Penyusunan Kebijakan Rusun Subsidi Libatkan Ekosistem Perumahan
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- print Cetak

Menteri PKP Maruarar Sirait saat menggelar acara Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri PKP tentang Rusun Subsidi, di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026 (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Penyusunan kebijakan rusun subsidi melibatkan ekosistem perumahan agar aturan yang diterbitkan nantinya menjamin keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta daoat diimplementasikan di lapangan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan pelibatan ekosistem perumahan sebagai strategi menghadirkan kebijakan dengan proses inklusif dan partisipatif.
Sebelum penandatanganan kebijakan, pemerintah secara aktif menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, perbankan, pengembang, kontraktor, hingga lembaga seperti Danantara dan Kantor Staf Presiden (KSP). “Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri PKP tentang Rusun Subsidi, Selasa, 17 Maret 2026.
Dalam rancangan kebijakan tersebut, pemerintah memastikan sejumlah terobosan penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian vertikal bersubsidi. Salah satu poin utama adalah kepastian tenor pembiayaan hingga 30 tahun dengan suku bunga yang diupayakan sebesar 6 persen. Selain itu, sistem pembangunan rusun subsidi akan menggunakan skema inden yang telah mendapat dukungan dari perbankan, pengembang, serta lembaga terkait.
Tidak hanya dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menghadirkan inovasi dalam aspek desain dan kelayakan hunian. Luas unit rusun subsidi akan diperluas hingga maksimal 45 meter persegi, dari sebelumnya hanya berkisar 21 hingga 36 meter persegi. Dengan skema ini, unit rusun dimungkinkan memiliki dua hingga tiga kamar, sehingga lebih layak bagi keluarga.
Menteri PKP juga menekankan pentingnya mendengar langsung suara penghuni rusun, khususnya terkait biaya pengelolaan seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tarif listrik, dan air. “Kita tidak boleh hanya bicara dari atas. Kita harus turun, mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sejumlah kalangan menyampaikan beragam usulannya, mulai dari perbankan terkait skema lanjutan seperti rent to own dan pengembangan secondary market untuk rusun subsidi guna memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat.
Sebagai target awal, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad untuk sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi backlog perumahan, khususnya di wilayah perkotaan.
Terobosan Kebijakan Rusun Subsidi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan signifikan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. “Perluasan luas rusun subsidi hingga 45 meter persegi akan meningkatkan kelayakan hunian, mengingat standar minimal kebutuhan ruang adalah 7,2 meter persegi per kapita,” jelasnya.
Amalia menambahkan bahwa backlog perumahan di perkotaan saat ini tercatat tiga kali lebih tinggi dibandingkan di pedesaan.
Perwakilan Persatuan Penghuni Rumah Susun, Erlan Kalo, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menyatakan bahwa perhatian yang diberikan pemerintah membuat masyarakat merasa lebih dihargai. “Kami merasa dimanusiakan. Dari sisi harga dan kebijakan, warga sangat senang dengan arah kebijakan ini,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ekosistem penyediaan hunian vertikal dapat berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat perkotaan akan hunian yang layak dan terjangkau. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
