Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

Duh! Stimulus PPN DTP Perumahan Terancam Mubazir

  • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengembang perumahan menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPN DTP hanya akan menjadi stimulus yang mubazir. Hal ini lantaran stimulus PPN DTP sektor perumahan mencantumkan batas waktu pendaftaran melalui aplikasi maksimal pada 31 Maret 2022.

“Kami prihatin dengan Pasal 8 ayat 1 PMK Nomor 06 Tahun 2022 yang menyatakan pendaftaran melalui aplikasi hanya sampai akhir Maret 2022. Apabila tidak ada terobosan, maka Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak akan dapat terealisasi,” tegas Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, dalam sambutan secara virtual saat membuka ‘Short Course; Strategi Meraih Sukses Bisnis Properti di Era Digital’ yang diselenggarakan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kalimantan Selatan, Rabu, 9 Februari 2022.

Totok menjelaskan, saat ini dengan asumsi penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi PBG paling cepat adalah dalam satu bulan. Setelah perda tersebut terbit, tidak akan mungkin pula PBG dapat terbit dalam satu atau dua hari. “Akibatnya, stimulus PPN DTP sektor perumahan menjadi mubazir,” tegasnya.

Totok menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna meminta solusi terkait persoalan PBG. “Kami sudah melayangkan surat ke BKPM dan memang sudah ada tanggapan secara lisan. BKPM juga sudah menjanjikan akan menerbitkan surat tanggapan yang menegaskan bahwa solusinya adalah dengan tarif IMB untuk masuk ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” tutur dia.

Batas Waktu

Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor; 6/PMK.010/2022 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. Namun, besaran insentif PPN DTP yang berlaku hingga September 2022 berkurang secara terukur (tapering).

Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP tahun lalu. Yakni 50% atas penjualan rumah maksimal seharga Rp 2 miliar, serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Lebih lanjut Totok mempertanyakan, mengapa ada klausula pembatasan pendaftaran pada PMK 6 Tahun 2022. “Saya tidak tahu mengapa ada klausul tentang pembatasan pendaftaran SiKumbang di akhir Maret 2022. Sejak awal tidak ada pembahasan tersebut. Niat kita sudah baik, tapi hasilnya belum tentu optimal,” tandasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • investor properti

    Simak! Dua Subsektor Properti Ini Jadi Incaran Investor

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri properti Indonesia masih terlihat seksi bagi investor asing karena potensi sosioekonominya. Dua subsektor properti yang menjadi incaran investor, antara lain pergudangan modern dan rumah tapak. “Selain sektor properti tradisional seperti pergudangan modern dan rumah tapak, sektor properti alternatif seperti pusat data (data centre), pendidikan dan kesehatan juga merupakan sektor yang dilirik oleh […]

  • Didukung BRI, REI Yogyakarta Gelar Pameran Properti

    Didukung BRI, REI Yogyakarta Gelar Pameran Properti

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Membaiknya sektor pariwisata dan tumbuhnya ekonomi di Yogyakarta pasca Covid-19 membawa angin segar bagi masyarakat untuk memiliki hunian. Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian khususnya properti komersial, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar ajang pameran bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sebanyak 1.952 unit hunian baru […]

  • metland cikarang

    Metland Cikarang Pasarkan Hunian Anyar, Harganya Segini

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    BEKASI – Kawasan Cikarang di Bekasi terus menunjukkan pertumbuhan pesat sebagai pusat aktivitas industri paling utama di koridor timur Jakarta. Tingginya mobilitas tenaga kerja telah mendorong permintaan terhadap hunian di daerah tersebut  meningkat. Metland Cikarang menjawab kebutuhan tempat tinggal ini dengan menawarkan kawasan perumahan berkonsep Forest Serenity in Urban City. Saat ini, Metland Cikarang sedang […]

  • REI Banten

    Kualitas Anggota dan Kaderisasi Jadi Prioritas REI Banten

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    SERPONG – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia atau DPD REI Banten memprioritaskan program kerjanya di tahun 2026 untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kaderisasi menuju organisasi yang modern. Hal itu dibuktikan melalui pembentukan The Youth Club dan Banten Real Estat Institute. Ketua DPD REI Banten, Roni H. Adali menyebutkan pengembangan sumber daya […]

  • pengolahan air baku dan limbah

    Industri Bakal Adopsi Teknologi Hemat Pengolahan Air Baku

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan air bersih dan air limbah sebagai salah satu aspek krusial dalam operasionalisasi industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kementerian Perindustrian bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan Qiaoyin City Management Co., Ltd. menandatangani Nota Kesepahaman Proyek Percontohan Penggunaan Teknologi Pengolahan Air Baku dan Air Limbah, di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. […]

  • Pembangunan Rumah Tahun 2022 Tembus Sejuta Unit

    Pembangunan Rumah Tahun 2022 Tembus Sejuta Unit

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah hingga tanggal 30 November 2022 menembus angka 1.060.486 unit. Rinciannya, sebanyak 787.215 unit rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan 273.271 unit rumah komersial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Kami mencatat capaian Program Sejuta Rumah telah menembus angka 1.060.486 unit di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal […]

Translate »
expand_less