Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » PP Bank Tanah Jangan Selingkuhi Perumahan Rakyat

PP Bank Tanah Jangan Selingkuhi Perumahan Rakyat

  • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Ketua Umum Konsorsium Nasional Perumahan Rakyat (Kornas Pera), Muhammad Joni, mengingatkan agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bank Tanah tidak melenceng dari tujuan awal. RPP turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) itu bertujuan mengatasi kesulitan penyediaan lahan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dia menyebutkan, bank tanah dan perumahan rakyat itu sejiwa dengan amanat konstitusional yakni Pasal 28H ayat 1 UUD tahun 1945. Menurut Joni, selama ini diskursus publik, pendapat ahli termasuk masukan dari The Housing and Urban Development (HUD) Institute mengenai bank tanah sangat kuat mengarah kepada upaya penyediaan tanah untuk perumahan rakyat.

“Para penyusun RPP Bank Tanah jangan mengabaikan semangat tersebut. Tolong acuhkan masalah penyediaan tanah untuk rumah MBR. Kalau itu terjadi, Pemerintah sama saja melakukan against constitution, melawan arus utama keinginan publik atau melawan jiwa bangsa  (against volk geist) dalam pembuatan hukum bank tanah,” tegas Joni yang juga Sekretaris Umum The HUD Institute tersebut kepada industriproperti.com, di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021.

Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih menggodok RPP Bank Tanah. Aturan teknis mengenai bank tanah tersebut kabarnya akan disahkan usai Lebaran mendatang.

Menurut Joni, ide awal pembentukan bank tanah adalah untuk mengatasi kesenjangan dan kekosongan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dalam hal land management. Utamanya bagi penyediaan perumahan di perkotaan yang sangat krusial dan saat ini sudah menjadi masalah akut.

Dia mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengabaikan penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan rakyat, karena bila itu terjadi maka kemungkinan besar akan ada gugatan hukum dari para pegiat dan aktivis perumahan rakyat.

Saat ini kekurangan (backlog) kebutuhan perumahan nasional diperkirakan sudah mencapai 13,6 juta unit. Dengan asumsi rerata produksi sebanyak 200 ribu unit per tahun, berarti perlu waktu 68 tahun bagi Indonesia untuk mengatasi defisit perumahan itu.

Oleh karena itu, ungkap Joni, bank tanah sangat tepat menjadi solusi dalam mengatasi backlog dan mendorong percepatan penyediaan rumah yang layak, terjangkau dan berkeadilan sosial.

“Saya kita sekarang semua mata sedang tertuju ke Kementerian ATR/BPN yang sedang menyusun PP Bank Tanah. Publik tengah menanti komitmen Presiden Joko Widodo terhadap program perumahan rakyat,” pungkas Joni.

Tugas dan Fungsi Berbeda

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menyebutkan bahwa RPP Bank Tanah masih dalam pembahasan. “Ya sedang dalam pembahasan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera dapat diundangkan,” ungkap dia.

Himawan menjelaskan, dalam struktur Kementerian ATR/BPN, bank tanah sebenarnya merupakan bagian dari tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Meski begitu, nantinya keberadaan lembaga atau badan bank tanah tersebut tidak akan mengambil peran Kementerian ATR/BPN.

Menurut Himawan, peran bank tanah dan Kementerian ATR/BPN berbeda. Kementerian ATR/BPN bertugas mendaftarkan setiap tanah dan memberikan legalitasnya, tetapi tidak punya wewenang untuk melakukan transaksi. Peran kementerian lebih kepada melakukan optimalisasi pemanfaatan tanah.

Di sisi lain, negara juga harus berpikir sesuai konsep land development, yakni negara harus memiliki cadangan tanah untuk pembangunan fasilitas publik dan sebagainya. Di sinilah, kata Himawan, bank tanah akan berperan.

Bank tanah bisa memiliki dua peran, yakni mengelola tanah telantar dan tanah yang siklus haknya habis melalui ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN. Kalau sudah mendapat ketetapan, maka Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan akan memantau pengelolaan tanah-tanah itu.

Cara kedua adalah melalui pengadaan tanah, yakni dengan merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Terakhir, pengadaan tanah bisa diadakan secara langsung seperti developer.

“Jelas bahwa peran Kementerian ATR/BPN dengan Bank Tanah akan berbeda. Demikian juga untuk produk yang dihasilkan sangat berbeda,” papar Himawan. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • kawasan industri

    Didukung Sektor Teknologi, Begini Prospek Pertumbuhan Kawasan Industri

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor kawasan industri mengalami pertumbuhan pada Q1-2023 dan akan terus memanfaatkan momentum positif ini, terutama bila didukung oleh ekspansi ekonomi yang baik. Hal tersebut didasarkan pada observasi yang dilakukan oleh Colliers Indonesia. “Melihat kondisi kedepan, sektor industrial akan terus mendapatkan dukungan dari sektor teknologi yang berkembang pesat, terutama dari segmen otomotif berteknologi tinggi […]

  • Pemegang HAT Wajib Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

    Pemegang HAT Wajib Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemegang hak atas tanah (HAT) berkewajiban menjaga dan memanfaatkan tanahnya secara optimal sesuai peruntukannya. Pengendalian dan pengawasan HAT yang telah terbit perlu guna mengurangi risiko pelanggaran pemanfaatan ruang. Guna memberikan pemahaman bagi pengampu pengendalian dan pengawasan HAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengawasan dan Pengendalian HAT dan […]

  • Sosialisasi kebijakan rusun subsidi

    Penyusunan Kebijakan Rusun Subsidi Libatkan Ekosistem Perumahan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyusunan kebijakan rusun subsidi melibatkan ekosistem perumahan agar aturan yang diterbitkan nantinya menjamin keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta daoat diimplementasikan di lapangan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan pelibatan ekosistem perumahan sebagai strategi menghadirkan kebijakan dengan proses inklusif dan partisipatif. Sebelum penandatanganan kebijakan, pemerintah secara aktif menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, […]

  • Laba Bersih BTN Syariah Melonjak Di Atas 70 Persen

    Laba Bersih BTN Syariah Melonjak Di Atas 70 Persen

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Laba bersih Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mencatatkan lonjakan yang positif per kuartal III-2023. Kinerja tersebut ikut mendongkrak perolehan laba bersih Bank BTN. Laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah melonjak 70,40% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp235,27 miliar di […]

  • Ikuti IndoBuildTech 2023, ADD STONE Tawarkan Harmonisasi Alam dan Teknologi

    Ikuti IndoBuildTech 2023, ADD STONE Tawarkan Harmonisasi Alam dan Teknologi

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • 0Komentar

    TANGERANG – Permintaan produk cat tekstur di Indonesia dalam beberapa tahun ini terus meningkat. Salah satu produk yang dikenal dalam dunia arsitektur adalah ADD STONE, perusahaan cat tekstur replika granit dan batu alam pertama di Indonesia. Yudi Gumanti, CEO dan Founder ADD STONE Indonesia mengatakan, produk ADD STONE diaplikasikan dalam 4 lapisan cat yang memiliki […]

  • Danau Toba

    Danau Toba Terus Berbenah Sambut Wisatawan

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Danau Toba yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) terus berbenah guna menyambut wisatawan. Pembangunan sejumlah infrastruktur terus digenjot untuk meningkatkan daya tarik Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan. “Program tersebut merupakan program terpadu dari seluruh sektor yang sudah kita survei, termasuk kawasan Kaldera. Untuk menarik investor  kita akan […]

Translate »
expand_less