Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Perda Retribusi PBG Kota Pekanbaru segera Terbit Awal 2022

Perda Retribusi PBG Kota Pekanbaru segera Terbit Awal 2022

  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) awal tahun depan. Sedianya, perda pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Pekanbaru terbit akhir tahun ini.

“Semula kami menargetkan selesai akhir tahun ini. Tapi karena adanya putusan judicial review  Mahkamah Konstitusi (MK) atas sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) sehingga perda itu terpaksa tertunda,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menjawab industriproperti.com, di Pekanbaru, akhir pekan lalu.

Menurut Firdaus, dari seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia, ini merupakan perda pertama yang terbit. “Kami berharap tindak lanjut dari putusan MK secepatnya dapat segera selesai di Jakarta. Hal ini agar kami yang ada di daerah bisa segera melakukan penyesuaian. Kami mengikuti kondisi yang ada di Jakarta pasca putusan MK,” ucap Firdaus.

Wali Kota Pekanbaru menegasan, progres pembangunan properti tidak boleh berhenti. Untuk itu, pihaknya akan segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) sebagai petunjuk teknis selama masa transisi sebelum terbitnya perda retribusi. “Landasan aturan Perwali ini adalah Surat Edaran (SE Kemendagri) sebagai acuannya. Kami akan menerbitkan PBG tanpa adanya pungutan retribusi. Tidak masalah apabila terjadi kehilangan potensi pemasukan, sekarang pun sebetulnya kami sudah melakukan itu,” tutur dia.

PBG menjadi istilah perizinan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b UU CK. Aturan ini menyebut Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.

Berdasarkan ketentuan tersebut, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • digital marketing

    110 Pengembang REI Kalsel Ikut Pelatihan Digital Marketing

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Sebanyak 110 pengembang anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti pelatihan digital marketing. Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu strategi antisipasi turunnya kinerja sektor industri properti ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. “Saat ini pengembang memerlukan competitive advantage dari digital marketing. Bagaimana proyek kita menjadi salah satu yang dilihat dan diperhitungkan […]

  • Paramount Petals

    Paramount Petals Luncurkan Klaster Kelima, Harga Rp1,6 Miliar

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    TANGERANG – Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian kelima yang mengusung desain bergaya American Classic yang elegan. Dipasarkan mulai Rp1,6 miliaran, Mimosa mengusung konsep premium within reach, hunian dengan desain premium yang dapat dinikmati semua kalangan. Diperkenalkan sejak 2021, Paramount Petals terus memperkuat posisinya sebagai kota mandiri seluas 400 hektar di koridor barat Jakarta. Berlokasi […]

  • kasus Bos Sritex

    Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebagai bentuk layanan terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah. Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan. Bank DKI  menerapkan layanan operasional terbatas […]

  • Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan (Foto: Istimewa)

    Rancak Bana! Pesona Saribu Rumah Gadang Bikin Hati Meleleh

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Terkenal dengan panorama alam yang indah, ranah Minang juga identik dengan rumah tradisional Minangkabau yang melegenda, yakni rumah gadang. Untuk mengagumi kecantikan rumah gadang yang otentik hingga membuat hati meleleh, Kawasan Saribu Rumah Gadang  (SRG) di Solok Selatan, Sumatera Barat adalah destinasi yang tepat untuk disinggahi. Sebagai salah satu obyek wisata unggulan di […]

  • Pemutakhiran Data, Gelegar Rejeki Tapera Periode Kedua Digelar

    Pemutakhiran Data, Gelegar Rejeki Tapera Periode Kedua Digelar

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar pengundian “Gelegar Rejeki Tapera” Periode ke-2 untuk hadiah berupa 7 tablet Samsung A8 dan 20 HP Samsung A03 di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Pengundian “Gelegar Rejeki Tapera” periode ke-2 ini diselenggarakan dalam rangka percepatan pemutakhiran data (khusus PNS/ASN) dan diikuti […]

  • investasi properti

    Q1 2022, Realisasi Investasi Sektor Properti Capai Rp24,9 T

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) mencatat realisasi investasi sektor properti (Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran) mencapai Rp24,9 triliun di Triwulan I-2022. Sementara secara total, capaian realisasi investasi di tanah air pada Triwulan I-2022 sebesar Rp282,4 triliun. Anka tersebut lebih tinggi 28,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. “Dengan peningkatan persentase capaian […]

Translate »
expand_less