Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

  • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengembang perumahan menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPN DTP hanya akan menjadi stimulus yang mubazir. Hal ini lantaran stimulus PPN DTP sektor perumahan mencantumkan batas waktu pendaftaran melalui aplikasi maksimal pada 31 Maret 2022.

“Kami prihatin dengan Pasal 8 ayat 1 PMK Nomor 06 Tahun 2022 yang menyatakan pendaftaran melalui aplikasi hanya sampai akhir Maret 2022. Apabila tidak ada terobosan, maka Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak akan dapat terealisasi,” tegas Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, dalam sambutan secara virtual saat membuka ‘Short Course; Strategi Meraih Sukses Bisnis Properti di Era Digital’ yang diselenggarakan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kalimantan Selatan, Rabu, 9 Februari 2022.

Totok menjelaskan, saat ini dengan asumsi penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi PBG paling cepat adalah dalam satu bulan. Setelah perda tersebut terbit, tidak akan mungkin pula PBG dapat terbit dalam satu atau dua hari. “Akibatnya, stimulus PPN DTP sektor perumahan menjadi mubazir,” tegasnya.

Totok menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna meminta solusi terkait persoalan PBG. “Kami sudah melayangkan surat ke BKPM dan memang sudah ada tanggapan secara lisan. BKPM juga sudah menjanjikan akan menerbitkan surat tanggapan yang menegaskan bahwa solusinya adalah dengan tarif IMB untuk masuk ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” tutur dia.

Batas Waktu

Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor; 6/PMK.010/2022 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. Namun, besaran insentif PPN DTP yang berlaku hingga September 2022 berkurang secara terukur (tapering).

Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP tahun lalu. Yakni 50% atas penjualan rumah maksimal seharga Rp 2 miliar, serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Lebih lanjut Totok mempertanyakan, mengapa ada klausula pembatasan pendaftaran pada PMK 6 Tahun 2022. “Saya tidak tahu mengapa ada klausul tentang pembatasan pendaftaran SiKumbang di akhir Maret 2022. Sejak awal tidak ada pembahasan tersebut. Niat kita sudah baik, tapi hasilnya belum tentu optimal,” tandasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • properti hong kong

    Duh! Pasar Properti Hong Kong Anjlok ke Titik Terendah

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Kelesuan pasar properti Hong Kong tercermin dari jumlah transaksi yang turun drastis, yakni hanya 58.023 transaksi di 2023. Data yang dirilis Centaline Property Agency memperlihatkan jumlah transaksi paling sedikit dalam 33 tahun terakhir. “Perekonomian Hong Kong belum pulih sepenuhnya, para pengembang merasa kesulitan untuk meluncurkan proyek dan pasar barang bekas lemah, sehingga mempengaruhi […]

  • pasar mebel

    Jokowi Beberkan 2 Jurus Jitu Tingkatkan Industri Mebel Indonesia

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan industri mebel Indonesia seharusnya dapat lebih bersaing di pasar dunia. Salah satu cara meningkatkan daya saing adalah pelaku industri mebel di dalam negeri dapat membuka diri untuk bekerja sama dengan pengusaha mebel dari luar negeri. “Harus terbuka mau berpartner dengan industri, perusahaan-perusahaan mebel dari luar, entah dari Eropa, […]

  • Peresmian hak penamaan Stasiun LRT

    Pramono-Rano Resmikan Nama Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan hak penamaan (naming rights) Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara menjadi Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara Summarecon Mall. Selain perubahan nama, juga diresmikan fasilitas jembatan penghubung (connecting bridge) antara stasiun tersebut dengan Summarecon Mall Kelapa Gading. Peresmian ini merupakan kolaborasi strategis antara PT LRT Jakarta sebagai operator transportasi publik […]

  • Peringkat Kredit Naik, Indikator Perbaikan Ekonomi Indonesia

    Peringkat Kredit Naik, Indikator Perbaikan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga Pemeringkat Kredit Standard and Poor’s (S&P) telah mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook dari sebelumnya negatif menjadi stabil. “Peningkatan outlook ini menyiratkan bahwa kebijakan Pemerintah sudah pada jalur yang tepat. Hal ini sekaligus tantangan bagi Pemerintah untuk konsisten mengelola perekonomian dan kebijakan fiskal (APBN). Dengan begitu […]

  • UU HPP Diklaim untuk Pondasi Perpajakan

    UU HPP Diklaim untuk Pondasi Perpajakan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022 sangat penting untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat. Kenaikan PPN itu sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Indonesia perlu membangun suatu pondasi perpajakan yang kuat. […]

  • REI Komisariat Bekasi Harapkan Pemerintah Permudah MBR Beli Rumah Subsidi

    REI Komisariat Bekasi Harapkan Pemerintah Permudah MBR Beli Rumah Subsidi

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • 0Komentar

    CIKARANG – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Komisariat Bekasi menggelar acara Halal bi Halal di Holiday Inn Cikarang, Kota Jababeka, Bekasi, Rabu (8/5). Mengusung tema “Rajut Silaturahmi, Raih Prestasi”, acara ini merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan di bawah kepemimpinan Curahman selaku Ketua Komisariat Bekasi. Acara Halal Bi Halal ini juga menampilkan Tuti Mugiastuti sebagai Tokoh […]

Translate »
expand_less