Kementerian PKP Butuh Rp36 Triliun Bangun 50 Ribu Rusun Subsidi Tahun Depan
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- print Cetak

Ilustrasi rusun subsidi (Foto: Kementerian PKP
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Anggaran Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2027 diprioritaskan bagi pelaksanaan Program BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan target 2 juta unit rumah, serta pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp36,62 triliun dengan target 50.000 unit atau 412 tower.
Sementara itu, kebutuhan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp106 triliun untuk mendukung pencapaian target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2027 Klaster 6 Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana.
“Dalam mendukung PKPN tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun,” ucap Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PKP di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Alokasi kebutuhan anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun atau 1,22 persen, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik sebesar Rp102,91 triliun atau 97,09 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik sebesar Rp1,80 triliun atau 1,69 persen.

Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PKP. (Foto: Kementerian PKP)
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun yang terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp9 triliun.
Pastikan Akurasi Data Penerima Manfaat
Adapun Ketua Komisi V DPR RI Lazarus menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai terobosan dan kreativitas yang dilakukan Kementerian PKP dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat. Namun demikian, menurutnya, keberhasilan pencapaian target pembangunan rumah tetap harus ditopang oleh dukungan anggaran yang memadai.
“Pak Menteri Ara ini kan komposer yang lagunya indah sekali dan luar biasa kreasi yang diberikan oleh Pak Ara. Tapi kalau pendanaannya juga terbatas bagaimana? Kita bicara 3 juta rumah, angka yang rigid. Sesuatu yang terukur ini hanya bisa dicapai dengan pendanaannya, sementara kreativitas finansial itu pasti ada batasnya,” ujar Lazarus.
Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian PKP untuk memastikan akurasi data penerima manfaat serta kejelasan penandaan guna menjamin distribusi bantuan perumahan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program BSPS menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat. Menteri PKP bahkan mengusulkan adanya agenda khusus bersama Komisi V DPR RI untuk membahas tata kelola Program BSPS secara lebih mendalam guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz
