
Ilustrasi perkantoran di Jakara. (Foto: Pixabay/Afif Ramdhasuma)
Jakarta – Perubahan status Daerah Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memberikan dampak terhadap sektor perkantoran. Salah satu dampaknya adalah bertambahnya suplai ruang kantor di Jakarta karena banyak kantor pemerintahan yang akan kosong.
“Untuk perpindahan ibu kota IKN, DKI rencananya akan menjadi DKJ Daerah Khusus Jakarta. Impact-nya ke pasar properti memang banyak kalangan yang menanyakan khususnya yang disorot adalah sektor office karena kantor-kantor pemerintahan itu juga akan kosong,” jelas Director Commercial Knight Frank Indonesia, Sindiani Surya Adinata menjawab pertanyaan industriproperti.com dalam Press Conference Jakarta Property Highlights H2 2023 secara daring pada Kamis, 7 Maret 2024.
Lebih jauh Sindi, demikian dia akrab disapa, menjelaskan, pihaknya telah melakukan studi terkait dengan dampak perpindahan ibu kota di negara-negara lain terhadap sektor properti. Meski tidak berhubungan langsung dengan kepindahan ibu kota ke IKN, dia menilai ibu kota awal di negara lain akan tetap menjadi kawasan pusat bisnis.
“Pelajaran yang bisa diambil adalah pada umumnya mother city atau ibu kota awal tetap menjadi kawasan pusat bisnis jadi yang pindah hanya ibu kota negara, pemerintahan, tetapi untuk the mother city akan tetap menjadi pusat bisnis. Bahkan pusat bisnis ini akan malah bisa lebih berkembang karena tidak terganggu dengan situasi politik dan pemerintahan,” urai Sindi.
Terkait kosongnya ruang kantor yang digunakan pemerintahan di Jakarta karena pusat pemerintahan ke IKN akan memberikan dampak terhadap pasar perkantoran. Saat ini, jumlah ruang perkantoran di Jakarta CBD sekitar 7,3 juta dan jika digabung dengan yang diluar CBD akan mencapai angka 11 juta.
“Kalau kita ambil angka itu artinya kira-kira jumlah ruang kantor pemerintah yang akan kosong di Jakarta itu sekitar antara 10-13% dari total pasokan ruang kantor di Jakarta. Jadi akan ada impact terhadap office market. Tapi, menurut kami ini 13% kekosongan ini juga tidak akan tiba-tiba kosong akan dilakukan secara bertahap,” sambungnya.
Redevelop Kantor Pemerintahan
Hal lain yang menjadi perhatian adalah kondisi perkantoran yang digunakan pemerintahan saat ini di Jakarta adalah bangunan yang cukup tua. Meski berada di lokasi strategis, tapi fisik bangungannya sudah cukup berumur.
“Sehingga dari perspektif occupier atau investor ini kalau tidak di redevelope atau revurbish makan akan kurang dapat berkompetisi di pasar properti komersial sehingga mungkin tantangannya adalah melakukan repurposing dari kantor-kantor yang akan kosong,” ucapnya.
Tapi, lanjutnya, secara umum dampak Jakarta menjadi DKJ akan tetap menjadikannya pusat bisnis. “Karena bisnis properti itu terkait dengan lokasi, aksesibilitas dan infrastruktur yang mana hal-hal itu sudah ada di Jakarta dan masih akan terus ditingkatkan sehingga dengan perbaikan infrastruktur itu Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perekonomian,” ujarnya.
Sementara untuk sektor ritel, Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menjelaskan bahwa Jakarta akan tetap menjalankan enam fungsi lainnya, seperti sebagai pusat bisnis, pusat perdagangan, hiburan, pendidikan, budaya dan pelabuhan.
“Saya rasa ketika pusat pemerintahan pindah ke Penajam Paser Utara masih ada enam fungsi lainnya yang membutuhkan sarana ritel dalam hal ini mall atau pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu sarana atau fasilitas yang dibutuhkan para urban needs saat ini,” jelasnya. (SAN)