Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tolak Pajak IPL, Penghuni Rumah Susun Ancam Demonstrasi

Tolak Pajak IPL, Penghuni Rumah Susun Ancam Demonstrasi

  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA– Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) kompak menolak pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun/apartemen. Bahkan, para penghuni rumah susun/apartemen yang tergabung dalam P3RSI berencana untuk melakukan demonstrasi di depan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Rencana aksi unjuk rasa ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta, sebelumnya pada Talk Show P3RSI akhir Juli lalu, telah meminta pemerintah melalui Tunjung Nugroho, narasumber yang mewakili Ditjen Pajak untuk membatalkan pengenaan PPN untuk IPL rusun/apartemen.

Saat itu, Tunjung berjanji akan mengajak P3RSI berdialog untuk bahas hal ini. Namun, surat permohonan audensi P3RSI yang terkirim sejak tanggal 30 Agustus 2024, hingga kini belum direspon pihak Ditjen Pajak.

Alih-alih berdialog dahulu dengan pemangku kepentingan utama (pemilik dan penghuni rumah susun), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Barat malah sudah melayangkan surat Sosialisasi Pengelola Apartemen kepada seluruh rumah susun di Jakarta Barat, yang ujung-ujung “memaksa” pengenaan PPN atas IPL yang notabene merupakan “urunan” warga rumah susun untuk membiayai pengelolaan dan perawatan apartemen.

“Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) merupakan badan nirlaba yang kegiatannya di bidang sosial kemasyarakatan yang setara RT/RW. Selain itu, saat ini banyak kondisi apartemen yang mengalami defisit biaya pengelolaan,” kata Adjit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9).

Dia menegaskan, pemerintah tidak sepantasnya membebani pajak yang dapat menyusahkan masyarakat. Seperti yang dialami pemilik dan penghuni rumah susun yang akan dikenakan PPN 11 persen atas “biaya urunan” IPL di tengah defisit anggaran pengelolaan dan adanya tunggakan IPL pemilik/penghuni yang jumlahnya cukup besar.

Hampir dipastikan semua apartemen di Indonesia mengalami tunggakan pembayaran IPL yang ada mencapai miliaran rupiah. Tak sedikit warga, ungkap Adjit, terutama rumah susun menengah bawah (subsidi) yang ekonominya sedang tidak baik-baik saja, malah merasa berat membayar IPL. Apalagi ditambah beban PPN 11 persen.

“Keluhan ini sudah kami sampaikan di Ditjen Pajak (saat acara talk show), namun tidak ada kepedulian dari pemerintah. Sikap P3RSI tegas menolak IPL rumah susun/apartemen dikenakan pajak,” tegasnya.

Menurut Adjit, P3RSI saat ini beranggotakan 54  PPPSRS dengan puluhan ribu pemilik dan penghuni. Kalau pemerintah tetap memaksakan, ujarnya, maka P3RSI akan turun ke jalan berdemonstrasi dengan ribuan anggota (PPPSRS) se-Jabodetabek, dan mengajak semua pemilik dan penghuni rumah susun/apartemen se-Indonesia.

Demo Penghuni Rumah Susun

Penegasan yang sama disampaikan Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka. Menurutnya, PPPSRS merupakan perwakilan warga sebagai pemilik unit apartemen yang ditunjuk untuk merawat apartemen agar terpelihara dengan baik.  Atas dasar itu, PPPSRS membentuk badan pengelola untuk menjalankan operasional dari iuran yang ditagihkan ke warga tanpa cari keuntungan.

Dia mencontohkan di Kalibata City, badan pengelola dibentuk oleh PPPSRS sendiri, dan bukan menggunakan jasa perusahaan pengelola berbadan hukum. Sehingga badan pengelola adalah unit kerja dari PPPSRS.

Menurut Musdalifah, jika merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE – 01/PJ.33/1998 tentang Perlakuan Perpajakan bagi Perhimpunan Penghuni dari Rumah Susun yang “Strata Title” pada point 5 disebutkan bahwa kegiatan yg dilakukan PPPSRS adalah kegiatan dalam bidang kemasyarakatan.

Oleh karena itu, lanjutnya, sangat aneh jika iuran warga yang bersifat urunan dalam membiayai pengelolaan dan perawatan gedung dikenakan PPN.

“Pemerintah harus ingat bahwa belasan tower di Kalibata City itu adalah rusun subsidi, dimana banyak pemilik dan penghuni keuangannya pas-pasan. Kami akan kerahkan ribuan warga turun jalan (demonstrasi) protes, jika kebijakan yang menyusahkan warga kami tetap dipaksakan,” tegas Musdalifah.

Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Yohanes mengatakan, pengenaan PPN atas IPL tidak tepat. Menurutnya, IPL bukan objek PPN, karena pada prinsipnya PPN dikenakan atas pertambahan nilai atas transaksi. Sementara IPL adalah pengumpulan dana dari warga lingkungan yang anggotanya terdiri dari warga lingkungan rumah susun.

“Jika pemilik menyetor dana IPL kepada rekening bersama milik penghuni, apakah atas penyetoran tersebut merupakan penyerahan terhutang PPN?,” ungkapnya.

Yohanes menjelaskan, banyaknya tantangan dalam pengelolaan keuangan di rumah susun/apartemen. Salah satunya warga selalu protes dan menentang kenaikan IPL, sehingga tarif IPL stagnan. Sementara biaya operasional setiap tahun terus meningkat, terlebih jika usia apartemen sudah lama (di atas 10 tahun).

Tunggakan pembayaran IPL

Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residences Kian Tanto mengeluhkan, dalam beberapa tahun ini PPPSRS mengalami kesulitan mencukupi  biaya operasional pengelolaan apartemennya. Apalagi sejak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global. Banyak pemilik dan penghuni alami kesulitan ekonomi, sehingga tidak sedikit yang menunggak kewajiban bayar IPL.

“Kami tak dapat bayangkan kalau pemerintah menambah beban pemilik dan penghuni apartemen. Jika IPL dibebankan PPN, hampir dipastikan pengelolaan dan perawatan gedung terancam, dan akan lebih menyulitkan pemilik dan penghuni,” ungkap Kian. (MRI)

 

 

 

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arief Sabaruddin Direktur Utama PPDPP (Foto BSSN)

    Tambah Lagi, Delapan Bank Salurkan FLPP!

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Selasa 19 Januari 2021. Dilakukan secara virtual, tambahan delapan bank pelaksana yang ikur serta dalam penyaluran FLPP pada tahun 2021 ialah Bank Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, […]

  • Intiland

    Kejar Target Sales, Ini Strategi Intiland

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Intiland Development Tbk menargetkan penujualan sepanjang 2022 ini sebesar Rp2,4 triliun. Guna mempercepat akselerasi penjualan, Intiland menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menggenjot penjualan produk melalui layanan e-commerce. “Saya lihat untuk tahun 2022, target kami dari Rp2,4 triliun itu 50%-nya di landed house. Jadi untuk mencapai akselerasi tersebut saya membutuhkan partner berkolaborasi […]

  • Ilustrasi Bank Indonesia mengajak investor Tiongkok investasi di Indonesia.

    Bank Indonesia Rayu Investor Tiongkok, Prioritas Investasi di 3 Sektor Ini

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Bagi Tiongkok, Indonesia secara konsisten menjadi salah satu negara tujuan investasi yang menjanjikan. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) mengajak investor Tiongkok dapat memanfaatkan peluang investasi di Indonesia. “Beberapa hal penting yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pertama, stabilitas Rupiah yang terjaga dan likuiditas yang memadai,” ungkap Deputi […]

  • Kemenperin Pacu Pertumbuhan Kawasan Industri

    Kemenperin Pacu Pertumbuhan Kawasan Industri

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengawal pertumbuhan kawasan industri di Indonesia sebagai daya tarik investasi. Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Dialog Nasional dengan tema; “Strategi Meningkatkan Daya […]

  • PPDPP Deklarasikan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

    PPDPP Deklarasikan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 13 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebanyak 20 asosiasi pengembang perumahan akan mendeklarasikan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas yang digagas Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Seluruh data awal yang dihimpun tenaga konstruksi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) akan menjadi rujukan dan database perumahan. “Kita perhatikan kondisi dan lahan di tiap daerah berbeda-beda. Oleh karena itu, aplikasi […]

  • Program Rumah Tapera per Juli 2023 Capai Rp13,5 Triliun

    Program Rumah Tapera per Juli 2023 Capai Rp13,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi Program Rumah Tapera FLPP per 31 Juli 2023 tercatat 120.169 unit rumah atau setara Rp13,46 triliun. Program tersebut tersebar di 9.096 perumahan besutan 6.176 pengembang di 386 kabupaten/kota di 33 provinsi di Indonesia. Dalam periode yang sama telah tersalurkan sebanyak 2.970 unit rumah setara Rp337,02 miliar dari Program Rumah Tapera. “Kami berupaya optimal […]

Translate »
expand_less