Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Gubernur Anies Apresiasi Pengelolaan Sampah Terpadu di ITC

Gubernur Anies Apresiasi Pengelolaan Sampah Terpadu di ITC

  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA- Sinar Mas Land (SML) melalui ITC Group berkomitmen untuk melestarikan lingkungan hidup dalam program pengelolaan sampah terpadu di ITC Cempaka Mas bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan PT Mitra Karunia Indah. Program ini merupakan wujud implementasi aspek Environmental, Social and Governance (ESG) secara konsisten dan bertanggung jawab dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Program pengelolaan sampah tersebut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disaksikan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Anies Baswedan menyampaikan apresiasi terhadap langkah ITC Group sebagai kawasan dan perusahaan pertama yang secara mandiri mengelola limbah dan sampah. Hal itu merupakan sikap yang bertanggung jawab atas semua sampah residu yang dihasilkan.

Dia menegaskan, persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Menurut Anies, sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tapi juga menjadi peran individu, komunitas, pelaku usaha atau pengelola kawasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Upaya menjadikan Jakarta sebagai kawasan sentral ekonomi sejalan dengan kepentingan ekologi. Kegiatan ekonomi yang sejalan dengan ekologi merupakan terobosan yang sangat penting. Saya berharap kegiatan ini juga menjadi proses pembelajaran untuk diterapkan oleh perusahaan atau pengelola kawasan lainnya,” harap Gubernur Anies.

ITC Group Division Head Sinar Mas Land, Agnes Fariati mengungkapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dapat mendorong dampak positif bagi lingkungan hidup.

“Program ini tidak hanya melibatkan para karyawan saja, namun seluruh tenant hingga ribuan pengunjung ITC Cempaka Mas berpartisipasi dalam pengelolaan sampah secara terpadu,” jelas Agnes dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Pengelolaan sampah terpadu sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Diharapkan upaya ini dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sustainable di lingkungan perusahaan.

Bangun Kolaborasi

Direktur PT Mitra Karunia Indah, Ferry Johan menambahkan pihaknya mendukung penuh langkah konkret ITC Group dalam pelestarian lingkungan melalui program pengelolaan sampah yang bertanggung jawab guna menuju Indonesia zero-waste.

“Semoga kolaborasi ini dapat mendorong terwujudnya ekonomi sirkular yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bisnis, dan lingkungan,” ujarnya.

Pengelolaan sampah di lingkungan ITC Cempaka Mas dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemilahan sampah hingga ke TPS, pengolahan sampah sampai kegiatan daur ulang menjadi bahan daur ulang yang menghasilkan pakan magot, biopori, komposter dan lain-lain.

Dampak positif dari pengelolaan sampah tidak hanya datang dari sisi kebersihan tetapi juga memberi nilai tambah untuk sustainability di lingkungan ITC Cempaka Mas. Partisipasi dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat melahirkan budaya bersih dan sehat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat luas. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Pajak Tunda Batas Akhir Pendaftaran BAST di SiKumbang

    Ditjen Pajak Tunda Batas Akhir Pendaftaran BAST di SiKumbang

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akhirnya menunda batas akhir pendaftaran Berita Acara Serah Terima (BAST) unit rumah tapak atau rumah susun yang diterbitkan pada periode Maret – Juli 2021 yang semula dijadwalkan 31 Agustus 2021. Penundaan itu bertujuan agar konsumen tetap memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagaimana tertuang […]

  • aturan penggolongan air bersih bakal digugat warga rusun ke MK

    Dinilai Tidak Tepat, Aturan Penggolongan Air Bersih Bakal Digugat ke MK

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Penetapan kategori pelanggan air bersih yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menuai polemik karena dinilai tidak adil. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) pun berencana melakukan gugatan terhadap aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi […]

  • Kawasan BSD City

    Kawasan BSD City Dijadikan Referensi Pengembangan IKN

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manajemen Sinar Mas Land menerima kunjungan kerja dari Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Marketing Office BSD City, baru-baru ini. Kunjungan kerja tersebut untuk mempelajari pembangunan pusat pertumbuhan kota baru salah satunya proyek township BSD City berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi […]

  • RUU Kepariwisataan

    4 Poin Krusial Pembahasan RUU Kepariwisataan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan adalah regulasi yang diusulkan DPR RI dan DPD RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan. Hal ini disebabkan sektor pariwisata memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap devisa negara. Dalam draft RUU Kepariwisataan ada sederet poin pembahasan. Diantaranya memutuskan […]

  • Wacana moratorium pembangunan hotel yang dilakukan Kementerian Pariwisata

    Perkuat Rantai Pasok, Industri Hotel Gandeng Pelaku UMKM

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri hotel dan pelaku UMKM di Labuan Bajo NTT sepakat bekerja sama dalam upaya memperkuat rantai pasok industri pariwisata dan ekonomi kreatif di salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) tersebut dengan nilai komitmen kerja sama senilai Rp2,5 miliar. “Saat ini melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi kami sudah melakukan program penguatan rantai […]

  • REI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

    REI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyalurkan bantuan senilai Rp 173 juta untuk korban bencana siklon tropis seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam dua hari terakhir, REI telah mendistribusikan bantuan di delapan titik lokasi. “Kami menyalurkan secara langsung bantuan untuk para korban bencana di 15 lokasi. Adapun penerima bantuan yang dipilih berdasarkan kondisi […]

Translate »
expand_less