Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » 5 Catatan The HUD Institute Soal Revisi Aturan Rumah MBR

5 Catatan The HUD Institute Soal Revisi Aturan Rumah MBR

  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait revisi aturan rumah MBR mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau lebih dikenal dengan nama The HUD Institute menyampaikan sejumlah tanggapan terkait rencana tersebut. Hal pertama adalah mengenai pengurangan batas minimal luas rumah subsidi, baik bangunan maupun tanah menjadi ukuran 18/25 m2.

The HUD Institute tidak keberatan terkait dengan luas bangunan minimal 18 m2, sebagai rumah inti tumbuh yang dapat diperluas ke samping, ke depan maupun ke atas, sesuai dengan kondisi ekonomi pemilik/penghuni. “Yang kami sangat keberatan adalah luas tanah minimal 25 m2,” ucap Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Juni 2025.

Pasalnya, imbuh Zulfi, hal tersebut bertentangan dengan prinsip rumah inti tumbuh dan perda bangunan atau perizinan di daerah dan akan memberatkan MBR untuk menambah luas bangunannya, karena bertentangan perda perizinan di daerah.

“Kecuali lokasi berada di kawasan perkotaan yang harga tanahnya sangat mahal, kepadatan penduduk yang tinggi, dan harus sesuai tata ruang,” sambungnya.

Zulfi menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan kewajiban negara untuk mensejahterakan rakyatnya melalui memenuhi kebutuhan tempat tinggal/hunian/rumah yang layak dan terjangkau sesuai sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat yang menjadi target (MBR). Hal ini sesuai amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yaitu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Seperti diketahui, Kementerian PKP berencana merevisi Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang batasan luas tanah, luas lantai, dan batasan harga jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit/pembiayaan perumahan FLPP, serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan.

Sebagai wadah berhimpun dan rumah besar pemangku kepentingan Perumahan, Infrastruktur Dasar, Permukiman dan Perkotaan, The HUD Institute juga menyikapi hal yang kedua, yaitu fakta di lapangan sejak tahun 2010, ketika diluncurkannya program FLPP oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Perumahan Rakyat saat itu, maksud program FLPP lebih diarahkan untuk pembangunan rumah baru bagi MBR berupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun. Namun sampai saat ini, dari sekian juta orang yang telah memanfaatkan dana FLPP, untuk rumah susun (rusun) MBR, pemanfaatan dana FLPP, baru mencapai 1%.

“Jika yang dijadikan alasan revisi Permen adalah soal lahan,harga dan kedekatan dengan lokasi kerja bagi MBR di perkotaan, maka saatnya pemerintah lebih serius memikirkan hunian vertikal di perkotaan. Berikan pendampingan sesuai INPRES 5/1990, yang isinya instruksi kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melaksanakan peremajaan pemukiman kumuh di daerah perkotaan terutama yang berada di atas tanah Negara di seluruh Indonesia,” urainya.

Insentif Pengembang Rumah MBR

Dalam hal pengembangan rusun MBR, pemerintah bisa memberikan insentif bagi pengembang untuk membangun rumah vertikal di wilayah perkotaan dengan skema subsidi bunga, insentif pajak, serta kemudahan izin. Serta mendorong model vertical housing—low rise – middle rise – high rise—agar lahan dapat dimanfaatkan secara efisien.

“Ke depan sudah saatnya juga dipikirkan subsidi FLPP kepemilikan rumah susun diperbesar porsinya,” tambah Zulfi

Ketiga, dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan perumahan MBR, Kementerian PKP sebaiknya juga memperhatikan Pasal 54 UU Nomor 1 Tahun 2011 yang memberikan kewajiban kepada negara/pemerintah untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi perumahan MBR (baik dari sisi supply dan demand).

Keempat, penyelenggaraan PKP bukanlah semata-mata kewajiban pemerintah pusat akan tetapi juga melibatkan Pemerintah Daerah, dunia usaha, ekosistem PKP dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan tersebut sebaiknya diajak untuk merumuskan kebijakan ini.

Kelima, penting juga untuk mempertimbangkan prospek pengembangan kebijakan perumahan dalam kerangka pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan inklusif, guna memenuhi kebutuhan perumahan MBR secara lebih komprehensif.

Selain itu, lanjut Zulfi, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Keputusan Menteri (Kepmen) tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum untuk bisa membatalkan peraturan daerah.

“Karena itu, kami mengusulkan agar perubahan terhadap Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 diubah menjadi Peraturan Presiden, agar memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan peraturan perizinan bangunan di daerah secara komprehensif. Hal itu dilakukan karena ada beberapa undang-undang yang harus diubah untuk membuat peraturan perizinan bangunan di daerah meliputi UU Cipta Kerja, UU Bangunan Gedung, UU Penataan Ruang, dan UU Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jababeka Bizpark

    Jababeka Bizpark Usung Bangunan Multiguna Bergaya Jepang

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    CIKARANG – Kota Jababeka Cikarang resmi meluncurkan blok terbarunya, Jababeka Bizpark dengan konsep Japanese Bizpark. Peluncuran proyek komersial dan bisnis ini digelar di Hotel Swiss-Belinn Jababeka yang dihadiri ratusan agen properti ini berlangsung Senin (16/6) lalu. Sebagai Japanese Bizpark pertama di Indonesia, proyek tersebut mendapat antusias hangat dari para agen properti yang tertarik dengan konsep […]

  • public expose diamondland

    Kinerja Positif, Ini Langkah Strategis Diamondland di 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA –  Emiten properti, PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) atau Diamondland di tahun ini akan memprioritaskan penyelesaian proyek-proyek existing yang sedang berjalan dan mendapatkan respons positif dari pasar. Selain itu, perseroan melakukan penjadwalan ulang terhadap penyelesaian proyek untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang lebih baik. “Kebijakan strategis tersebut dilakukan untuk mengatur cashflow perusahaan. Kami tetap […]

  • Per 11 Mei 2021, PPDPP Kucurkan FLPP Rp 6,5 Triliun

    Per 11 Mei 2021, PPDPP Kucurkan FLPP Rp 6,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per tanggal 11 Mei 2021 sebesar Rp 6,47 triliun. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR memastikan penyaluran KPR FLPP untuk 59.503 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah mencapai 37,78 persen dari target tahun 2021 yakni sebesar 155 ribu unit. […]

  • Ilustrasi Pertumbuhan Sektor Properti

    Suplai Melimpah, Harga Properti Tumbuh Melambat

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pada kuartal ketiga 2021, indeks harga properti hunian tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,80 persen secara kuartalan. Berdasarkan laporan Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI), pertumbuhan tersebut sedikit mengalami perlambatan ketimbang kenaikan pada kuartal sebelumnya, yaitu sebesar 2,24 persen secara kuartalan. “Tren kenaikan harga properti pada kuartal ketiga 2021 yang tumbuh secara terbatas menurut […]

  • BI Rate

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Dunia Usaha Didorong Lakukan Ekspansi

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dalam Laporan World Economic Outlook (WEO) edisi Januari 2022 memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 di angka 5,6%. Untuk itu, Pemerintah berharap adanya pertumbuhan kredit guna menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi dunia usaha. “Kuatnya perekonomian Indonesia yang sudah terlihat tahun ini dan akan berlanjut pada tahun 2023 […]

  • Simak! Ini Program Unggulan Kementerian PUPR di Sektor Perumahan

    Simak! Ini Program Unggulan Kementerian PUPR di Sektor Perumahan

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalankan sejumlah program unggulan sektor perumahan dan infrastruktur pendukung sepanjang tahun 2023. Program itu antara lain pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, serta penyediaan PSU (prasarana, sarana dan utilitas). “Kami memiliki sejumlah program unggulan di sektor perumahan. Manfaat dari pelaksanaan pembangunan oleh Kementerian PUPR […]

Translate »
expand_less