Dihantui Resesi Global, Bisnis Properti Tahun 2023 Masih Cerah

Kendati resesi global mengintai, para pemangku kepentingan sektor properti optimistis bahwa industri ini masih tetap berpeluang tumbuh di tahun depan.
0
76

Jakarta – Kendati resesi global mengintai, para pemangku kepentingan sektor properti optimistis bahwa industri ini masih tetap berpeluang tumbuh di tahun depan.

“Krisis global menjadi tantangan bersama di tahun depan. Namun, kita tetap optimis bahwa dengan economic growth sehingga sektor properti bisa tetap bertumbuh,” tutur Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Hari Ganie pada Indonesia Property Forum di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Hari menuturkan, optimisme juga hadir karena adanya kekhususan atau karakteristik pada masing-masing daerah. “Kekhususan itu, misalnya, di lokasi yang memiliki fasilitas pendidikan seperti di kawasan Depok. Sejumlah kampus di sana menerima pendaftaran mahasiswa baru. Mereka ini membutuhkan fasilitas hunian,” ucapnya.

Wakil Kepala Non Subsidized Mortgage & Consumer Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Dedy Lesmana menuturkan hal senada. Berdasarkan data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non subsidi di Bank BTN sepanjang tiga tahun terakhir memperlihatkan bahwa sektor ini sudah mulai pulih.

“Kita flashback ke tahun 2019, saat itu penyaluran KPR komersial Bank BTN mencapai 31.103 unit. Setelah pandemi Covid-19 melanda, penyalurannya turun hampir separuh menjadi 17.692 unit pada tahun 2020,” ujar Dedy.

Pelonggaran Uang Muka

Kemudian, Bank Indonesia melakukan pelonggaran terkait aturan rasio Loan To Value (LTV) untuk kredit properti. Otoritas moneter merelaksasi aturan itu melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 23/2/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI No. 20/8/PBI/2018 tentang Rasio LTV Untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka). Ketentuan itu efektif berlaku per 1 Maret 2021.

“Relaksasi kebijakan LTV berdampak signifikan bagi pertumbuhan realisasi KPR Bank BTN. Sebab, dengan kebijakan relaksasi LTV sangat meringankan calon konsumen. Dampak dari keringanan LTV itu, segmen KPR non subsidi kami tumbuh diatas 50% menjadi 27.615 unit rumah sepanjang tahun 2021,” kata Dedy.

Pendapat berbeda disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda. Menurut Ali, jauh sebelum BI merelaksasi aturan itu, pengembang sudah menerapkan strategi uang muka 0%. “Developer sudah memberlakukan uang muka nol persen sebagai gimmick penjualan,” tukasnya.

Ali justru menekankan bahwa hambatan terbesar calon konsumen perumahan adalah tingginya biaya-biaya saat hendak mengajukan pembiayaan kredit perumahan. “Jangan bicara pasar perumahan yang sangat besar karena backlog yang masih tinggi. Tapi, begitu mau realisasi akad kredit terbentur karena calon konsumen tidak bisa menyediakan biaya-biaya yang sangat besar. Untuk beli rumah dengan skema kredit perbankan, calon konsumen harus menyiapkan setidaknya 25% biaya dari total harga jual,” ujar Ali.

Optimisme tentang cerahnya bisnis properti di tahun 2023 disampaikan CEO 99 Group Indonesia Wasudewan. “Semua bicara bahwa tahun depan bakal ada resesi. Apakah kita semua harus takut? Belum ada korelasi antara resesi global dan dampaknya terhadap sektor industri properti nasional,” tegas Wasudewan.

“Optimisme kita yang menjawab mau dibawa kemana industri ini di tahun depan. Mari kita lewati 2023 yang penuh ketidakpastian,” pungkasnya. (BRN)