Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

Demi mengawal momentum pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, pemerintah akan melanjutkan skema insentif PPN rumah.
0
272

Jakarta – Kucuran insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Sejak terbitnya insentif diskon PPN pada Maret 2021, penjualan rumah tumbuh sebesar 39,6 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya. Demi mengawal momentum pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, pemerintah akan melanjutkan skema insentif PPN rumah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan akan melanjutkan program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti. “Demi mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 tumbuh lebih tinggi, pemerintah akan terus melanjutkan insentif atas sektor strategis. Antara lain PPN DTP untuk sektor properti,” demikian keterangan pers Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, secara virtual, Rabu, 5 Mei 2021.

Insentif PPN rumah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini merupakan resep Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi pada 2021. Adapun realisasi hingga 30 April 2021 mencapai Rp 155,63 triliun atau setara 22,3 persen dari total pagu yang tersedia yakni Rp 699,43 triliun. Sedangkan pagu yang tersedia untuk insentif PPN rumah adalah sebesar Rp 5 triliun.

“Insentif bagi sektor properti akan mendorong pertumbuhan industri terkait lainnya,” imbuh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat mengikuti konferensi pers virtual bersama Menko Perekonomian.

Relaksasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 21/PMK.010/2021 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan itu mengatur dua skema insentif PPN rumah. Pertama, pemberian diskon PPN DTP 100 persen bagi rumah seharga hingga Rp 2 miliar. Kedua, diskon 50 persen PPN DTP untuk rumah seharga lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Airlangga menyebut, perekonomian nasional memperlihatkan indikasi kenaikan yang positif. Sepanjang triwulan I-2021, ekonomi Indonesia masih terkontraksi yakni sebesar 0,74 persen (year on year/yoy). Namun, kontraksi ekonomi itu memperlihatkan perbaikan ketimbang triwulan IV-2020, yakni terkontraksi 0,96 persen (quarter to quarter/qtq).

“Perbaikan kondisi ekonomi triwulan I-2021 tentu tidak terlepas dari adanya intervensi kebijakan pemerintah,” tegas Airlangga.  (BRN)