Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Perkuat Rupiah, Bank Sentral Naikkan BI Rate Jadi 5,5%

Perkuat Rupiah, Bank Sentral Naikkan BI Rate Jadi 5,5%

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia, Selasa, 9 Juni 2026, kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% sebagai langkah strategis dalam memperkuat nilai tukar Rupiah.

“Kenaikan BI Rate sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan,” seperti dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa, 9 Juni 2026.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

Sesuai peraturan perundang-undangan dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.

Selain karena gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Strategi Bank Sentral Stabilisasi Rupiah

Selain menaikkan BI Rate, strategi Bank Sentral dalam melakukan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing, sebagai berikut:

  1. Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.
  2. Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
  3. Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%). Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.
  4. Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar. Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas Pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global,” demikian dikutip dari siaran pers. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • diamondland

    Diamondland Pastikan Lokasi Kantor Sesuai Data di BEI

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Emiten properti, PT Diamond Citra Propertindo Tbk (kode;DADA) atau Diamondland Development memberi klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai lokasi kantor perusahaan tersebut yang berada di warung kelontong. Manajemen DADA menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta. Bayu Setiawan, Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, menyampaikan bahwa […]

  • PUPR: Harga Rumah Subsidi Tahun 2021 Tidak Naik

    PUPR: Harga Rumah Subsidi Tahun 2021 Tidak Naik

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak menaikkan harga jual rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2021. Alasannya, karena tidak ada kenaikan biaya konstruksi yang signifikan sepanjang tahun 2020. Data tersebut didapat dari hasil survei harga bahan bangunan dan upah pekerja yang diperoleh dari asosiasi pengembang dan tenaga […]

  • Presiden Joko Widodo, Menteri PUPR, dan Gubernur DKI Jakarta meresmikan Rusun Pasar Rumput (Foto: Lukas)

    Presiden Resmikan Rusun Pasar Rumput

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput yang terletak di Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Rusun yang pembangunannya berlangsung sejak tahun 2016 ini memiliki berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Harapannya, rusun tersebut mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi. “Keberadaan pasar dengan fasos (fasilitas sosial) dan fasum […]

  • energi bersih

    Konsumsi Listrik Q2 2022 Tumbuh Signifikan

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat sepanjang kuartal kedua 2022 masih memperlihatkan laju pemulihan ekonomi secara merata. Tren positif ini ditunjukkan baik dari sisi produksi maupun konsumsi. Bahkan, konsumsi listrik di sektor industri mencatatkan pertumbuhan double digit. “Konsumsi listrik di industri dan bisnis mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, pertumbuhan konsumsi listrik di sektor industri sebesar 16,4 […]

  • Efektivitas BP3 Atasi Backlog Perumahan Masih Perlu Diuji

    Efektivitas BP3 Atasi Backlog Perumahan Masih Perlu Diuji

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut baik rencana kehadiran Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Namun asosiasi ini masih mempertanyakan efektivitas BP3 untuk mengatasi backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menegaskan efektif atau tidaknya badan baru tersebut masih perlu dilihat dan diuji dari kemampuannya menerobos berbagai […]

  • Untuk membangun kota masa depan, strategic foresight diperlukan

    Strategic Foresight, Navigasi Pembangunan Kota Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Untuk membangun kota masa depan, strategic foresight diperlukan sehingga mampu memenuhi tuntuan sebuah kota sebagai pusat produktivitas dan pertumbuhan, ruang hidup yang adil, tangguh, dan manusiawi. Namun kota masa depan menghadapi sejumlah tantangan, seperti komplektivitas yang dihadapi saat ini berupa perubahan iklim, tekanan demografis disrupsi teknologi, dan dinamika sosial-politik. “Maka perlu transformasi fundamental. […]

Translate »
expand_less