Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Asyik! Pemerintah Pastikan Insentif PPN DTP Properti Lanjut Tahun Depan

Asyik! Pemerintah Pastikan Insentif PPN DTP Properti Lanjut Tahun Depan

  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah memberikan kepastian terkait keberlanjutan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar. Insentif tersebut tertuang dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk berbagai kelas masyarakat.

“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin, 16 Desember 2024.

Lebih lanjut Menko Airlangga menuturkan, dengan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang diberikan pada tahun 2025 sebesar Rp265,6 triliun, Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0% berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, pemberian insentif tersebut akan sangat membantu masyarakat. “Kami melihat bahwa dari yang disampaikan tadi pemberian insentif itu sudah jelas berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil dengan adanya Rp2 miliar ke bawah itu sudah diberikan free sangat membantu. Dan juga sampai Rp5 miliar itu akan diberikan dengan tahapan-tahapan yang sudah diatur Menteri Keuangan,” jelasnya.

Tahun depan, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program tersebut terbukti diminati masyarakat dan juga developer dengan tingkat kredit macet (NPL) yang sangat rendah.

“Ini program yang sangat baik, ya saya teruskan dengan harapan kedepan kita juga bisa tingkatkan karena kalau memang ada program yang bagus kita akan tingkatkan lagi,” imbuhnya.

Banjir Insentif Lainnya

Selain insentif PPN DTP Properti, pemerintah juga menggelontorkan sejumlah insentif untuk tahun 2025 baik untuk kelompok rumah tangga, masyarakat kelas menengah dan dunia usaha. Untuk kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, stimulus yang diberikan adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).

Bapokting yang diberikan stimulus, yakni minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%. Stimulus Bapokting tersebut cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Secara khusus, stimulus untuk gula industri diharapkan dapat menopang industri pengolahan makanan-minuman yang memiliki kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.

Selain itu, Pemerintah juga merancang kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 (dua) bulan (Januari-Februari 2025), dan pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 (dua) bulan (Januari-Februari 2025) bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Kemudian untuk kelas menengah, pemerintah memberikan pula insentif berupa PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

Di samping itu, terdapat juga kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah untuk masyarakat kelas menengah, mulai dari pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

Insentif untuk Dunia Usaha

Dunia usaha juga tak ketinggalan kebagian insentif. Pemerintah memberikan insentif berupa Beragam insentif yang dirancang Pemerintah tidak hanya ditujukan untuk menyasar masyarakat umum, melainkan juga telah disiapkan stimulus bagi dunia usaha, terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya yang merupakan backbone perekonomian nasional.

Insentif tersebut berupa Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024. Untuk UMKM dengan omset dibawah Rp500 juta/tahun sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut. Pemerintah juga menyiapkan Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku.

    Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Aturan tentang kriteria penerima rumah subsidi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang  Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah resmi berlaku. “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Permen PKP No. […]

  • Kementerian PUPR Fokus Penyediaan Rusun Pekerja

    Kementerian PUPR Fokus Penyediaan Rusun Pekerja

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai pentingnya penyediaan rumah susun (rusun) untuk pekerja di kawasan industri. Ketersediaan fasilitas hunian ini bertujuan meningkatkan semangat dan produktivitas para pekerja yang bermuara pada kenaikan daya saing industri nasional. “Kita masih sangat membutuhkan ketersediaan rusun bagi pekerja. Pekerja di Indonesia perlu tinggal di hunian yang layak […]

  • Peluncuran Unlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance - perumahan

    Menkeu Ajak Stakeholder Perumahan Dukung Pengembangan Sekuritisasi KPR

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Sri Mulyani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun policy framework. “Kerja sama yang erat dengan bank sentral melalui makroprudensial, OJK melalui mikroprudensial, dan Kementerian Keuangan dari sisi instrumen keuangan negara maupun […]

  • REI Kalsel Studi Banding ke Proyek Perumahan di Banten

    REI Kalsel Studi Banding ke Proyek Perumahan di Banten

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – DPD REI Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meningkatkan kemampuan anggotanya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat Banua. Salah satunya melalui studi banding ke perumahan milik anggota REI Banten yang lebih maju pengembangan bisnis perumahan subsidi maupun komersial. “Ada banyak hal baru yang kami peroleh dari kegiatan studi banding ke daerah lain. Dengan begitu kami […]

  • Hattrick, Perolehan Pajak Tahun 2023 Lampaui Target APBN

    Hattrick, Perolehan Pajak Tahun 2023 Lampaui Target APBN

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Perolehan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun atau setara 108,8% dari target APBN Tahun 2023. Capaian itu naik signifikan sebesar 8,9% ketimbang realisasi tahun 2022 yakni sebesar Rp1.716,8 triliun. “Penerimaan pajak tahun 2023 ini hattrick, tiga kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022 dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang […]

  • Inspiratif, YouTube & Podcast Properti Ini Layak ‘Subscribe’

    Inspiratif, YouTube & Podcast Properti Ini Layak ‘Subscribe’

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • 0Komentar

    SEBAGAI sebuah media berplatform digital, YouTube dan Podcast kian digilai publik di Tanah Air. Khusus YouTube, berdasarkan data yang dirilis Google Indonesia, sebanyak sembilan dari 10 pengguna internet di Indonesia mengakses situs web berbagi video besutan tiga mantan karyawan PayPal (Chad Hurley, Steve Chan dan Jawed Karim). Sedangkan dari sisi usia, berdasarkan data yang dipublikasikan ComScore […]

Translate »
expand_less