Hapernas 2026: Otokritik Program Perumahan Nasional
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- print Cetak

Wamen PKP Fahri Hamzah saat peringatan Hapernas 2026 yang diselenggarakan The HUD Institute, di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Saat memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2026, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah melontarkan otokritik terhadap konsep pembangunan perumahan nasional yang masih terjebak pola lama. Indonesia membutuhkan perubahan mendasar atau bahkan “pemberontakan” agar problem perumahan rakyat tidak terus berulang.
Fahri menegaskan, rumah tidak semestinya diperlakukan sebagai sekadar komoditas komersial. Rumah merupakan hak dasar masyarakat dan bagian dari kebutuhan pokok yang menuntut kehadiran negara secara penuh. “Ketika Bung Hatta berpidato pada Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada tahun 1950 silam, hingga kini setelah 76 tahun kemudian, situasinya masih sama. Sampai hari ini kita belum mengerti konsep perumahan,” tegas Fahri saat Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2026 yang diselenggarakan The HUD Institute di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Fahri menyatakan bahwa rumah harus ditempatkan bukan sebagai barang komoditas yang diperdagangkan. Rumah adalah public goods yang menjadi kebutuhan primer. “Rumah bukan barang komersial. Negara harus hadir sepenuh hati. Rumah adalah tangga peradaban,” tandasnya.
Ia menilai selama puluhan tahun pemerintah masih mengulang pendekatan yang sama, sementara persoalan backlog, rumah tidak layak huni, dan kawasan kumuh belum terselesaikan secara fundamental. Fahri bahkan menyitir kutipan terkenal dari Albert Einstein yang juga disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai kegilaan (insanity) yakni melakukan segala hal yang sama berulang kali, tetapi mengharapkan hasil berbeda.
“Namun kalau caranya seperti itu, tidak akan ada perubahan. Saya kira kita harus berani mengakui kalau konsepnya memang salah,” ujarnya.
Fahri juga mengingatkan pengembang agar tidak terlalu mengandalkan spekulasi pasar. Menurutnya, industri perumahan membutuhkan ekosistem yang membuat masyarakat memperoleh hunian secara mudah dan terjangkau, bukan sekadar didorong membeli rumah melalui uang muka murah atau nol persen.
Ia mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah memandang perumahan bukan semata persoalan ekonomi, melainkan bagian dari martabat dan kualitas hidup manusia. Untuk itu, Indonesia perlu menata sektor perumahan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari supply, demand, tanah, tata ruang hingga pembiayaan.
“Di antara semua institusi seperti kampus dan sebagainya, apalagi pengusaha, saya kira HUD Institute termasuk yang paling keras menyuarakan. Tapi menurut saya belum revolusioner. Negara harus hadir sepenuh hati,”
Refleksi Hapernas 2026: Deviasi Konsep FLPP
Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute, Suharso Monoarfa, menilai pemerintah terus mengulang kebijakan dengan pendekatan yang sama. Menurutnya, sektor perumahan membutuhkan pembenahan sistem dari hulu hingga hilir, terutama menyangkut persoalan ketersediaan tanah, pembiayaan, tata ruang dan data.
Menteri Perumahan Rakyat periode 2009-2011 ini mengatakan bahwa kunci keberhasilan sistem perumahan bukan hanya membangun rumah, tetapi menciptakan ekosistem yang menghubungkan tanah, daya beli, pembiayaan dan tata ruang.

Menteri Perumahan Rakyat era 2009-2011 yang juga Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Suharso Monoarfa, berpidato pada peringatan Hapernas 2026, di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)
Suharso juga menyinggung lahirnya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menurutnya sejak awal dirancang untuk memperbesar peran perbankan sekaligus menciptakan pembiayaan dengan bunga tetap dan tenor panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai implementasinya kini telah mengalami deviasi.
“Sekarang terjadi deviasi. Gagasan awal FLPP adalah porsi pembiayaan dari perbankan tetap harus jauh lebih besar,” kata penggagas lahirnya FLPP pada era kepemimpinannya di Kementerian Perumahan Rakyat.
Hal serupa terjadi pada Tapera. Menurut Suharso, gagasan awal Tapera adalah mengintegrasikan berbagai skema tabungan perumahan yang sudah ada agar menjadi sumber pembiayaan jangka panjang. “Kadang-kadang sebuah gagasan tidak dipahami secara utuh, kemudian diambil begitu saja. Akibatnya menjadi salah, dan kesalahan itu terus berlanjut,” ujarnya.
Suharso Monoarfa menyatakan, salah satu persoalan paling mendasar yang hingga kini belum tuntas adalah kepastian hak atas tanah. Kompleksitas berbagai jenis hak atas tanah, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), dinilai membuat sistem pertanahan sulit menjadi fondasi pembangunan perumahan dalam skala besar. “Property rights kita tidak jelas. Itu satu persoalan besar tentang tanah,” tegasnya.
Ia menilai penyelesaian persoalan tanah menjadi syarat penting jika Indonesia ingin membangun hunian rakyat secara masif dan terjangkau.
Suharso menilai Indonesia membutuhkan “revolusi sistem perumahan” yang mengintegrasikan pasokan, permintaan, tanah, tata ruang, pembiayaan dan pemerintah daerah. “Rumah adalah basic needs. Karena merupakan kebutuhan dasar, intervensi negara harus ada,” pungkasnya. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
