Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pemda Diingatkan Hati-hati Lakukan Penyusunan RDTR Lewat OSS

Pemda Diingatkan Hati-hati Lakukan Penyusunan RDTR Lewat OSS

  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi hal krusial sebagai acuan dalam pemberian perizinan berusaha. Terlebih, dengan adanya Online Single Submission (OSS), maka pelaku usaha yang akan mendirikan usaha di suatu daerah diharuskan memerhatikan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan RDTR.

RDTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) untuk segera disusun dan dibuat oleh pemerintah daerah.

“Terlebih untuk wilayah-wilayah yang mempunyai potensi daerah dan diproyeksikan ekonomi akan bertumbuh di sana,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).

Oleh karena sangat penting, Abdul Kamarzuki mengingatkan agar penyusunan RDTR lewat sistem elektronik terintegrasi atau OSS berlangsung secara tepat dan berhati-hati. Jika tidak, maka akan mempersulit pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan.

Abdul Kamarzuki

“Kalau RDTR sudah masuk ke dalam sistem dan ada perizinan yang tidak sesuai pemanfaatan ruangnya, maka sistem akan otomatis menolak. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat mengubah hal tersebut,” jelas dia.

Meski ke depannya, menurut Abdul Kamarzuki, revisi RDTR tanpa harus menunggu jangka waktu lima tahun. Namun revisi itu harus sepengetahuan kepala daerah, karena RDTR penetapannya melalui peraturan kepala daerah.

Kendala KKPR

Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS dalam UUCK berkaitan dengan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sehingga harapannya akan mempermudah iklim investasi. Istilah KKPR dulu banyak yang mengenalnya dengan istilah Izin Lokasi. Pengurusan izin terebut pada saat akan melakukan kegiatan usaha termasuk pengembangan kawasan perumahan.

Ketentuan KKPR ini mengacu kepada RDTR di setiap daerah. Bagi daerah yang telah memiliki RDTR, maka pelaku usaha maupun non-berusaha dapat menggunakan Konfirmasi KKPR, namun bagi daerah yang belum memilliki RDTR dapat menggunakan Persetujuan KKPR.

“Konfirmasi itu kalau ada permohonan. Jadi pelaku usaha memohon kegiatannya dilaksanakan di kawasan yang ada RDTR-nya, dan sudah terintegrasi dengan OSS maka terbit konfirmasi. Tapi di daerah yang belum ada RDTR, maka harus melalui persetujuan KKPR dulu jadi sebelum memperoleh izin lainnya,” jelas Abdul Kamarzuki.

Namun, masalah muncul karena saat ini daerah kabupaten/kota yang sudah memiliki RDTR masih sangat minim. Dari sekitar 514 kabupaten/kota yang ada, perkiraannya baru sekitar 30% yang sudah memiliki RDTR.

“Kalau satu kota misalnya butuh 3 RDTR, maka seharusnya ada sekitar 1.500 RDTR. Tapi sekarang ini mungkin baru ada sekitar 50-60 RDTR yang tersedia. Kalau begitu kondisinya, bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan KKPR tanpa RTDR?,” tanya Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Koordinator bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan kepada Majalah RealEstat Indonesia, baru-baru ini.

Menurutnya, alasan daerah belum memiliki RDTR beragam dari tidak punya anggaran cukup hingga sumber daya manusia (SDM) yang terbatas. Oleh karena itu, REI menilai butuh perhatian dan keterlibatan pemerintah pusat lebih serius terhadap kendala penyusunan RDTR di daerah. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akuisisi BTN Syariah Ancam Program Rumah MBR di Aceh

    Akuisisi BTN Syariah Ancam Program Rumah MBR di Aceh

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Aceh terancam ambruk. Hal ini menyusul rencana penggabungan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) ke PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. “Penggabungan BTN Syariah ke BSI bakal mengancam pembangunan perumahan bersubsidi di Provinsi Aceh. Sebab sekarang ini tidak […]

  • Sektor Ritel Tulang Punggung Perekonomian Jakarta

    Sektor Ritel Tulang Punggung Perekonomian Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor perdagangan besar dan eceran (ritel) memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kontribusi sektor tersebut mencapai 18,14% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta. “Sektor perdagangan besar dan eceran tetap menjadi tulang punggung dengan kontribusi 18,14 % terhadap PDRB Jakarta. Sektor ini tidak hanya berperan signifikan dalam […]

  • Usung Konsep TOD dan POD, Cluster Perdana di Giantara Serpong City Ludes

    Usung Konsep TOD dan POD, Cluster Perdana di Giantara Serpong City Ludes

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • 0Komentar

    SERPONG – Giantara Serpong City seluas 109 hektar yang dikembangkan oleh Giantara Group berhasil mencatatkan penjualan spektakuler di cluster perdananya yakni Cluster Nerin. Hanya dalam waktu tiga bulan sejak dipasarkan, sebanyak 122 unit rumah sudah habis terjual (sold out). Marketing Director Giantara Group, Zico Machriebie menyampaikan apresiasi kepada seluruh konsumen yang telah membeli unit di […]

  • Cari Inspirasi Dekorasi Rumah? Follow Akun Instagram Ini

    Cari Inspirasi Dekorasi Rumah? Follow Akun Instagram Ini

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • 0Komentar

    RUMAHKU adalah istanaku. Pameo ini masih melekat di hati masyarakat Indonesia. Sebagai miniatur sebuah istana, rumah perlu mendapat sentuhan dekorasi yang indah dan juga nyaman. Beragam upaya dilakukan untuk mendekorsi rumah dengan budget minimal hingga tanpa batas. Inspirasi mendekorasi bisa didapatkan dari berbagai sumber, mulai dari media cetak hingga platform digital. Salah satu media digital, […]

  • Paramount Land Hadirkan Dua Konsep Ruang Usaha di Maggiore Junction

    Paramount Land Hadirkan Dua Konsep Ruang Usaha di Maggiore Junction

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Paramount Land meluncurkan dua tipe ruang usaha di kawasan komersial dan bisnis premium Maggiore Junction di Gading Serpong, Tangerang. Proyek ini berlokasi sangat strategis karena berlokasi di jalan penghubung tiga kota mandiri sekaligus. M. Nawawi, Direktur Paramount Land mengatakan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19, permintaan terhadap ruang usaha terus tumbuh dan membawa pertumbuhan […]

  • Kota Terpadu Summarecon Agung

    Summarecon Gelar Pameran Mega Deals 2022

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar event properti Summarecon Mega Deals 2022. Setelah berlangsung dua kali pada tahun 2017 dan tahun 2019, program spesial persembahan Summarecon kembali hadir selama periode bulan April hingga Juni 2022. “Dengan kian membaiknya kondisi saat ini, berbagai aktivitas perlahan kembali normal. Optimisme perputaran ekonomi masyarakat pun bertambah. Hal ini […]

Translate »
expand_less