Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Program Perumahan 2022, PUPR Alokasikan Rp 5,1 Triliun

Program Perumahan 2022, PUPR Alokasikan Rp 5,1 Triliun

  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran program perumahan tahun 2022 senilai Rp 5,1 triliun melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Sejumlah program pembangunan perumahan antara lain pengembangan rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi.

“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan. Upaya itu demi mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah supaya masyarakat dapat mengakses bantuan perumahan yang berkualitas, layak huni dan nyaman.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mematok target tahun 2022 penyediaan 2.300 unit rumah khusus dan rumah susun sebanyak 12.787 unit. Selanjutnya, rumah swadaya sebanyak 118.960 unit, dan Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebanyak 55.000 unit.

Iwan berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, pengembang, perbankan, dan masyarakat demi mewujudkan hunian yang layak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan. Hal ini untuk mengoptimalisasi seluruh potensi agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” ucapnya.

Realisasi 2021

Adapun target penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun ini sebesar Rp 23 triliun atau sebanyak 200.000 unit rumah bersubsidi. Sedangkan pembiayaan bagi peserta dari kelompok aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 4 triliun atau setara 40.000 unit rumah. Seluruh program tersebut melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Berdasarkan data Kementerian PUPR, per November 2021, realisasi Program Sejuta Rumah tercatat sebesar 931.592 unit rumah bersubsidi maupun non subsidi.

Sedangkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), hingga tutupnya lembaga ini (status per 31 Oktober 2021), penyaluran FLPP sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 19,57 triliun atau sebanyak 178.728 unit. Sebanyak 42 bank pelaksana telah menyalurkan dana FLPP tersebut. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan KEK

    Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah, Pemerintah Dorong Pembangunan KEK

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah. “Terkait dengan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Yang pertama, KEK ini berjalan dengan capaian investasi sebesar Rp30,9 triliun atau 27% dari kumulatif investasi dan telah mampu membuka lapangan kerja baru sebesar 27.526 orang atau […]

  • Apartemen U-Resort Lanjutkan Beasiswa Hunian untuk Mahasiswa IPB

    Apartemen U-Resort Lanjutkan Beasiswa Hunian untuk Mahasiswa IPB

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    BOGOR – PT Prima Permata Agung, pengembang Apartemen University Resort (U-Resort) Bogor kembali memenuhi komitmennya untuk terus melanjutkan pemberian beasiswa hunian bagi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berprestasi. Hal itu sejalan dengan visi IPB menjadikan kawasan sekitar kampus sebagai education township (Edutownship). Managing Director U-Resort, Dimas Ario Shakti Mumpuni menegaskan pihaknya bersyukur dapat melanjutkan kerjasama […]

  • Tujuh Isu Strategis Perumahan dan Perkotaan di 2022

    Tujuh Isu Strategis Perumahan dan Perkotaan di 2022

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau lebih dikenal dengan nama The HUD Institute, sebagai wadah berhimpun dan rumah besar pemangku kepentingan Perumahan, Infrastruktur Dasar, Permukiman dan Perkotaan, memberikan beberapa catatan penting menyongsong tahun 2022. Andrinof Achir Chaniago, Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute menyebutkan untuk membuat usia kota sebagai kota […]

  • OSS Belum Berjalan, Daerah Dapat Lakukan Diskresi

    OSS Belum Berjalan, Daerah Dapat Lakukan Diskresi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Permasalahan operasionalisasi sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) masih dirasakan di sejumlah daerah. Untuk itu, selama OSS masih belum berjalan, kepala daerah dapat memberikan diskresi agar pelayanan perizinan tidak berhenti. “Selama OSS belum berjalan, daerah dapat melakukan diskresi,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok […]

  • REI Ditawari Bangun Hunian Pekerja di Kawasan Industri Batang

    REI Ditawari Bangun Hunian Pekerja di Kawasan Industri Batang

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak anggota REI mengembangkan hunian pekerja di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Dia mengutarakan hal itu saat berbicara di acara Investor Daily Roundtable 2023, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. “KIT Batang itu punya captive market yang besar untuk pengembangan bisnis perumahan […]

  • PP Nomor 20/2021 Diklaim Bukan Ancaman

    PP Nomor 20/2021 Diklaim Bukan Ancaman

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar bukan merupakan ancaman keberlanjutan bagi dunia usaha. Negara tidak akan bertindak sewenang-wenang dalam menegakkan PP 20/2021 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). “Pelaksanaan penertiban tanah dan kawasan telantar seolah menjadi ancaman bagi keberlanjutan […]

Translate »
expand_less