Tiga Menteri Hadiri Pertemuan dengan Pengembang Senior REI
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
- print Cetak

Pertemuan tiga menteri dengan pengembang senior REI/Dok. Kementerian PKP
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dan berdiskusi dengan para pengembang senior REI dan jajaran pengurus Realestat Indonesia (REI) di Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Kamis (20/8).
Pertemuan khusus tersebut menjadi forum untuk menyerap masukan, kritik, serta pengalaman lapangan dari pelaku industri properti dalam memperkuat ekosistem perumahan nasional.
Di pertemuan tersebut, Menteri PKP memaparkan pencapaian kinerja dan berbagai program unggulan Kementerian PKP melalui penayangan video. Dia menegaskan, keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Selain memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, pemerintah juga mendorong regenerasi pelaku usaha agar sektor perumahan semakin sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, regenerasi pengembang mulai tumbuh dan akan terus didorong untuk mendukung percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat.
“Republik ini harus menciptakan pengembang-pengembang baru yang bertanggung jawab dan berkualitas,”kata Menteri PKP.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam rencana tata ruang daerah. Pembahasan ini menjadi penting untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung percepatan pembangunan perumahan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Secara agregat nasional, progres verifikasi usulan LP2B telah mencapai 87,53 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen dari luasan Lahan Baku Sawah (LBS). Bahkan, sebanyak 30 provinsi telah melampaui target pemenuhan usulan di atas 87 persen.
Kepastian tata ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengembangan perumahan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan administrasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih ditemui di lapangan.
Para senior REI juga mengevaluasi berbagai tantangan pembangunan perumahan, mulai dari keterbatasan harga rumah, proses administrasi pertanahan, hingga kebutuhan peningkatan kuota rumah subsidi yang lebih berkualitas.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyampaikan langkah pemerintah dalam mendorong pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0 persen bagi masyarakat kecil melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya kepemilikan rumah dan meningkatkan keterjangkauan hunian bagi masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi Senior REI
Soal insentif perpajakan menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pengembang senior REI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang terus memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti.
Pengembang senior REI juga menyampaikan usulan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas sewa ruang mal dari 10 persen menjadi 5 persen sebagai salah satu masukan kebijakan untuk mendukung iklim usaha sektor properti.
Para pengembang senior REI memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pemerintah dalam memperkuat sektor perumahan dan properti. Mereka menilai kebijakan yang mendorong keterjangkauan hunian dan menjaga daya beli masyarakat perlu terus dilanjutkan melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha.
Menteri Negara Perumahan Rakyat RI periode 1988-1993 yang juga Ketua Umum REI periode 1983-1986, Siswono Yudo Husodo mengapresiasi capaian Kementerian PKP yang dalam waktu relatif singkat membawa dampak positif terhadap masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian PKP dalam penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang produktif,” ungkapnya.
Sementara Ketua Umum REI periode 1989-1992 MS Hidayat menegaskan komitmen dunia usaha untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program perumahan nasional.
“Seluruh aspek realestat dan properti telah menggunakan model yang update dan mengikuti aturan yang ada, jadi kita akan meneruskan program ini dan bersinergi dengan pemerintah untuk mensukseskan program yang telah dicanangkan,” ujar MS Hidayat yang juga Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014.
Sebelumnya, para pengembang senior REI yang difasilitasi Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI) juga menggelar pertemuan silaturahmi dengan jajaran pengurus DPP REI guna memperkuat soliditas dan mencari solusi atas berbagai hambatan yang sedang dihadapi industri properti nasional.
Pertemuan ini dihadiri sekitar 66 orang yang terdiri dari BPO dan pengurus DPP REI, serta beberapa pengembang besar nasional. Sejumlah isu dibahas diantaranya tentang perpajakan, perizinan dan kepastian hukum. (MRI)
- Penulis: Muhammad Rinaldi
