Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Majalah REI Edisi Februari 2022

Majalah REI Edisi Februari 2022

  • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua

Majalah REI – Akhirnya, aturan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) diterbitkan 2 Februari 2022. Diskon pajak ini berlaku hingga September 2022. Di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK. 010/2022 tersebut juga diatur bahwa insentif ini hanya berlaku untuk serahterima unit rumah atau rusun (apartemen) dari 1 Januari sampai dengan 30 September 2022.

Selain itu diatur bahwa untuk dapat memanfaatkan PPN DTP, Pengusaha Kena Pajak terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian di bidang perumahan dan kawasan permukiman dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) paling lambat 31 Maret 2022.

Insentif PPN DTP terbaru ini tentu saja mendapat sambutan baik dari pelaku bisnis properti. Diskon pajak 25%-50% akan sangat membantu konsumen yang ingin membeli rumah atau apartemen. Namun upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah masa pandemi ini tidaklah cukup sekadar insentif diskon.

Sejatinya, sektor properti memiliki rantai produksi panjang dari perencanaan, perizinan, pembangunan sampai penjualan. Tetapi sektor perizinan adalah bagian yang paling banyak bersinggungan dengan pemerintah termasuk pemerintah daerah. Tanpa dukungan penuh pemerintah terutama di masa sulit pandemi ini, maka masalah perizinan ini tetap akan menjadi hambatan pembangunan hunian masyarakat, sehingga insentif menjadi terkesan tidak bermakna.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menjadi hambatan perizinan utama yang pengembang hadapi, dan juga masyarakat. Praktis sejak diberlakukan menjadi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada kuartal akhir 2021, minim sekali PBG yang dikeluarkan. Artinya, sedikit juga rumah yang bisa terbangun. Padahal, untuk bisa memperoleh insentif PPN DTP harus rumah yang siap huni (ready stock).

Alasan

Banyak alasan yang membuat pemerintah kabupaten/kota belum mengeluarkan PBG. Tetapi mayoritas pemerintah daerah (pemda) tidak berani menerbitkan PBG tanpa ada peraturan daerah (perda). Tidak diketahui pasti kenapa daerah tidak segera mengubah Perda IMB menjadi Perda PBG, namun bisa jadi akibat daerah masih “gamang” mengingat PBG adalah hasil dari sebuah omnibus law.

Untuk itu, Harapannya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil inisiatif memberi arahan dan panduan bagi daerah untuk menyusun Perda PBG secepatnya. Hal ini supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu karena “kegamangan” daerah tersebut. Apalagi menurut sejumlah pakar hukum, penundaan pelayanan kepada masyarakat termasuk PBG memiliki resiko hukum bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Realestat Indonesia (REI) juga mengusulkan agar setiap pemda dapat mengeluarkan PBG sementara sambil menunggu perda selesai. Dengan begitu, pengembang yang sudah memenuhi syarat dapat melakukan registrasi di aplikasi SiKumbang sesuai dengan aturan PMK PPN DTP terbaru. Setelah nanti perda-nya terbit, maka tinggal mengeluarkan PBG yang sebenarnya.

Kita sepakat bahwa efektifitas insentif diskon PPN hanya akan efektif jika sejalan dengan cepatnya pembangunan hunian. Tanpa PBG, tentu hunian baik rumah atau apartemen tidak bisa terbangun. Karena PBG adalah kewenangan dan ranah pemerintah terutama pemerintah daerah, maka efektifitas stimulus PPN DTP sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional berada di tangan pemerintah sepenuhnya!

Yuk tuntaskan sumbatan PBG!

Drs. Ikang Fawzi, MBA
Pemimpin Redaksi Majalah REI

Sumber Berita: http://rei.or.id/newrei/berita-majalah-rei–februari-2022.html#ixzz7LVl13zIb
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Menteri PKP Kejelasan Program 3 Juta Rumah.

    DPR Minta Kejelasan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta kejelasan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam hal Peta Jalan Progam 3 Juta Rumah dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025. “Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melaksanakan […]

  • presiden jokowi

    Jokowi Harap Kolaborasi PUPR dan BKKBN Entaskan Kemiskinan

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap program kolaborasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem. Kolaborasi tersebut dalam bentuk penataan kawasan dan rumah layak huni, di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. “Siang hari ini saya melihat dimulainya perbaikan kawasan […]

  • LSD Tata Ruang

    Harmonisasi LSD dengan Tata Ruang Akomodasi Kemudahan Berusaha

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Harmonisasi antara Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan tata ruang akan segera direalisasikan. Menurut Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto, dengan dilakukannya sinkronisasi dua hal tersebut dapat mengakomodasi keperluan kemudahan berusaha di daerah, namun tidak terlepas dari regulasi yang ada. “Karena perintah Pak Presiden kepada saya mencakup juga […]

  • Keluarga Besar REI Bantu Korban Banjir Kalsel

    Keluarga Besar REI Bantu Korban Banjir Kalsel

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Banjir yang menggenangi 11 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mulai surut. Namun, kepedulian bagi para korban banjir di Banua masih terus mengalir. Kali ini bantuan datang dari pengembang properti yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). “Kami sudah menyalurkan bantuan yang dikumpulkan melalui Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI. Bantuan dari […]

  • Ilustrasi Real Estat Virtual

    Nekat! Investor Berani Beli Real Estat Virtual USD2,4 Juta

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Investasi real estat yang berlangsung di dunia virtual menembus rekor baru, yakni mencapai USD2,4 juta atau setara Rp34,5 miliar (mengacu kurs Rp 14.399,05 per  USD1). Adalah Tokens.com, anak perusahaan Metaverse Group, yang berani melakukan pembelian aset real estat berupa tanah virtual di Decentraland. “Aset real estat virtual tersebut akan melengkapi aset yang sudah […]

  • Pengemudi Ojol Bisa Beli Rumah Melalui Tapera

    Pengemudi Ojol Bisa Beli Rumah Melalui Tapera

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengemudi ojek online (ojol) maupun pekerja sektor informal lainnya kini berpeluang besar untuk memiliki rumah melalui Tabungan Rumah Tapera. Tabungan berbasis saving plan bagi pekerja mandiri berpenghasilan tidak tetap menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Program ini bertujuan mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri atau informal sebagai peserta dan untuk mempercepat penyaluran Rumah Tapera. […]

Translate »
expand_less