Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » OJK Siapkan Beleid Kredit Tanah bagi Pengembang

OJK Siapkan Beleid Kredit Tanah bagi Pengembang

  • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan ketentuan terkait kredit tanah bagi pengembang. Beleid tersebut akan mengatur ketentuan yang lebih bersifat principle based. Artinya, OJK tidak lagi cenderung membatasi bisnis bank, namun lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko dengan permodalan yang memadai.

“Ke depan kami akan mengatur ketentuan yang lebih bersifat principle based sehingga kami tidak akan lagi cenderung memabtasi bisnis bank karena bank harus lebih memahami dan mengetahui bagaimana rencana bisnis dari masing-masing bank tersebut. Namun, kami menekankan bahwa tentunya harus menerapkan manajemen risiko yang kuat disertai permodalan yang memadai,” terang Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK, Ayahandayani Kussetyowati dalam Virtual Seminar Optimalisasi Housing Finance untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis, 31 Maret 2022.

Lebih jauh Ayahandayani mengatakan, Dalam SE OJK No. 24/SEOJK.03/2021 tentang ATMR Risiko yang akan berlaku pada 1 Januari 2023, penyaluran kredit bank kepada korporasi untuk pengadaan dan/atau pengolahan tanah bobot risikonya akan lebih tinggi (150 persen) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit. Dengan demikian terdapat arah kebijakan ke depan yang memungkinkan kredit pengadaan dan/atau pengolahan tanah kepada pengembang.

“Jadi, tidak lagi bersifat larangan pemberian kredit untuk pengolahan tanah ataupun pengadaan tanah. Jadi, kami ke depan sudah ada arah kebijakan yang akan memungkinkan kredit pengadaan dan/atau pengolahan tanah pada pengembang. Tapi, dengan memperhatikan juga manajemen risiko dari masing-masing bank tersebut,” urai Ayahandayani.

Aturan ini, imbuh Ayahandayani, akan OJK rilis dalam waktu dekat. “Mungkin kebijakan keluarkan dalam waktu dekat,” tukasnya.

Spekulasi Tanah

Terkait concern adanya spekulasi tanah dengan tidak adanya larangan kredit kepada pengembang, bank tetap harus mengacuk pada POJK No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum.

Dalam ketentuan tersebut mengatur bahwa kredit atau pembiayaan untuk tujuan spekulasi merupakan salah satu kredit atau pembiayaan yang perlu bank hindari.

“Di dalam POJK tersebut, kami juga telah meminta bahwa agar kredit atau pembiayaan spekulasi itu tidak dilakukan,” tutup Ayahandayani. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Seksi 1 Rampung Tahun Depan

    Proyek Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Seksi 1 Rampung Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah menuntaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Pengerjaan proyek ini dikebut guna meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Untuk pengerjaan Seksi 1 Kartosuro hingga Simpang Susun (SS) Purwomartani, Kabupaten Sleman […]

  • Pondok Taktakan Indah

    Pondok Taktakan Indah Donasi Rumah untuk Warga tak Mampu

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • 0Komentar

    SERANG – Perumahan Pondok Taktakan Indah Serang yang dikembangkan PT Kawah Anugerah Properti melakukan penyerahan donasi 16 rumah gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Tanggungjawab sosial ini sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas rampungnya penjualan dan pembangunan perumahan bersubsidi yang berlokasi di Jalan Raya Drangong, Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten tersebut. Penyerahan ke-16 rumah donasi dilakukan […]

  • Fasad Klaster Louise Summarecon Serpong

    Summarecon Hadirkan Hunian Nuansa Resor di Serpong

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemudahan aksesibilitas ditopang beragam fasilitas pendukung di kawasan terintegrasi Serpong, Kabupaten Tangerang, membuat area itu sebagai destinasi hunian paling diminati saat ini. Kawasan Gading Serpong yang dikembangkan PT Summarecon Agung Tbk, ikut andil dalam pengembangan unit bisnis Summarecon Serpong seluas 850 hektare. Salah satunya adalah Kawasan Symphonia, salah satu dari empat kawasan hunian […]

  • KPR

    Bank Syariah di Aceh Mulai Gencar Salurkan KPR

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bisnis properti terutama perumahan di Provinsi Aceh sempat terjun bebas sejak awal 2020. Selain faktor pandemi, pemberlakuan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang lembaga Keuangan Syariah yang diterapkan sejak awal 2019 turut menganggu penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di Bumi Serambi Mekkah karena bank melakukan konsolidasi. Namun kini, geliat penyaluran KPR sudah […]

  • Kawasan industri

    Kemenperin: TKDN Industri Panel Surya 90% Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pengembangan industri panel surya yang menggunakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 90 persen pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) pengembangan industri panel surya nasional yang telah disusun hingga tahun 2025 mendatang. “Upaya ini tentunya akan memberikan efek berganda bagi perekonomian Indonesia. Baik dari sisi […]

  • Program 3 Juta Rumah

    Program 3 Juta Rumah Diproyeksi Bikin Sektor Properti Cerah di 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sektor properti berpeluang mengalami perkembangan yang cukup pesat di 2025. Meski beberapa tahun terakhir hanya tumbuh di kisaran 1,5%- 2%, tetapi sektor ini diyakini mampu bertumbuh lebih tinggi di tahun-tahun mendatang. Salah satu alasannya karena kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan adanya program khusus perumahan seperti pembangunan Program 3 Juta Rumah […]

Translate »
expand_less