Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Majalah REI Edisi Februari 2022

Majalah REI Edisi Februari 2022

  • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua

Majalah REI – Akhirnya, aturan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) diterbitkan 2 Februari 2022. Diskon pajak ini berlaku hingga September 2022. Di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK. 010/2022 tersebut juga diatur bahwa insentif ini hanya berlaku untuk serahterima unit rumah atau rusun (apartemen) dari 1 Januari sampai dengan 30 September 2022.

Selain itu diatur bahwa untuk dapat memanfaatkan PPN DTP, Pengusaha Kena Pajak terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian di bidang perumahan dan kawasan permukiman dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) paling lambat 31 Maret 2022.

Insentif PPN DTP terbaru ini tentu saja mendapat sambutan baik dari pelaku bisnis properti. Diskon pajak 25%-50% akan sangat membantu konsumen yang ingin membeli rumah atau apartemen. Namun upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah masa pandemi ini tidaklah cukup sekadar insentif diskon.

Sejatinya, sektor properti memiliki rantai produksi panjang dari perencanaan, perizinan, pembangunan sampai penjualan. Tetapi sektor perizinan adalah bagian yang paling banyak bersinggungan dengan pemerintah termasuk pemerintah daerah. Tanpa dukungan penuh pemerintah terutama di masa sulit pandemi ini, maka masalah perizinan ini tetap akan menjadi hambatan pembangunan hunian masyarakat, sehingga insentif menjadi terkesan tidak bermakna.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menjadi hambatan perizinan utama yang pengembang hadapi, dan juga masyarakat. Praktis sejak diberlakukan menjadi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada kuartal akhir 2021, minim sekali PBG yang dikeluarkan. Artinya, sedikit juga rumah yang bisa terbangun. Padahal, untuk bisa memperoleh insentif PPN DTP harus rumah yang siap huni (ready stock).

Alasan

Banyak alasan yang membuat pemerintah kabupaten/kota belum mengeluarkan PBG. Tetapi mayoritas pemerintah daerah (pemda) tidak berani menerbitkan PBG tanpa ada peraturan daerah (perda). Tidak diketahui pasti kenapa daerah tidak segera mengubah Perda IMB menjadi Perda PBG, namun bisa jadi akibat daerah masih “gamang” mengingat PBG adalah hasil dari sebuah omnibus law.

Untuk itu, Harapannya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil inisiatif memberi arahan dan panduan bagi daerah untuk menyusun Perda PBG secepatnya. Hal ini supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu karena “kegamangan” daerah tersebut. Apalagi menurut sejumlah pakar hukum, penundaan pelayanan kepada masyarakat termasuk PBG memiliki resiko hukum bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Realestat Indonesia (REI) juga mengusulkan agar setiap pemda dapat mengeluarkan PBG sementara sambil menunggu perda selesai. Dengan begitu, pengembang yang sudah memenuhi syarat dapat melakukan registrasi di aplikasi SiKumbang sesuai dengan aturan PMK PPN DTP terbaru. Setelah nanti perda-nya terbit, maka tinggal mengeluarkan PBG yang sebenarnya.

Kita sepakat bahwa efektifitas insentif diskon PPN hanya akan efektif jika sejalan dengan cepatnya pembangunan hunian. Tanpa PBG, tentu hunian baik rumah atau apartemen tidak bisa terbangun. Karena PBG adalah kewenangan dan ranah pemerintah terutama pemerintah daerah, maka efektifitas stimulus PPN DTP sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional berada di tangan pemerintah sepenuhnya!

Yuk tuntaskan sumbatan PBG!

Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi Majalah REI

Sumber Berita: http://rei.or.id/newrei/berita-majalah-rei–februari-2022.html#ixzz7LVl13zIb
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • produk baja

    Tak Sesuai SNI, Kemendag Musnahkan Produk Baja Seberat 2.302 Ton

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin kegiatan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang. Berat total produk baja tersebut mencapai 2.302 ton atau senilai Rp32,23 miliar. “Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri […]

  • Usung Green & Sustainability, Synergy Green Building Festival Digelar hingga 11 Maret

    Usung Green & Sustainability, Synergy Green Building Festival Digelar hingga 11 Maret

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Isu green and sustainability (hijau dan berkelanjutan) menjadi topik yang sedang hangat dibahas saat ini di dalam bisnis properti termasuk oleh para pengembang dan arsitek. Upaya menciptakan kualitas lingkungan yang hijau dan berkelanjutan telah menjadi tren global untuk menjaga alam lebih baik di masa mendatang. Untuk menjawab pentingnya “membumikan” konsep green and sustainability, […]

  • SDM industri furnitur

    SDM Terampil Genjot Daya Saing Industri Furnitur

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) industri furnitur dalam negeri yang terampil dan kompeten. Strategi tersebut bertujuan menaikkan kontribusi sektor industri furnitur terhadap PDB nasional sekaligus bertujuan memperluas pasar ekspor. “SDM terampil di sektor furnitur menjadi salah satu kunci utama untuk mendorong kinerja industri furnitur dalam negeri. Terlebih lagi, Kemenperin […]

  • SKBG Sarusun

    Wagub DKI: Implementasi SKBG Sarusun Percepat Penyediaan Hunian

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa. “Sehingga dapat menghasilkan harga hunian […]

  • UAS

    Rayakan HUT ke-54, Ini Pesan UAS untuk Anggota REI Kalsel

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Selatan diingatkan untuk senantiasa menjalankan usahanya dengan berpedoman pada tuntunan agama. Nasihat itu disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad, yang kerap disapa UAS, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 REI, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, 2 Februari 2026. UAS mengingatkan para […]

  • Fifty Seven Promenade

    Hunian Premium, Ekspatriat Minati Fifty Seven Promenade

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang properti, PT Intiland Development Tbk (Intiland) melalui pengembangan apartemen Fifty Seven Promenade menghadirkan hunian premium yang menawarkan kenyamanan, kemudahan akses, dan fasilitas berkualitas premium di “jantung” Kota Jakarta bagi para profesional termasuk ekspatriat. Direktur Pemasaran Korporat Intiland, Susan Pranata mengatakan strategi pengembangan Fifty Seven Promenade bukan hanya berfokus pada lokasi yang strategis […]

Translate »
expand_less