Gubernur Jakarta Minta Pengurusan KLB Dipercepat Jadi 28 Hari
- calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
- print Cetak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Pusdatin DCKTRP. (Foto: jakarta.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pengurusan perizinan tidak memakan waktu lama. Salah satunya adalah pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang bisa memakan waktu puluhan tahun bisa dipercepat menjadi hanya 28 hari.
“Saya sedang mendorong agar pengurusan perizinan yang biasanya memakan waktu lama bisa dipercepat. Misalnya, pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang bisa sampai 12 tahun. Dalam rapat, saya minta agar bisa selesai maksimal dalam 28 hari. Saya yakin kalau dipacu, pasti bisa lebih cepat,” jelas Gubernur Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Juli 2025.
Gubernur Pramono menambahkan, salah satu syarat Jakarta sebagai kota global adalah kemampuan memberikan kepastian dan kemudahan perizinan kepada masyarakat, termasuk KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dan jenis perizinan lainnya.
Ia juga mengungkapkan, DKI Jakarta lebih maju dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi, data, dan perizinan untuk masyarakat. Dengan optimalisasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Pemprov DKI dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan perizinan.
Gubernur Dorong Percepatan Integrasi
Adapun dalam kunjungannya ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta Gubernur Pramono menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan integrasi program satu peta, satu data, dan satu kebijakan dari seluruh perangkat daerah.
“Saya hari ini sengaja berkunjung ke tempat ini untuk melihat bagaimana satu peta, satu data, dan satu kebijakan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, dari sisi kesiapan perangkat lunak, Pusdatin telah memiliki sistem yang memadai dan dapat diandalkan. Namun, proses integrasi antar perangkat daerah masih belum tuntas. Saat ini, baru 40 dari 52 perangkat daerah yang telah terhubung dengan Pusdatin.
“Dari segi software, yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh dinas sudah terintegrasi? Ternyata baru 40 yang terintegrasi. Artinya, masih ada 12 yang belum. Meski demikian, dinas-dinas strategis sudah terhubung dengan baik,” jelasnya.
Gubernur Pramono menyatakan akan mendorong percepatan integrasi bagi perangkat daerah yang belum terhubung ke dalam sistem Pusdatin. “Saya sudah minta Kepala Dinas Citata untuk segera menyerahkan daftar 12 perangkat daerah tersebut. Nanti akan saya panggil satu per satu,” tegasnya. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz


