Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Guru Besar ITB Usulkan Pemerintah Miliki Hak Membeli Lahan Terlebih Dahulu

Guru Besar ITB Usulkan Pemerintah Miliki Hak Membeli Lahan Terlebih Dahulu

  • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Haryo Winarso mengusulkan adanya cara – cara inovatif dalam meneydiakan hunian untuk masyarakat Indonesia, salah satunya ialah melalui skema pre-emption right atau hak membeli lahan terlebih dahulu untuk penyediaan perumahan rakyat. Melalui skema pre-emption right ini pemerintah berhak memperolah lima persen rumah yang dibangun oleh pengembang.

“Hak ini pada dasarnya memberikan hak lebih dulu kepada pemerintah untuk membeli tanah yang dibangun oleh swasta, kalau dia diijinkan,” kata Haryo saat Diskusi 5 Pilar yang mengangkat tema “Peluang Pengembangan Kebijakan Penyediaan Tanah Bagi Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui daring.

Haryo meyakini bahwa kebijakan ini akan bermanfaat untuk pembangunan berorientasi transit atau transit-oriented development (TOD) maupun pengembangan skala besar.

“Jadi pemerintah membeli lebih dulu, bukan diberi ya, kalau 1:2:3 (red: ketentuan hunian berimbang) itu kan 3 (red: rumah tipe 3 atau rumah sederhana) nya seakan-akan diberi ya, ini enggak, pemerintah membeli, tetapi membeli harga cost (biaya) bukan pada harga market,” jelas Haryo yang juga pernah menjabat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington itu.

Di saat pengembang besar membangun perumahan skala besar, pemerintah mendapatkan lima persen hunian dengan patokan harga pada harga produksi atau konstruksi dan bukan berdasarkan harga komersil yang dijual oleh pengembang. .

Sebagai gambaran, berdasarkan paparan dari Haryo, bila lahan milik pengembang sebesar 250 hektar maka pemerintah, melalui Bank Tanah, bisa membeli 5 persen lahan milik pengembang atau sebesar 12 Hekatar untuk kemudian dimbangun 12 tower rumah rakyat dengan masing – masing tower memiliki 13 lantai. Alhasil, bila diasumsikan pembangunan dilakukan pada zona yang memiliki Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 40 persen dan luas lantai dasar yang bisa dibangun sebesar 4.000m2, maka pemerintah akan memiliki stok hunian untuk perumahan rakyat sebanyak 76.896 unit

Ke depannya, pemerintah bisa membangun hunian di lahan tersebut yang dipergunakan untuk penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun demikian, Haryo juga mengakui bahwa skema pre-emption right ini memerlukan regulasi baru, karena belum ada undang – undang atau peraturan pemerintah yang mengaturnya.

“ini bisa PP (red: Peraturan Pemerintah), misalnya setiap 250 Hektar, maka 5 Hektar itu bisa dibeli lebih dulu oleh Pemerintah, maka dengan demikian pemerintah punya cadangan tanah,” kata Haryo yang pernah menjadi Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja ini.

Akan tetapi, menurut Haryo, skema pre-emption right ini bukanlah hal baru dan sudah dilakukan oleh beberapa negara di dunia untuk menyediakan hunian bagi masyarakatnya. “Di Prancis dia pakai seperti ini, jadi pemerintah itu mempunyai hak membeli dulu, membeli bukan diberi,” tegas Haryo.

Selain skema pre-emption right, Haryo juga mengusulkan pembangunan perumahan dengan integrasi layanan pemerintahan dengan public housing, sehingga pemerintah bisa menyediakan hunian vertikal diatas kantor – kantor milik pemerintah. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi P2SK

    Jokowi Teken RUU P2SK Jadi UU, Ini Poin Pentingnya

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan oleh Presiden menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023). Pengesahan (UU No.4/2023) tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis malam (12/01),” tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan pada Jumat, 13 Januari 2023. UU P2SK […]

  • RPP UUCK Harus Punya Target Investasi Jelas

    RPP UUCK Harus Punya Target Investasi Jelas

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendukung segala upaya pemerintah untuk membenahi seluruh aturan berinvestasi di Indonesia melalui Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasca UUCK, diharapkan regulasi yang dibuat menjadi lebih baik, dan bukan justru sebaliknya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Regulasi dan Investasi, M.T […]

  • pengembang optimis

    Pengembang Tetap Optimis Meski Inflasi Naik

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang properti masih optimis meski angka inflasi terus merangkak naik, yang pada Juni 2022 menyentuh angka 4,35% (yoy). Sektor properti telah menunjukkan tanda-tanda kebangkitan meski belum bisa kembali normal seperti dua tahun lalu. “Seperti yang sudah kita ketahui, sektor properti sekarang sudah mulai menggeliat kembali walaupun belum kepada posisi yang semula. Tapi, bagaimanapun […]

  • Sektor IKM Masih Digdaya Tahun 2023

    Sektor IKM Masih Digdaya Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor industri kecil dan menengah (IKM) masih menunjukkan keperkasaannya dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional di tahun 2023. Pasalnya, populasi IKM sebanyak 4,19 juta unit usaha mampu berkontribusi setara 99,7% dari total unit usaha industri sehingga berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. “Dengan populasi tersebut IKM turut andil dalam penyerapan tenaga kerja, yaitu 65,52% dari total […]

  • huntap

    Sejak 2010, KPR FLPP Jangkau 1,88 Juta MBR

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejak diluncurkan tahun 2010 hingga 2025, sebanyak 1,88 juta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah memanfaatkan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 185,87 triliun. Pembiayaan perumahan sepanjang kurun waktu tersebut sebagai bukti bahwa negara hadir dalam mewujudkan program penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Tahun 2010 penyaluran dana FLPP mencapai 7.959 unit rumah […]

  • Kawasan Pariwisata di Labuan Bajo, NTT (Foto: Muchlis Jr)

    BPIW Kawal Pengembangan ITDP

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmen dalam pelaksanaan Indonesia Tourism Development Project (ITDP) sesuai agenda. Kepala BPIW, Rachman Arief mengatakan, BPIW harus terus mengawal agar proses loan ITDP berjalan sesuai dengan ketetapan awal. “Total loan (Red: Pinjaman) dari Bank Dunia untuk pengembangan pariwisata di Tanah Air mencapai sebesar […]

Translate »
expand_less