Dapat PMN, Perumnas Giat Bangun Rumah Rakyat

Perumnas dapat memanfaatkan lahan yang ada di kementerian/lembaga serta yang termasuk dalam pengelolaan Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
0
293
Ilustrasi Rumah MBR

Jakarta – Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai akan mendorong Perum Perumnas meningkatkan pembangunan hunian bagi masyarakat. Perumnas dapat memanfaatkan lahan yang ada di kementerian/lembaga serta yang termasuk dalam pengelolaan Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“PMN non tunai Perum Perumnas tentu akan mendorong Perumnas lebih meningkatkan pembangunan rumah untuk masyarakat,” ucap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan resminya, Rabu, 29 Juni 2022.

Iwan berharap Perumnas dapat melakukan analisis lokasi pembangunan dan prospek pasar serta desain bangunan sehingga menarik masyarakat untuk menghuni rusun.

Bentuk kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Perum Perumnas dalam PMN Non Tunai ini dapat berupa pemanfaatan lahan dari kementerian dan lahan miliki Perum Perumnas sendiri.

“Namun perlu ada kepastian mengenai prospek pembangunan serta memerlukan persetujuan dari Menteri PUPR berdasarkan perencanaan dari Perum Perumnas,” kata Iwan.

Peran Perum Perumnas dalam memenuhi kebutuhan rumah atau hunian layak bagi masyarakat sangat penting. Selain itu, Perum Perumnas juga memiliki pengalaman dalam pengembangan kawasan sebagai lokasi hunian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Target

Proses PMN Non Tunai Perum Perumnas ini targetnya bisa selesai bulan Juni dan segera disampaikan ke Menteri PUPR mengenai perkembangan di lapangan. Hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan adalah lahan yang ada benar-benar clean and clear.

Selain itu, memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Perum Perumnas tidak ada rencana pemanfaatan oleh pihak internal Kementerian PUPR. Misalnya, untuk pembangunan kantor baru maupun pengembangan unit kerja yang ada.

“Perum Perumnas perlu memberi pandangan dan berapa lokasi yang dibutuhkan serta analisis lokasi, kelompok sasaran serta prospek pengembangannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam PMN Non Tunai Perum Perumnas ini,” terang Iwan.

Adapun Budi Saddewa Soediro mengatakan, pihaknya perlu perhatian dari seluruh pihak terkait kondisi bisnis, proyek serta keuangan. Apalagi Perum Perumnas juga mengalami pasang surut proyek akibat terdampak pandemi sehingga berpengaruh pada situasi bisnis dan proyek serta keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak terkait PMN Non Tunai ini. Hal itu juga bisa menjadi booster Perumnas untuk kembali membangun hunian bagi masyarakat. Sekaligus mendukung serta berkontribusi dalam program sejuta rumah,” kata Iwan. (SAN)