Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kementerian ATR/BPN Incar Tanah Idle

Kementerian ATR/BPN Incar Tanah Idle

  • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar mencari tanah idle dalam upaya menjalankan Program Reforma Agraria. Pemerintah mengupayakan kegiatan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan menyejahterakan. Salah satunya melalui penataan aset yang dibarengi penataan penggunaan tanah dan penataan akses.

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung program Reforma Agraria dengan mencari tanah idle,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan pers, Rabu, 24 November 2021.

Sofyan menjelaskan, Kementerian ATR/BPN merupakan institusi negara yang menyediakan tanah. Namun penyediaan tanah itu jika ada tanah yang telantar dan tidak dikelola secara benar. Dia menyebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) memastikan bahwa pengelolaan pertanahan akan melibatkan bank tanah.

“Ini adalah upaya pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini tidak terpikirkan,” ujar Sofyan.

Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan penanaman bibit pisang cavendish di lahan seluas 320 hektare. Berlokasi di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, ini merupakan tanah bekas Hak Guna Usaha PT Sugih Mukti. Sebanyak 1.507 subjek penerima Reforma Agraria telah menerima sertipikat atas tanah tersebut.

Hal itu menjadi seremoni mengawali penataan akses melalui pembangunan demonstration plot (demplot) komoditas pisang cavendish bersama petani penggarap.

Korporasi Koperasi

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, perlu pengembangan bisnis yang tepat untuk sektor pertanian. Selama ini pengelolaan model bisnis sektor pertanian memang kurang tepat. Tapi pengembangan pertanian perkebunan tanaman pisang di Kecamatan Warungkiara sudah bisa tepat. Ada out taker serta penggunaan teknologi sehingga perolehan hasilnya bisa seragam. “Namun, semuanya berpulang ke para petani. Petani harus disiplin dan petani juga harus dapat menerapkan teknologi dalam kegiatan pertanian sehari-hari,” kata Sofyan A. Djalil.

Selain teknologi, peran koperasi juga sangat sentral dalam mengembangkan usaha pertanian. Bagi Sofyan A. Djalil, tata kelola koperasi secara benar akan mendatangkan kemakmuran. Ia juga menjelaskan bahwa korporasi berbeda dengan koperasi.

“Koperasi bisa seperti korporasi. Namun perlu dukungan manajemen yang baik, ada akses ke permodalan, ada akses ke pasar, serta pemanfaatan teknologi. Jika ada pembinaan koperasi secara baik, maka kemakmuran bersama bisa tercapai,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Terutama kepada Pak Sofyan karena sudah mengonsolidasi para penerima Tanah Objek Reforma Agraria untuk kegiatan yang produktif, berupa kebun pisang dan dikonsolidasikan dalam koperasi,” ujar Teten Masduki. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Rusun

    Judicial Review, Alternatif Kembalikan Fungsi Non-Hunian Rusun

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Undang-undang No.20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, khususnya di dalam Pasal 50 hanya menyebutkan fungsi hunian dan campuran, serta tidak menyebutkan adanya fungsi non-hunian. Salah satu alternatif mengembalikan fungsi non-hunian rusun adalah dengan melakukan judicial review terhadap undang-undang tersebut. “Saya menganggap bahwa Pasal 50 UU No.20/2011 kalau kita kaji secara konstitusional itu bertentangan […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Kendala Pelaksanaan Reforma Agraria

    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Kendala Pelaksanaan Reforma Agraria

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan salah satu kendala pelaksanaan Reforma Agraria karena pemilik tanah tidak mendapat akses ke permodalan. “Intinya, masyarakat tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan tanahnya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, saat berbicara di Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) Tahun 2021 yang […]

  • industri 4.0

    Didukung Kemenperin, Kawasan Industri Bersiap Terapkan Teknologi 4.0

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kawasan Industri melakukan inisiatif dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya. Konsep tersebut yang padar teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan. “Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih, dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan […]

  • Hampir Rampung, RPP Bank Tanah Segera Diberlakukan

    Hampir Rampung, RPP Bank Tanah Segera Diberlakukan

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- Sesuai amanah Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bank Tanah. Aturan teknis mengenai bank tanah itu akan diberlakukan dalam waktu dekat. “Sedang dibahas, dan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera dapat diundangkan. Jadi […]

  • Perda Retribusi PBG Kota Pekanbaru segera Terbit Awal 2022

    Perda Retribusi PBG Kota Pekanbaru segera Terbit Awal 2022

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • 0Komentar

    Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) awal tahun depan. Sedianya, perda pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Pekanbaru terbit akhir tahun ini. “Semula kami menargetkan selesai akhir tahun ini. Tapi karena adanya putusan judicial review  Mahkamah Konstitusi (MK) atas sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun […]

  • The HUD Institute kunjungi BSD City

    4 Dekade BSD City, Refleksi Pengembangan Kota Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga Pengkajian Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Perkotaan, atau The HUD Institute, mengunjungi Kota Mandiri Bumi Serpong Damai (BSD City). Tujuan kunjungan itu adalah mempelajari praktik perencanaan, pembangunan, serta pengelolaan salah satu kota mandiri terbesar di Indonesia sekaligus refleksi The HUD Institute terhadap pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia. Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi […]

Translate »
expand_less