar dapat menjalani karantina di hotel dengan sistem bubble. Artinya, wisman bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, namun dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel.

Program warm up vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, namun lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburan di Bali, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya menjelaskan program warm up vacation berbeda dengan paket karantina. Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan kepada PPLN tidak terbatas hanya di kamar saja, tetapi mereka dapat beraktivitas di fasilitas hotel seperti kolam renang, tempat gym, dining room, hingga menikmati keindahan pantai di dalam area bubble di Bali.

“Jadi sekali lagi, ini berbeda dengan karantina. Program warm up vacation ini juga dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble dan sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Nia dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).

Saat ini total hotel karantina yg direkomendasikan satgas Covid-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.

Hotel yang memfasilitasi program warm up vacation diperkirakan akan terus bertambah. Sementara itu, ada 19 hotel lain yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble, dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Ukar, menyampaikan bahwa saat ini ada 5 hotel karantina sistem bubble yang digunakan untuk program warm up vacation yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).

“Ke depan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya,” ujar Nike, sapaan Kurleni Ukar.

Dia menjelaskan, terdapat pilihan bagi PPLN yang berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang saat ini diterapkan di Jakarta dan daerah lain. Namun di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, tegasnya, maka PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau villa saja.

“Tapi di Bali ada pilihan hotel karantina yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi, sehingga bisa menjadi pilihan PPLN yang ingin merasakan suasana karantina lebih menyenangkan,” papar Nike.

Saat ini hotel karantina biasa berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3.400 kamar.

Pengajuan E-Visa

Sementara itu, guna mendukung program warm up vacation di Bali ini, Nia Niscaya menambahkan bahwa pengajuan E-visa bagi wisman yang berkunjung ke Indonesia turut dipermudah. Wisatawan asing dapat langsung cek regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan E-visa tersebut.

“Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata. Atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id/,” ungkap dia. (MRI)