Mendagri: Pembangunan Perumahan Rakyat Turunkan Kemiskinan
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

Infrastruktur jalan di perumahan bersubsidi di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Foto: Kementerian PUPR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kemajuan daerah secara tidak langsung didorong oleh terealisasinya program perumahan rakyat. Program tersebut memberikan dampak ekonomi yang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari segi tugas, menyelesaikan tugas pemerintah daerah mengatasi kemiskinan, makin banyak perumahan dibangun oleh pemerintah daerah atau developer itu akan membuat kemiskinan jauh menurun,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya dikutip Kamis, 21 Mei 2026.
Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat memiliki perhatian besar terhadap masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di bidang perumahan rakyat. Hal tersebut tercermin melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Kebijakan ini perlu didukung oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda).
Disamping itu, manfaat lain dari program tersebut adalah mengoptimalkan ekosistem perekonomian di sektor perumahan. Misalnya, meningkatnya aktivitas pengembang dalam memanfaatkan bahan baku konstruksi. Di samping itu, program perumahan juga akan meningkatkan nilai ekonomi suatu daerah, terutama dalam pemanfaatan lahan. Dengan demikian, daerah dapat mengoptimalkan peningkatan PAD, antara lain melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jadi dari bangunannya, dari PBB, pajak bumi bangunan untuk seterusnya. Nah itu menguntungkan, PAD akan menguntungkan [bagi daerah],” tandasnya.

Mendagri berdialog bersama pengembang. (Foto: Kemendagri)
Mendagri menjelaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada “rakyat kecil”. Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu berkesempatan memiliki hunian yang layak.
“Nah, untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak maka Kementerian PKP sudah banyak sekali membuat terobosan-terobosan di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah,” ujar Mendagri.
Gandeng Perbankan Sukseskan Program Perumahan Rakyat
Guna menyukseskan misi tersebut, Kementerian PKP membentuk sejumlah program bagi “rakyat kecil”. Di antaranya menggandeng perbankan untuk membantu menyukseskan program perumahan rakyat. Selain itu, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung upaya tersebut.
Di sisi lain, Kementerian PKP juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, terdapat pula kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. (SAN)
Penulis Sandiyu Nuryono
Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

