Banyak Masyarakat Gagal KPR Akibat Pinjol, OJK Tanggapi Keluhan Pengembang

Sekitar 40% pengajuan KPR ditolak oleh bank karena skor kredit calon debitur kurang baik
0
80
ojk pinjol

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan dan industri keuangan turut mendukung upaya mewujudkan program 3 juta rumah. Salah satunya menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para pengembang mengenai kesulitan calon debitur mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) terutama KPR Subsidi, karena memiliki utang macet di pinjaman online atau pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memastikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN akan membantu menyelesaikan masalah yang dikeluhkan pengembang. Hal itu berkaitan dengan banyaknya calon debitur KPR Subsidi yang kesulitan mendapat persetujuan akibat jeratan pinjaman online.

“Kalau dihapus tagih, maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih. Ini akan membantu mereka untuk mengajukan kredit termasuk kredit perumahan,” ujar Dian pada dialog interaktif  bertajuk “Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” di Jakarta, Jumat (29/11).

Sebelumnya, Realestat Indonesia (REI) pernah menyoroti banyaknya kasus gagal bayar pinjaman online yang dampaknya menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR termasuk KPR bersubsidi yang ditolak oleh bank karena skor kredit mereka kurang baik. Hal itu membuat banyak masyarakat terhambat mendapatkan KPR dan kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah idamannya.

“Padahal, rumah adalah tempat awal bagi keluarga untuk mendidik anak-anak mereka,” tegas Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto kepada wartawan.

Asosiasi itu meminta OJK untuk menerapkan aturan ketat yang sama kepada seluruh perusahaan pinjol atau fintech lending seperti prosedur dan batasan suku bunga seperti yang berlaku di perbankan, karena produk akhirnya sama yakni kredit pinjaman. Selain itu, Joko Suranto berharap OJK juga melakukan edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat terkait potensi masalah yang dapat mereka alami jika tidak dapat memenuhi kewajiban pinjol-nya.

“Harus ada edukasi yang serius, karena begitu mereka bermasalah dengan pinjaman online, maka dampak kewajibannya akan dahsyat karena bunga pinjaman bisa mencapai 116 persen per tahun, dan juga menimbulkan kesulitan pada akses pembiayaan mereka ke perbankan seperti untuk modal usaha atau kredit pemilikan rumah (KPR),” tegas CEO Buana Kassiti Group itu.

Di sisi lain, REI menyebutkan bahwa saat seseorang terjerat pinjaman online lalu mau melunasi utang tersebut belum tentu data mereka di SLIK sudah terhapus. Sebab, data tersebut belum memiliki tempo yang valid kapan dibersihkannya. Ada pula kasus dimana saat masyarakat hendak melunasi utangnya, namun perusahaan pinjol-nya sudah tutup atau ditutup. Kondisi ini menjadi persoalan karena masyarakat tidak tahu cara melunasi dan membersihkan data utangnya di SLIK OJK.

“Kami sudah pernah menyampaikan usulan kepada OJK untuk merapikan riwayat keuangan masyarakat dengan kriteria tertentu. Misalnya, SLIK atau riwayat konsumen yang sudah dua tahun atau sudah selesai permasalahannya agar cepat bisa dikoreksi,” jelasnya.

Tuntaskan Kemiskinan

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan program 3 juta rumah dilandasi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat terbawah di Indonesia, yakni mereka yang tidak memiliki rumah karena kondisi ekonomi yang sangat lemah, sehingga terpaksa tinggal di pemukiman kumuh di perkotaan, menggelandang, atau tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Misinya bukan hanya untuk membangun rumah, tetapi memberantas kemiskinan. Indonesia akan mencapai 100 tahun kemerdekaan, tapi masih banyak rumah yang tidak memiliki fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK), sehingga orang buang air di sungai. Kami sebagai pejabat datang dan pergi, waktu yang kami punya itu singkat, sehingga kami tidak ingin main-main ketika mendapat mandat dari rakyat,” tutur Fahri pada dialog interaktif yang sama. (MRI)