Ini Arahan Jokowi Usai Lantik Bos IKN
- calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
- print Cetak

Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Utamanya, berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan. Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.
“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ucap Jokowi dalam keterangan resmi, Kamis, 10 maret 2022.
Jokowi juga memberikan arahan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat. Tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Kepala Negara pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” lanjut Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.
“Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” lanjutnya.
Putra Daerah
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Kepala Negara juga meminta agar ada keterlibatan masyarakat daerah setempat dalam struktur Otorita IKN.
“Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah. Sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” kata Jokowi.
Jokowi kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.
“Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” tutup Presiden. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz


