Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » KPK: Cegah Korupsi, Parameter Perizinan Harus Jelas

KPK: Cegah Korupsi, Parameter Perizinan Harus Jelas

  • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan parameter perizinan dalam berusaha harus memiliki parameter yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengurusan perizinan.

“Syarat-syarat parameter perizinan itu juga harus jelas tolak ukurnya. Jangan sampai syarat itu didasarkan atas diskresi atau kebijakan,” tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam Bincang Stranas PK : bertema “OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?”secara daring, Selasa, 14 Desember 2021.

Lebih jauh Alexander menjelaskan, ada empat hal yang perlu mendapatkan penekanan dalam proses perizinan berusaha. Pertama, pelayanan perizinan melalui satu portal, yaitu OSS (online single submission) berdasarkan risiko. Kedua, pelayanan perizinan pelaksanaannya akan berbeda-beda tergantung pada risiko setiap usaha.

Ketiga, pelayanan peizinan berusaha dilakukan secara online. Terakhir yang keempat adalah pengawasan menjadi komponen penting baik pada saat pemberian izin dan pasca izin.

Perizinan secara online, kata Alexander, tidak otomatis memperlancar proses perizinan atau mempercepat proses perizinan. Ada kalanya juga syarat-syarat, parameter atau tolak ukur terkait perizinan itu sering tidak jelas.

Contohnya, terkait dengan syarat rekomendasi dari kepala daerah itu seringkali tidak jelas paremeternya. Kondisi ini sering mendapat keluhan dari para pelaku usaha karena untuk mendapatkan rekomendasi ada yang melakukannya dengan cara negosiasi.

”Ini yang akhirnya membuka peluang bagi proses negosiasi yang berujung pada pemberian suap,” tukas Alexander.

Dialog

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengucapkan terima atas upaya yang telah dilakukan oleh KPK. Totok berharap pelaku usaha bidang properti bisa terus melakukan dialog dengan KPK untuk menyelesaikan permasalahan dalam hal perizinan.

“KPK saya terima kasih sekali hari ini untuk bisa keep in touch terhadap proses-proses perizinan ini. Saya ambil contoh, diluar OSS sekarang ada SiKumbang. SiKumbang itu perlu verifikasi bukan hanya registrasi. Itu menambah mata rantai. Ada lagi SiPetruk untuk rumah sederhana yang juga menambah mata rantai,” ucap Totok.

Bincang Stranas PK

Bincang Stranas PK : bertema “OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?” (Foto: Youtube Stranas PK Official)

Terkait OSS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, tujuan dari kebijakan ini adalah penyederhanaan dan percepatan perizinan. Selain itu, meminimalisir adanya korupsi atau pungutan sejauh seluruhnya bukan berbasis diskresi. Tetapi, berbasis standar dan berbasis pengaturan risiko parameter yang jelas.

“Dari Kementerian Perekonomian bersama BKPM, Kemendagri dan lembaga sektoral termasuk KPK akan terus berkoordinasi dan memonitoring agar penyempurnaan kebijakan masuk dalam strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021/2022,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menambahkan, OSS yang launching pada 9 Agustus 2021 telah menerbitkan 435 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB terdiri dari 99 persen UMKM dan perorangan, serta 1 persen dari usaha menengah dan besar.

“Kami ingin OSS ini bisa berjalan dan menjadi komitmen kita bersama baik pemerintah maupun pelaku usaha untuk kita lakukan bersama-sama,” tutup Bahlil. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikeluhkan Wapres, HUD Institute Beri Masukan Program Hunian MBR

    Dikeluhkan Wapres, HUD Institute Beri Masukan Program Hunian MBR

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga Pengkajian Bidang Perumahan, Permukiman dan Pembangunan Perkotaan (LP P3) mengusulkan tujuh masukan guna mendorong penyediaan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saran lembaga think tank yang dikenal The Housing and Urban Development (HUD) Institute, merespons pernyataan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin soal masih banyaknya problem di sektor perumahan rakyat. “Tetapkan kebijakan perumahan rakyat […]

  • Bank BTN Bidik Kemitraan REI Sultra

    Bank BTN Bidik Kemitraan REI Sultra

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    Kendari – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak pengembang anggota REI Sulawesi Tenggara untuk menjalin kemitraan dalam penyediaan hunian bersubsidi. Hal itu seiring masih tingginya potensi pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di provinsi yang memiliki tambang nikel terbesar di Indonesia. “Realisasi penyaluran KPR subsidi Bank BTN Kendari tahun 2022 lalu sebesar 2.922 unit […]

  • Pengembang Kalsel Bidik Proyek IKN

    Pengembang Kalsel Bidik Proyek IKN

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Proyek relokasi Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ternyata menarik minat pengembang di provinsi tetangganya, yakni Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalsel, Ahyat, dalam seremoni Pembukaan REI Kalsel Expo 2022, di Banjarmasin, Rabu 27 Juli 2022. “Kalsel dapat mengambil peranan sebagai penyangga dalam proyek […]

  • PPN DTP

    Perpanjangan PPN DTP Properti 2026 Pacu Industri Manufaktur

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026 dinilai tepat untuk memacu industri manufaktur nasional. Kebijakan yang diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan luas dengan […]

  • BTN

    BTN Beri Promo Bunga Khusus 3,72% di Property Expo 2022

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar BTN Anniversary Virtual Property Expo dalam rangka perayaan HUT ke-72 tahun. Dalam ajang yang berlangsung mulai tanggal 22 Februari hingga 31 Maret 2022 tersebut, perseroan menargetkan penyaluran kredit pemiikan rumah (KPR) sekitar Rp2,5 triliun. Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, meski Indonesia […]

  • Ilustrasi Backlog Perumahan

    BPKN Terima 6 Ribu Pengaduan, Perumahan Masih Teratas

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima sebanyak 6.045 pengaduan selama tahun 2017 hingga 28 April 2021. Bidang perumahan, yakni sebanyak 2.663 pengaduan, menempati urutan teratas yang dikeluhkan konsumen. “Masalah perumahan masih menempati posisi pengaduan masyarakat yang tertinggi. Urutan kedua teratas keluhan konsumen adalah pada sektor jasa keuangan sebanyak 2.170 pengaduan. Transaksi e-commerce […]

Translate »
expand_less