Optimisme Sektor Properti Harus Tetap Terjaga

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di angka 4 persen hingga 5 persen di 2022 menjadi salah satu indikator munculnya optimisme tersebut.
0
650
Ilustrasi Optimisme Sektor Properti

Jakarta – Mendekati tahun 2022 yang tinggal menghitung hari, optimisme pelaku usaha terhadap pertumbuhan sektor properti tetap terjaga. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di angka 4 persen hingga 5 persen di 2022 menjadi salah satu indikator munculnya optimisme tersebut.

“Optimisme ini harus terus dijaga. Prediksi economic growth kita seperti yang disampaikan sekitar 4 persen sampai 5 persen. Dan memang di tahun 2020, kami melihat ternyata masih ada sales yang cukup signifikan di masa ekonomi makro kita terkena kontraksi yang cukup serius,” jelas Chairman Sekolah Properti Muhammadiyah, Ahmad Syauqi Soeratno dalam diskusi secara daring bertajuk Indonesia Property Outlook 2022, Jumat, 18 Desember 2021.

Ahmad berharap optimisme ini kan terus terjaga tidak hanya di subsektor properti residensial. Tetapi juga di subsektor properti lainnya turut merangkak naik, termasuk di subsektor komersial.

“Ada insentif dari government yang sedikit banyak juga membantu para pengusaha properti. Dan insentif ini akan terus berjalan. Ada beberapa insentif akan selesai 2022 dan mungkin akan di-review lagi oleh pemerintah. Dari sisi policy sudah mulai ada dorongan dan dari sisi market tarikannya sudah mulai lebih kuat,” sambung Ahmad.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna menjelaskan, meski ada optimisme, namun masih ada ketidakpastian di tahun 2022. Melihat kondisi di tahun 2020, pertumbuhan ekonomi meski minus 2,1 persen, namun sektor properti tetap tumbuh 2,3 persen.

Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi kita minus 2,1 persen, tetapi justru yang unik pertumbuhan sektor properti 2,3 persen yang kontribusinya Rp324 triliun. Kelompok menegah ke atas itu mengalami akumulasi kekayaan yang luar biasa. Tentu ini pasar potensial untuk properti menengah ke atas,” jelas Mukhaer.

Tantangan

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida berpandangan, kondisi seperti sekarang tetap menjadi tantangan terberat bagi hampir seluruh industri. Tak terkecuali bisnis properti.

“Implikasi dari perlambatan proses pemulihan ekonomi terlihat di sektor perumahan. Terkait ketidakpastian yang menyebabkan pengembang memilih untuk lebih berfokus pada penjualan stok rumah yang belum terjual,” jelas Totok.

Totok menjelaskan, konsumen juga memilih untuk menahan melakukan konsumsi. Ini terlihat dari indeks penjualan ritel turun secara tahunan sebesar 12.91 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga yang terhimpun di bank mengalami kenaikan. Terakhir, perbankan, masih sangat berhati-hati dalam penyaluran Kredit di masa Covid-19.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, industri properti diprediksi akan tetap tumbuh pada tahun 2022. Hal tersebut di dorong oleh sentimen positif seperti suksesnya program vaksinasi yang akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di tahun ini dan tahun mendatang.

Selain itu, terdapat beberapa kombinasi insentif pemerintah yang diterapkan untuk memerangi dampak negatif terhadap perekonomian, seperti terbitnya UU Cipta Kerja No. 11/2020. Beleid tersebut akan memangkas birokrasi perizinan sehingga menciptakan lingkungan yang ramah bisnis.

Kebijakan restrukturisasi utang sebagai countercyclical policy oleh OJK turut membantu pelaku usaha menghadapi masalah keuangan akibat pandemi. Optimisme juga muncul karena adanya penurunan suku bunga acuan (BI rate) ke rekor terendah dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Demikian halnya dengan penerapan relaksasi PPN 100 persen untuk properti dengan harga kurang dari Rp 2 miliar rupiah dan 50 persen untuk properti dengan harga di bawah Rp 5 miliar, apabila diperpanjang pada tahun 2022.

Beragam insentif dan program pemerintah di atas terbukti menunjukkan hasil yang terlihat dari angka penjualan yang terus meningkat. Kebijakan pemerintah tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kepercayaan dan minat beli masyarakat.

Saat Tepat Investasi

Meski menghadapi kondisi ekonomi terburuk hampir dua tahun terakhir, namun saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di properti. Pasalnya, kebijakan pemerintah untuk menerapkan insentif bagi pembeli properti memberikan angin segar. Insentif terebut tertuang dalam kebijakan insentif PPN DTP Perumahan yang diberlakukan mulai akhir kuartal I 2021 hingga Desember 2021.

Willingness pemerintah untuk menerapkan insentif di sektor properti belum pernah setinggi ini. Oleh karena itu ini adalah kesempatan seumur hidup untuk berinvestasi di properti,” tegas Totok.

Selain itu, saat ini sedang masa pemulihan ekonomi. Rumah juga lebih penting karena menjadi tempat yang paling aman bagi kita melindungi diri dan keluarga. (SAN)