Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Guru Besar ITB Usulkan Pemerintah Miliki Hak Membeli Lahan Terlebih Dahulu

Guru Besar ITB Usulkan Pemerintah Miliki Hak Membeli Lahan Terlebih Dahulu

  • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Haryo Winarso mengusulkan adanya cara – cara inovatif dalam meneydiakan hunian untuk masyarakat Indonesia, salah satunya ialah melalui skema pre-emption right atau hak membeli lahan terlebih dahulu untuk penyediaan perumahan rakyat. Melalui skema pre-emption right ini pemerintah berhak memperolah lima persen rumah yang dibangun oleh pengembang.

“Hak ini pada dasarnya memberikan hak lebih dulu kepada pemerintah untuk membeli tanah yang dibangun oleh swasta, kalau dia diijinkan,” kata Haryo saat Diskusi 5 Pilar yang mengangkat tema “Peluang Pengembangan Kebijakan Penyediaan Tanah Bagi Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui daring.

Haryo meyakini bahwa kebijakan ini akan bermanfaat untuk pembangunan berorientasi transit atau transit-oriented development (TOD) maupun pengembangan skala besar.

“Jadi pemerintah membeli lebih dulu, bukan diberi ya, kalau 1:2:3 (red: ketentuan hunian berimbang) itu kan 3 (red: rumah tipe 3 atau rumah sederhana) nya seakan-akan diberi ya, ini enggak, pemerintah membeli, tetapi membeli harga cost (biaya) bukan pada harga market,” jelas Haryo yang juga pernah menjabat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington itu.

Di saat pengembang besar membangun perumahan skala besar, pemerintah mendapatkan lima persen hunian dengan patokan harga pada harga produksi atau konstruksi dan bukan berdasarkan harga komersil yang dijual oleh pengembang. .

Sebagai gambaran, berdasarkan paparan dari Haryo, bila lahan milik pengembang sebesar 250 hektar maka pemerintah, melalui Bank Tanah, bisa membeli 5 persen lahan milik pengembang atau sebesar 12 Hekatar untuk kemudian dimbangun 12 tower rumah rakyat dengan masing – masing tower memiliki 13 lantai. Alhasil, bila diasumsikan pembangunan dilakukan pada zona yang memiliki Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 40 persen dan luas lantai dasar yang bisa dibangun sebesar 4.000m2, maka pemerintah akan memiliki stok hunian untuk perumahan rakyat sebanyak 76.896 unit

Ke depannya, pemerintah bisa membangun hunian di lahan tersebut yang dipergunakan untuk penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun demikian, Haryo juga mengakui bahwa skema pre-emption right ini memerlukan regulasi baru, karena belum ada undang – undang atau peraturan pemerintah yang mengaturnya.

“ini bisa PP (red: Peraturan Pemerintah), misalnya setiap 250 Hektar, maka 5 Hektar itu bisa dibeli lebih dulu oleh Pemerintah, maka dengan demikian pemerintah punya cadangan tanah,” kata Haryo yang pernah menjadi Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja ini.

Akan tetapi, menurut Haryo, skema pre-emption right ini bukanlah hal baru dan sudah dilakukan oleh beberapa negara di dunia untuk menyediakan hunian bagi masyarakatnya. “Di Prancis dia pakai seperti ini, jadi pemerintah itu mempunyai hak membeli dulu, membeli bukan diberi,” tegas Haryo.

Selain skema pre-emption right, Haryo juga mengusulkan pembangunan perumahan dengan integrasi layanan pemerintahan dengan public housing, sehingga pemerintah bisa menyediakan hunian vertikal diatas kantor – kantor milik pemerintah. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Emisi Karbon

    Ini Seruan 10 Organisasi Wujudkan Indonesia Net Zero Emisi Karbon 2050

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Desakan kepada Pemerintah untuk menjalankan aksi nyata dalam melakukan transisi energi secara hati-hati demi kemaslahatan lingkungan dan keberlanjutan bumi di tengah perubahan iklim terus bergema. Untuk itu, 10 organisasi berkolaborasi mendeklarasikan “Gerakan Indonesia Net Zero Emisi Karbon Tahun 2050”. “Bahwa upaya mewujudkan indonesia net zero emisi karbon tahun 2050 memerlukan kolaborasi berbagai pihak […]

  • bsd city

    Sasar Keluarga Muda, Hunian di BSD City Dibanderol Rp1,4 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sinar Mas Land meluncurkan Klaster IZZI di BSD City bagian barat, area yang dikenal sebagai sunrise area karena perkembangan infrastrukturnya yang pesat. Produk ini untuk merespons pasar rumah dengan harga Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar yang terbukti masih paling diminati oleh konsumen perkotaan, khususnya kalangan muda dan keluarga baru. Mengusung konsep “Easy […]

  • Perppu Ciptaker

    DPR Setujui RUU Penetapan Perppu Ciptaker Dijadikan Undang-undang

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) untuk ditetapkan menjadi Undang-undang dalam Rapat Sidang Paripurna DPR RI terkait Pembahasan Tingkat II atas Pengambilan Keputusan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023. “Perppu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global dan tentunya […]

  • Lagi, Pengembang Pertanyakan Harga Baru Rumah MBR

    Lagi, Pengembang Pertanyakan Harga Baru Rumah MBR

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang kembali mempertanyakan harga jual baru untuk hunian khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masih belum adanya penyesuaian harga jual rumah subsidi membuat banyak pengembang terpaksa memilih menunda pembangunan dan penjualan. “Tapi bagi pengembang yang terkendala cashflow tentu akan sulit. Sehingga mereka terpaksa tetap melakukan penjualan rumah subsidi,” tutur Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan […]

  • Wapres Sarankan 3 Pilar untuk Perbankan Syariah 

    Wapres Sarankan 3 Pilar untuk Perbankan Syariah 

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memberikan tiga masukan yang disebut tiga pilar untuk memperkuat Road Map Perbankan Syariah 2020 – 2025. Tiga pilar penunjang peta jalan pengembangan perbankan syariah itu bertujuan mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Tiga pilar dalam […]

  • Ilustrasi Infrastruktur

    Proyek Infrastruktur Ini Dibiayai Sukuk Ritel

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk ritel sebagai salah satu  inovasi dalam pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur. “SBSN ini memiliki berbagai instrumen, salah satunya yaitu sukuk ritel. Hasil investasi sukuk ritel negara ini antara lain terfokus pada pembangunan proyek infrastruktur dan sarana pendidikan di seluruh Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan […]

Translate »
expand_less