Menteri PKP: Harga Rumah Subsidi Tak Naik, Bunga Tetap 5 Persen
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Istana Merdeka pada Selasa sore, 9 Juni 2026. (Foto: Instagram Sekretariat Kabinet)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Harga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan dan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap dipertahankan sebesar 5%. Demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
“Sampai hari ini rumah subsidi tidak ada kenaikan. Sampai per hari ini tentu kita akan terus pelajari tapi per hari ini bunganya tetap 5% kepada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” jelas Menteri PKP di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026 dikutip Youtube @voidot.id.
Lebih jauh Menteri Ara mengatakan, pemerintah juga tetap memberlakukan uang muka atau down payment (DP) sebesar 1%. Pemerintah juga akan melanjutkan berbagai insentif yang telah diberikan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR yang membeli rumah subsidi.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), khusus untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri PKP juga diminta untuk memperluas akses investor untuk sektor perumahan. “Saya juga diminta untuk berpikir langkah-langkah apalagi yang bisa karpet merah buat investor itu penting, tetapi juga buat rakyat kecil juga penting,” imbuhnya.
Sejumlah program akad massal rumah subsidi juga telah digelar dalam dua tahun terakhir. Pada September 2025, Presiden meresmikan akad serentak sekitar 26.000 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia. Selanjutnya pada Desember 2025, sebanyak 50.000 unit rumah subsidi kembali diakadkan secara serentak.
Pemerintah bahkan tengah menyiapkan akad massal berikutnya yang ditargetkan mencakup sekitar 62.000 unit rumah subsidi di berbagai wilayah Indonesia pada Juli mendatang. Seluruh calon penerima disebut telah diverifikasi agar sesuai dengan kriteria penerima manfaat program rumah subsidi.
Siapkan Lahan Negara untuk Rumah Subsidi
Pemerintah juga menyiapkan pasokan lahan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat. Sejumlah tanah negara yang sedang diverifikasi akan dimanfaatkan untuk rumah susun di kawasan perkotaan. Pemerintah tengah melakukan identifikasi dan verifikasi sejumlah lahan milik negara yang berpotensi digunakan untuk pembangunan hunian bersubsidi, khususnya rumah susun di kawasan perkotaan.
“Upaya tersebut dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian BUMN, serta sejumlah instansi terkait. Jadi kita akan segera menggunakan apakah dengan pembiayaan oleh APBN, oleh dana APBN, apakah dari CSR. Jadi kombinasi dari semuanya. Kita akan segera mulai tahun ini untuk mulai membangun aset-aset negara untuk perumahan rakyat. Nanti itu bisa ada yang disewakan, ada juga yang bisa dijual. Skema-skemanya juga sudah kita buat aturan tentang rumah susun subsidi,” kata Menteri PKP.
Tidak hanya memanfaatkan aset negara yang tersedia, pemerintah juga berencana mengoptimalkan tanah negara yang saat ini dikuasai pihak ketiga. Lahan-lahan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok menengah.
Adapun dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP melaporkan beberapa hal, antara lain perkembangan pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah.
Kemudian dilaporkan pula kemajuan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah, yang saat ini telah memasuki tahapan land clearing dan groundbreaking. Termasuk rencana penambahan Program Bedah Rumah pada tahun 2027 guna memperluas jangkauan manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan, yang telah mendapat persetujuan Presiden.
Pemerintah terus mendorong program prioritas di sektor perumahan, termasuk pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, serta pengembangan skema pembiayaan perumahan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz
