Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » MK Batalkan UU Tapera, Masa Transisi Dua Tahun

MK Batalkan UU Tapera, Masa Transisi Dua Tahun

  • account_circle Sandiyu nuryono
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam amar Putusan Nomor: 96/PUU-XXII/2024, 96/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan dalam seluruh ketentuan dalam UU Tapera bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dilakukan penataan ulang sebagaimana amanat Pasal 124 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran NRI Tahun 2016 No 56, tambahan lembaran NRI nomor 5863) bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dilakukan penataan ulang sebagaimana amanat Pasal 124 UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tiga, menyatakan UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran NRI tahun 2016 No 55 tambahan lembaran negara NRI No 5863) dinyatakan tetap berlaku dan harus dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama 2 tahun sejak putusan a quo diucapkan,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa konsep tabungan yang bersifat sukarela tidak dapat dijadikan kewajiban dengan unsur pemaksaan. Pada Pasal 7 ayat (1) UU Tapera mengatur kewajiban seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri, untuk menjadi peserta program. Kewajiban tersebut menambah potongan dari penghasilan pekerja yang sebelumnya sudah terbebani iuran jaminan sosial lain.

MK menilai norma ini berpotensi mengurangi penghasilan pekerja dan membebani pemberi kerja. Selain itu, pekerja yang telah memiliki rumah tetap diwajibkan mengikuti program, sehingga menimbulkan perlakuan tidak adil.

Mahkamah juga menyoroti adanya duplikasi dengan program pembiayaan perumahan yang telah berjalan. Negara sebelumnya sudah memiliki skema melalui BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, maupun fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan. Keberadaan Tapera dapat menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Masa Transisi UU Tapera

Secara garis besar, para pemohon sama-sama mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 7 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), dan Pasal 72 ayat (1) UU Tapera. Meski dibatalkan, MK memberikan masa transisi paling lama dua tahun. Dalam periode itu, pemerintah bersama DPR diminta menyusun regulasi baru mengenai pembiayaan perumahan rakyat yang lebih adil, tidak diskriminatif, serta sejalan dengan prinsip konstitusi.

“Oleh karena itu, untuk menghindari kekosongan hukum atau rechtvacuum Mahkamah  memberikan tenggang waktu paling lama 2 tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menata ulang sesuai dengan amanat Undang-Undang 1/2011,” ucap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • darurat sampah

    Darurat Sampah Banjarmasin, REI Kalsel Serahkan 4 Amrol

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Kalimantan Selatan (REI Kalsel) memberikan bantuan empat unit bak sampah (amrol) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk penanganan darurat sampah. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian REI Kalsel terhadap krisis sampah yang terjadi di Kota Banjarmasin. “Banyak hal yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin agar perekonomian masyarakat semakin maju. […]

  • Ini Syarat Jakarta Jadi Kota Global

    Ini Syarat Jakarta Jadi Kota Global

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Tangerang – Menyusul pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), ada sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi agar Jakarta naik kelas menjadi kota global. Hal ini mengemuka dalam Elevee Media Talk yang menghadirkan praktisi perkotaan Soelaeman Soemawinata, di Tangerang, Senin, 29 April 2024. “Setidaknya ada delapan syarat bagi sebuah kota […]

  • Jokowi: Perencanaan Bukan Sekadar Bikin Bangunan

    Jokowi: Perencanaan Bukan Sekadar Bikin Bangunan

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tantangan dalam membuat perencanaan akan semakin kompleks. Perencanaan bukan sekadar membangun bangunan atau gedung. Lebih dari itu, perencanaan adalah membangun tempat hidup yang nyaman bagi masyarakat. “Kita semua tahu bahwa perencanaan itu bukan sekadar build building, bukan sekadar merancang pembangunan gedung. Perencanaan adalah build environment, perencanaan adalah membangun […]

  • Kasus Sengketa Tanah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

    Kasus Sengketa Tanah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Diperlukan strategi dalam pencegahan dan penangganan kasus sengketa pertanahan, salah satunya dengan memperbaiki produk hukum pertanahannya. Pemerintah pun meminta masyarakat terutama pemilik tanah kini lebih sadar dalam mengurus dan melengkapi dokumen pertanahannya. “Penanganan sengketa tanah memang menjadi perhatian khusus di Kementerian ATR/BPN saat ini,” ujar R.B. Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Penangganan Sengketa dan […]

  • 10 Investor Malaysia Lirik Proyek IKN

    10 Investor Malaysia Lirik Proyek IKN

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebanyak 10 investor asal Malaysia berminat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketertarikan itu menjadi bagian dalam Letter of Intent (LoI) atau surat ketertarikan yang disampaikan dalam lawatan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim ke Indonesia, Senin, 9 Januari 2023. “Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu […]

  • F1Powerboat Kembali Digelar di Danau Toba

    F1Powerboat Kembali Digelar di Danau Toba

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Danau Toba kembali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan ajang F1Powerboat pada 2 – 3 Maret 2024 mendatang. Logistik seberat 100 ton dalam 14 kontainer logistik milik tim balap perahu motor yang akan dipakai dalam ajang itu sudah tiba di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Februari 2024. “Kami berharap kedatangan hingga nanti pembongkaran […]

Translate »
expand_less