Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » REI Usul Tax Amnesty Dampingi PPN DTP Properti Tahun 2026

REI Usul Tax Amnesty Dampingi PPN DTP Properti Tahun 2026

  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti untuk tahun 2026 resmi berlaku per 1 Januari 2026. Setelah program tersebut resmi bergulir, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengusulkan insentif fiskal untuk sektor properti, yakni berupa Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Hasil pengungkapan kekayaan wajib pajak secara sukarela, salah satunya bisa dialokasikan untuk investasi di sektor properti. “Investasi di bidang properti akan menjadi salah satu insentif kepada para Wajib Pajak untuk bisa mengikuti Program Tax Amnesty terhadap sumber kekayaannya,” tutur Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Raymond Arfandy, dalam keterangannya, Kamis, 8 Januari 2026.

Raymond menjelaskan, usulan pengampunan pajak menjadi salah satu instrumen insentif fiskal yang dapat menggairahkan roda perekonomian nasional. “Pemerintah melalui Kemenkeu dapat membuat aturan bahwa wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak, terlebih dahulu harus menginvestasikan uangnya dengan membeli properti di Tanah Air,” tegas Raymond.

Program Amnesti Pajak dengan melibatkan sektor properti di dalam kebijakannya, diyakini dapat menggerakkan sektor riil sehingga ekonomi nasional dapat bertumbuh sekaligus berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru.

“Kebijakan pengampunan pajak yang melibatkan properti akan menggerakkan ekonomi nasional karena sektor riil ikut bergerak. Hal ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 8% oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Untuk menarik minat investasi, Raymond mengusulkan delapan item investasi mendapatkan tax amnesty. Salah satu yang diusulkan mendapatkan tax amnesty adalah sektor properti. Sektor properti merupakan lokomotif ekonomi nasional dengan 185 industri yang menopang sektor tersebut. Mulai dari industri bahan bangunan hingga peralatan dan perlengkapan bangunan.

Tax Amnesty

Sekjen REI Raymond Arfandy mengusulkan Program Tax Amnesty dengan sektor properti sebagai salah satu instrumen investasinya (Foto: Istimewa)

“Tumbuhnya sektor properti maka 185 industri ikutan lainnya akan ikut terdampak sehingga mendukung roda perekonomian Indonesia,” beber Raymond.

Sejarah Tax Amnesty

Sejarah Tax Amnesty diawali pada tahun 1964 di era Presiden Soekarno. Kala itu program pengampunan pajak dilakukan untuk mengembalikan dana revolusi. Kebijakan pengampunan pajak di tahun itu menggunakan Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1964 tentang Pengampunan Pajak menjadi dasar diberlakukannya amnesti pajak. Namun, pelaksanaan amnesti pajak yang berlangsung hingga 17 Agustus 1965 ini dianggap tidak berhasil karena lemahnya penegakan hukum dan terjadinya pemberontakan PKI atau yang lebih dikenal Gerakan 30 September PKI.

Program serupa kembali dilakukan pada era Presiden Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984. Tujuannya adalah mengubah sistem perpajakan di Indonesia. Saat itu dibuat sistem perpajakan self assestment dimana besaran pajak ditentukan oleh Wajib Pajak sendiri, dari sebelumnya menganut sistem official-assesment (besarnya jumlah pajak yang ditentukan oleh pemerintah).

Pengampunan pajak di Indonesia kembali diselenggarakan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada program amnesti pajak tahun 2008 tersebut, pemerintah memperkenalkan program sunset policy yang dilaksanakan hingga 28 Februari 2009. Program ini antara lain berlaku penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas pajak yang tidak atau kurang bayar, dan penghapusan sanski administrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kurang bayar pajak bagi Wajib Pajak Pribadi maupun Wajib Pajak Badan.

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Kahuripan 9 Gandeng Bank BTN Gelar Akad Kredit Massal

    Pesona Kahuripan 9 Gandeng Bank BTN Gelar Akad Kredit Massal

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • 0Komentar

    BOGOR – Sukses mencatatkan diri dalam sejarah dengan meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk penjualan 1.000 unit dalam sehari, Pesona Kahuripan Group kembali membuat gebrakan dengan menggelar Akad Kredit Massal Non Subsidi untuk konsumen Perumahan Pesona Kahuripan 9 pada Selasa (28/11). Berbeda dengan penyelenggaraan akad kredit massal sebelumnya, kali ini pengembang yang dinobatkan […]

  • PPN DTP Properti

    PPDPP Perluas Layanan SiKumbang ke Properti Komersial

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyatakan aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang) telah mengalami pengembangan fungsi yakni dengan mendata nomor registrasi hunian komersial. Hal ini sebagai tindak lanjut penerapan kebijakan fiskal sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyerahan Rumah Tapak […]

  • KPR BTN Gaess

    Ini Dia Fitur Terbaru KPR BTN Gaess for Millenial

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- Di kuartal terakhir tahun 2021, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus memacu penyaluran kredit khususnya di segmen KPR Non Subsidi. Salah satunya dengan mengenalkan fitur anyar Graduated Payment Mortgage (GPM) dalam produk KPR BTN Gaess for Millenial. Fitur GPM ini merupakan salah satu solusi untuk milenial dalam mendapatkan pembayaran angsuran di beberapa tahun […]

  • PP Bank Tanah Jangan Selingkuhi Perumahan Rakyat

    PP Bank Tanah Jangan Selingkuhi Perumahan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Konsorsium Nasional Perumahan Rakyat (Kornas Pera), Muhammad Joni, mengingatkan agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bank Tanah tidak melenceng dari tujuan awal. RPP turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) itu bertujuan mengatasi kesulitan penyediaan lahan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia menyebutkan, bank tanah […]

  • Jadi Kloter Awal Pindah ke IKN, Ini Persiapan Kemenko Perekonomian

    Jadi Kloter Awal Pindah ke IKN, Ini Persiapan Kemenko Perekonomian

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menggelar Diseminasi Capaian Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Balikpapan, Sabtu, 22 Desember 2023. Hal ini sejalan dengan agenda instansi tersebut menjadi gerbong awal yang akan pindah ke IKN. “Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 3 Tahun 2022 tentang IKN. Kita akan pindah secara […]

  • Huntara untuk korban bencana Sumatera

    Negara Gelontorkan Rp268 Miliar Dana Darurat Bencana Sumatera

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah telah menggelontorkan dana darurat senilai Rp268 miliar guna penanggulangan bencana Sumatera. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana DPR bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan Kepala Daerah terdampak bencana. “Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya […]

Translate »
expand_less