Kabar Gembira! KMK 380 Sudah Ditandatangani Menkeu, Dana Tambahan Kuota FLPP Dipastikan Cair

0
274
Pemerintah memastikan pencairan dana tambahan kuota FLPP cair.

Jakarta – Kepastian pencairan dana untuk kuota tambahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024 menemui titik terang. Dana kuota tambahan FLPP sebanyak 34 ribu unit atau senilai Rp4,3 triliun dapat dipastikan cair paling lambat awal minggu depan.

“Alhamdulillah, PMK sudah ditandatangani oleh Menkeu yang baru kembali dari luar negeri. Selanjutnya, kita dorong BP Tapera dan Kemenpupera, semoga senin atau awal minggu depan bisa realisasi akad,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memberikan acc dengan membubuhkan tanda tangan terhadap pencairan dana kuota tambahan FLPP 2024.

“Untuk KMK FLPP, Bu Menkeu sudah tanda tangan. Insyaallah bermanfaat besar untuk mendorong sektor properti dan perumahan dan untuk perekonomian nasional kita,” ucap Susiwijono.

Sebelumnya, Ketum DPP REI Joko Suranto telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 1 Oktober 2024 terkait pencairan dana kuota tambahan FLPP. Saat itu, prosesnya sedang memasuki tahap Pengalokasian DIPA di Dirjen Anggaran. Setelah ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, proses pencairan dana kuota tambahan FLPP baru bisa dilakukan.

Kepastian Pencairan Dana Tambahan Kuota FLPP

Kepastian pencairan dana tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 380 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 338 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2024.

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang telah ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani pada Kamis, 3 Oktober 2024 ini diterbitkan sebagai bentuk dukungan pemerintah pada sektor perumahan untuk kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), perlu penambahan target program FLPP pada tahun 2024 sebesar 34 ribu unit rumah yang semula 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan KPR FLPP Tahun 2024 untuk 166 ribu unit rumah atau ekuivalen Rp 13,72 triliun. Namun, alokasi FLPP itu habis terserap pada Agustus 2024 lalu sehingga pemerintah memutuskan untuk menambah kuota KPR FLPP Tahun 2024 untuk 34 ribu unit rumah dengan penambahan anggaran sebesar Rp 4,3 triliun. (SAN)