Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pengembang yang dapat Insentif PPNDTP Musti Terdaftar di Aplikasi Sikumbang

Pengembang yang dapat Insentif PPNDTP Musti Terdaftar di Aplikasi Sikumbang

  • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah secara resmi memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun.  Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini hingga Desember 2021.

“Ketentuan ini terbit menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021 yang mengatur tentang pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun periode Maret 2021 hingga Agustus 2021. Dengan berlakunya ketentuan baru ini, insentif diperpanjang hingga Desember 2021,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor, sesuai dengan keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com

Lebih lanjut, Neilmaldrin mengatakan bahwa untuk kepentingan evaluasi dan monitoring realisasi PPN DTP, berita acara serah terima rumah tapak atau unit hunian rumah susun harus didaftarkan dalam sistem aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni aplikasi Sikumbang atau Sistem Informasi Kumpulan Pengembang

Adapun ketentuan ini juga mempertegas rumah toko dan rumah kantor merupakan cakupan dari rumah tapak.

Rumah tapak atau unit hunian rumah susun harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif ini, yaitu rumah dengan harga jual maksimal lima miliar rupiah, merupakan rumah tapak atau unit hunian rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, mendapatkan kode identitas rumah, pertama kali diserahkan oleh pengembang, serta belum pernah dilakukan pemindahtanganan, dan diberikan maksimal satu unit properti per satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

Besarnya insentif PPNDTP diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi lima milliar rupiah, juga memiliki ketentuan bahwa sebesar 100% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi dua miliar rupiah dan sebesar 50% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas dua miliar rupiah sampai dengan lima miliar rupiah.

Daya Beli

Agar dapat menikmati insentif ini, pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun mempunyai kewajiban membuat faktur pajak dan melaporkan realisasi PPN DTP kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Pemerintah memberikan insentif ini dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di sektor industri perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor properti merupakan sektor yang strategis dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang kuat keterkaitannya dengan berbagai sektor dalam perekonomian sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang relatif besar.

Ketentuan lebih lanjut terkait pemberian insentif PPN rumah tapak dan rumah susun dapat dilihat di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyaluran FLPP

    Bank BTN Masih Dominasi Penyaluran FLPP Sebanyak 98. 556 Unit

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengapresiasi peran PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk, (BTN) dalam menyerap penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi. Sampai kuartal III 2022 Bank BTN telah menyalurkan dana rumah subsidi sebanyak 98.556 unit rumah. Dari jumlah tersebut terdiri dari Bank BTN konvensional sebanyak 80.954 unit. […]

  • Pemilu Berlangsung Aman, Ketua Umum REI Sambut Positif

    Pemilu Berlangsung Aman, Ketua Umum REI Sambut Positif

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perhitungan cepat (quick count) yang diumumkan sejumlah lembaga survei. Meski tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun kemenangan tersebut direspons positif oleh para pengusaha properti. Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto mengatakan kemenangan Prabowo-Gibran […]

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

    Pramono Anung Dukung Transformasi Bank DKI

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya transformasi Bank DKI sebagai bagian dari langkah mewujudkan Jakarta menuju Top 50 Kota Global. Optimisme itu dilontarkan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam rapat bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari perubahan Bank DKI, menuju pengelolaan yang lebih besar dan berorientasi […]

  • Jembatan Gantung Kaca Pertama di Indonesia

    Hebat! Indonesia Segera Miliki Jembatan Gantung Kaca Pertama

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Tak kalah dengan Tiongkok, Indonesia segera memiliki jembatan gantung kaca pertama yang dapat menjadi ikon baru pariwisata Tanah Air. Jembatan tersebut berlokasi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur. “Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, […]

  • Wapres Sarankan 3 Pilar untuk Perbankan Syariah 

    Wapres Sarankan 3 Pilar untuk Perbankan Syariah 

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memberikan tiga masukan yang disebut tiga pilar untuk memperkuat Road Map Perbankan Syariah 2020 – 2025. Tiga pilar penunjang peta jalan pengembangan perbankan syariah itu bertujuan mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Tiga pilar dalam […]

  • Meriahkan Imlek, Metland Hadirkan Atraksi Barongsai di Mall

    Meriahkan Imlek, Metland Hadirkan Atraksi Barongsai di Mall

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perayaan Hari Raya Imlek tahun ini terasa berbeda karena lebih meriah didukung oleh meredanya pandemi. Hal tersebut dimanfaatkan pengelola pusat perbelanjaan (mall) untuk menampilkan pertunjukan Barongsai. Tidak ketinggalan, unit usaha pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh PT Metropolitan Land Tbk (Metland) seperti Grand Metropolitan, Metropolitan Mall Bekasi dan Metropolitan Mall Cibubur turut menghadirkan pertunjukkan […]

Translate »
expand_less