Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Prahara Putusan MK Soal Pembatalan UU Tapera

Prahara Putusan MK Soal Pembatalan UU Tapera

  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemangku kepentingan sektor perumahan khawatir munculnya prahara ekosistem pembiayaan perumahan seiring pembatalan UU Tapera yang diputuskan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan MK itu bisa menjadi prahara. Bagi pekerja mandiri dan pekerja informal, putusan MK itu merupakan angin segar karena ada delay pelaksanaan tapera. Tapi putusan itu juga mengancam ekosistem pembiayaan perumahan karena ketiadaan alternatif pembiayaan perumahan. Mestinya ada transformasi sistem pembiayaan perumahan,” tutur advokat Muhammad Joni, saat dihubungi industriproperti.com, Rabu, 1 Oktober 2025.

Joni menyebutkan bahwa Putusan MK Nomor 96/PUU-XXII/2024 bukan sekadar angka satu perkara. “Ini adalah garis tegas bahwa negara tidak boleh lagi memaksakan kewajiban Tapera yang memberatkan pekerja dan pekerja mandiri, walau atas nama wibawa UU,” tegasnya.

Dia menegaskan, ini bukan yang pertama kalinya MK menegur negara untuk tidak gegabah dalam menetapkan pungutan terhadap rakyatnya. “Dalam putusan-putusan sebelumnya, Mahkamah menegaskan prinsip: setiap pungutan wajib harus punya dasar konstitusional, tujuan jelas, dan manfaat nyata,” tukasnya.

Putusan MK terkait pembatalan UU Tapera itu seolah alarm moral karena negara diingatkan agar melahirkan regulasi yang sensitif terhadap rakyat, aparatur harus melayani dengan empati, kelembagaan harus terbuka dan representatif. “Jika 50 juta pekerja formal dikenakan Tapera, terkumpul Rp60 triliun per tahun. Angka besar, tapi tanpa kontrol publik, sehingga ‘danau dana’ itu sangat rawan penyimpangan,” ucap Joni.

“Tapera tanpa wakil dari publik, pekerja dan pemberi kerja, tapi menjadi pembayar wajib iuran Tapera. Padahal dana Tapera bukan bersumber dari APBN, melainkan dana amanat. Dana Tapera bersumber dari pekerja dan pemberi kerja maka tidak elok dan tidak adil adanya klaim BP Tapera seakan menjadi organ investasi pemerintah,” tandasnya.

Pendapat senada dilontarkan Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto. Dia menyatakan, sejak awal lahirnya UU Tapera, pihaknya menentang regulasi tersebut. “UU Tapera ini menjadi heboh karena BP Tapera memaksakan pekerja harus ikut serta menjadi peserta Tapera. Seharusnya, setelah aparatur sipil negara (ASN), BP Tapera menyasar calon debitur yakni TNI dan Polri. Baru belakangan pekerja mandiri dan pekerja informal lainnya,” tutur Zulfi.

Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 terkait pembatalan UU Tapera yang diajukan Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, dibacakan hakim konstitusi, Senin, 29 September 2025. Putusan MK tersebut dinilai konsisten membela rakyat dari regulasi yang berwajah pungutan. Negara boleh memungut, tapi harus adil, transparan, dan berorientasi pelayanan, bukan sekadar memperbesar dana kelolaan.

“Putusan MK hadir seperti senja memerah yang mengingatkan negara bahwa fajar keadilan hanya mungkin bila regulasi lahir dari empati,” lanjut Joni.

“Bayangkan, buruh pabrik menunda susu anaknya demi bisa patuh bayar iuran Tapera. Pedagang kaki lima sebagai pekerja mandiri tanpa fasilitas negara mengencangkan ikat pinggang karena uang jerih payah dagangan terpangkas. Ojek daring menghela napas panjang saat saldo rekeningnya menyusut. Semua menanti rumah sederhana yang tetap jadi bayangan jauh,” keluhnya.

Momentum Evaluasi Usai Pembatalan UU Tapera

Pemangku kepentingan bersepakat bahwa Putusan MK menjadi momentum yang tepat bagi BP Tapera melakukan koordinasi dengan seluruh ekosistem perumahan nasional. Konsolidasi dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga baik formal maupun lembaga informal juga diperlukan demi memperkuat fungsi dan peranan BP Tapera di masa mendatang.

pembatalan uu tapera

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

“Putusan MK terkait pembatalan UU Tapera yang memberikan tenggat waktu dua tahun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. BP Tapera jangan dulu berpikir menyiasati kemungkinan anjloknya dana kelolaan. Benahi saja dulu tugas pokok dan fungsinya, jangan dulu memikirkan kewenangan kekuasaan. Sekarang waktu yang tepat untuk melakukan harmonisasi UU Tapera bersama Asabri dan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) agar prajurit TNI dan Polri bisa menjadi peserta Tapera,” ucap Zulfi.

Zulfi juga mengusulkan dibentuknya lembaga offtaker bidang perumahan yang beranggotakan Perumnas, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), serta PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero). “Harus ada offtaker bidang perumahan yang bertugas menentukan spesifikasi hunian. Sedangkan yang membangun perumahan bisa developer dari pihak swasta, koperasi, BUMN, atau masyarakat. Kompetisinya nanti adalah inovasi desain bangunan karena harga tanah akan dikendalikan oleh pemerintah melalui Badan Bank Tanah,” tukasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenali Aplikasi SiPetruk, Masa Depan Pengawas Rumah Subsidi (1)

    Kenali Aplikasi SiPetruk, Masa Depan Pengawas Rumah Subsidi (1)

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    Pengembang hunian bersubsidi harus melek teknologi digital jika tidak ingin ketinggalan kereta. Pengajuan pembiayaan rumah subsidi kini mengandalkan sistem aplikasi terkomputerisasi besutan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP). Guna mengedukasi para pengembang, berikut ini industriproperti.com menyajikan serial liputan tentang pola alur pembelian rumah subsidi mulai dari aplikasi SiKasep, SiKumbang, hingga nanti pemberlakuan SiPetruk. […]

  • Ini Status Terkini PMK Soal Kenaikan Harga Rumah Subsidi

    Ini Status Terkini PMK Soal Kenaikan Harga Rumah Subsidi

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang rencana kenaikan harga jual rumah subsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih dalam tahap harmonisasi. Revisi aturan tersebut seiring telah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan aturan turunannya. “Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai kenaikan jual rumah khusus MBR. Saat […]

  • PUPR Siapkan Standarisasi Material Lokal untuk Rumah Subsidi

    PUPR Siapkan Standarisasi Material Lokal untuk Rumah Subsidi

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri untuk program pembangunan perumahan untuk masyarakat khususnya Program Sejuta Rumah. Adanya produk bahan bangunan rumah produksi dalam negeri selain bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri juga dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia. “Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri […]

  • Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Ganie (foto istimewa)

    Paling Update, REI Apresiasi Penyusunan RPP Di Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) mengapresiasi penyusunan aturan pelaksana Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang berada dibawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Tata Ruang Hari Ganie saat […]

  • Hore! PPDPP Beri Sinyal Tambah Kuota untuk Bank BTN

    Hore! PPDPP Beri Sinyal Tambah Kuota untuk Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama unit usahanya BTN Syariah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (bank bjb) tercatat sebagai bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tertinggi. Atas prestasi itu, kelima bank tersebut […]

  • fwng shui ruang keluarga

    5 Aturan Feng Shui Universal untuk Ruang Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Ruang keluarga merupakan salah satu area terpenting di rumah tempat berkumpul dan bersosialisasi bersama anggota keluarga. Feng shui ruang keluarga yang tepat dapat memperhitungkan berbagai faktor, seperti layout, sudut ruangan, ukuran dan lokasi pintu depan. Penerapan feng shui yang tepat bisa berbeda untuk setiap rumah. Tetapi, ada aturan feng shui untuk ruang tamu yang […]

Translate »
expand_less