Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Majalah REI Edisi April 2022

Majalah REI Edisi April 2022

  • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menunda untuk Lebih Baik

Majalah REI

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua

Lebih dari setengah tahun sejak diluncurkan pada 9 Agustus 2021, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) masih belum berjalan optimal. Di setiap daerah muncul banyak persoalan, karena sistem utamanya masih amburadul. Ironisnya, pemerintah pusat ngotot tetap memberlakukan sistem ini, meski di sisi lain mengakui kalau sistem OSS belum sempurna.

Akibatnya, banyak proses perizinan yang justru terhambat. Padahal sebagai produk dari Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), semangat dari OSS RBA adalah mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha.

Di bisnis properti, penerapan OSS yang dipaksakan membuat layanan perizinan terkendala, salah satunya terkait Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi dengan OSS RBA. Dampaknya, pelayanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pun tersumbat.

Tidak hanya kendala sistem, peraturan pemerintah sebagai turunan dari UUCK juga belum solid dalam mendukung percepatan perizinan berbasis resiko di industri properti. Misalnya, untuk bisnis dan pembangunan properti saat ini belum ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)-nya sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

Padahal bisnis jual-beli properti oleh agen/broker properti sudah tersedia. Demikian pula KBLI untuk jasa usaha konstruksi. Tetapi KBLI untuk pembangunan properti dan perumahan belum ada. Padahal terdapat total sekitar 1.349 kode KBLI.

Menyusun KLBI

Memang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabarnya sudah selesai menyusun KBLI untuk pembangunan properti dan perumahan, tetapi ternyata belum dapat diterapkan karena menunggu revisi PP No 5 tahun 2021 dan perbaikan UUCK sesuai amanah Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui UUCK telah diputus Inkonstitusional Bersyarat oleh MK.

Kini situasinya seperti terbentur tembok. Oleh karena itu, Persatuan Persatuan Realestat Indonesia (REI) mendesak supaya ada penundaan OSS sampai sistem perizinan online tersebut sempurna untuk diberlakukan.

Seperti diakui pemerintah, mereka masih butuh waktu panjang untuk menuntaskan sistem OSS RBA agar berjalan efektif. Tetapi yang pasti, pembangunan fisik terutama perumahan tidak boleh berhenti atau ditunda. Pembangunan harus terus berjalan, karena beberapa alasan.

Pertama, angka kekurangan pasokan (backlog) perumahan yang menurut versi Kementerian PUPR sekarang mencapai 11,38 juta unit. Angka itu pastinya terus bertambah kalau pasokannya terhambat.

Kedua, setelah tiga tahun menghadapi pandemi masyarakat mulai berproses ke kehidupan normal, sehingga orang butuh support besar dari sisi properti baik untuk tempat tinggal maupun ruang bekerja.

Ketiga, kontribusi sektor properti terhadap perekonomian nasional sangatlah besar yakni 13,6% dan menyerap sebanyak 8,5 juta pekerja. Bahkan multiplier efeknya saat ini semakin meluas dan menyentuh hampir semua level masyarakat. Kiranya, sangat pantas sektor properti mendapat perhatian yang lebih luas pula.

Penundaan ini tentunya sampai sistem OSS RBA benar-benar clean and clear untuk diberlakukan di seluruh Indonesia. Sebagai amanah dari UUCK, tujuan OSS pastilah sangat baik yakni untuk menciptakan transparansi dan mengurangi intervensi manusia dalam proses perizinan usaha. Tinggal dukungandengan sistem yang baik pula.

Terakhir, kita berharap penundaan pemberlakuan OSS RBA ini dapat segera terealisasi, sehingga sistem perizinan untuk sementara dapat kembali ke aturan semula sampai sistem OSS benar-benar siap berlaku tanpa perlu mengorbankan geliat perekonomian.

Selamat membaca!

Redaksi Majalah RealEstat Indonesia juga mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 Hijriah bagi pembaca kami yang menjalankannya. Semoga Ramadhan membawa keberkahan dan pengampunan bagi kita semua. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.

Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi

Majalah REI

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA

    Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan tidak menghapus dan mengalihkan golongan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA. Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat tidak perlu merasa resah terkait hal tersebut. “Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 VA,” tegas Presiden Joko Widodo saat meresmikan Tol Cibitung – […]

  • Pakai Lima Bahan Alami Ini, Furnitur Kayu Makin Eksotis

    Pakai Lima Bahan Alami Ini, Furnitur Kayu Makin Eksotis

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Furnitur berbahan kayu menampilkan kesan klasik dan keindahannya yang eksotis tak lekang oleh waktu. Guna makin memancarkan pesonanya, banyak dari kita mempercantik tampilan furnitur kayu dengan finishing memakai cat, pernis dan pelitur. Sayangnya, ketiga bahan tersebut memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Namun, tahukah Anda bahwa ada sejumlah bahan alami yang mampu memancarkan keindahan […]

  • Bank Indonesia (Foto: Adang Sumarna)

    Serbu! DP Rumah Nol Rupiah Berlaku per Maret 2021

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) menetapkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Itu artinya, calon debitur dapat memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa harus membayar uang muka sama sekali. Bank Indonesia merinci, ketentuan ini hanya […]

  • Pesona Kahuripan 9 Gandeng Bank BTN Gelar Akad Kredit Massal

    Pesona Kahuripan 9 Gandeng Bank BTN Gelar Akad Kredit Massal

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • 0Komentar

    BOGOR – Sukses mencatatkan diri dalam sejarah dengan meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk penjualan 1.000 unit dalam sehari, Pesona Kahuripan Group kembali membuat gebrakan dengan menggelar Akad Kredit Massal Non Subsidi untuk konsumen Perumahan Pesona Kahuripan 9 pada Selasa (28/11). Berbeda dengan penyelenggaraan akad kredit massal sebelumnya, kali ini pengembang yang dinobatkan […]

  • PPN DTP dan Material Bangunan Tahan Lonjakan Harga Properti

    PPN DTP dan Material Bangunan Tahan Lonjakan Harga Properti

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan lonjakan harga material bangunan memicu tertahannya pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer. Demikian terangkum dari Survei Harga Properti Residensial di Pasar Primer Bank Indonesia (BI) kuartal IV (Q4)-2021. BI mencatat indeks harga properti residensial di pasar primer pada Q4-2021 tumbuh 1,47 persen (year on […]

  • reforma agraria

    Reforma Agraria Hidupkan Perekonomian Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergegas melaksanakan Reforma Agraria sebagai bentuk dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Reforma Agraria adalah salah satu solusi untuk menghidupkan kembali perekonomian di Bali. “Maka dari itu, diperlukan solusi untuk terus menghidupkan […]

Translate »
expand_less