Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » REI Usul Tax Amnesty Dampingi PPN DTP Properti Tahun 2026

REI Usul Tax Amnesty Dampingi PPN DTP Properti Tahun 2026

  • account_circle Oki Baren
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026

Pengampunan pajak terakhir adalah di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dilakukan sebanyak dua kali, yakni Tax Amnesty Jilid I pada tahun 2016. Program tersebut diikuti 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Dari pengungkapan harta itu, negara menerima uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun atau setara dengan 69 persen dari target Rp165 triliun.

Terakhir adalah agenda Tax Amnesty Jilid II tahun 2022 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak. Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Insentif Fiskal Sektor Properti

Sebelumnya, Kemenkeu telah menerbitkan insentif fiskal di sektor properti, yaitu perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tahun anggaran 2026. Insentif fiskal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 90 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Dengan berlakunya PMK 90/2025, pembeli dapat memanfaatkan insentif PPN DTP sebesar 100%. Insentif PPN DTP sebesar 100% dari PPN yang terutang dari bagian harga jual hingga Rp2 miliar untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Insentif ini berlaku untuk masa pajak Januari 2026 hingga masa pajak Desember 2026.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) PMK 90/2025 yang diundangkan pada 18 Desember 2025 dan berlaku sejak 1 Januari 2026 itu, insentif PPN DTP diberikan atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang memenuhi persyaratan. Kriteria objek yang mendapatkan fasilitas PPN DTP, mengacu Pasal 4 ayat (1) PMK 90/2025, yakni:

  1. harga jual paling banyak Rp5.000.000.000;
  2. merupakan rumah baru dalam kondisi siap huni yang pertama kali diserahkan oleh PKP penjual dan belum pernah dipindahtangankan; dan
  3. telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi kementerian terkait atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Pasal 3 PMK 90/2025 mengatur tentang insentif dapat diberikan untuk penyerahan yang akta jual beli atau perjanjian pengikatan jual beli lunas ditandatangani sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. Selain itu, penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah juga harus dilakukan pada periode tersebut, yang dibuktikan dengan berita acara serah terima (BAST). BAST harus didaftarkan oleh PKP penjual dalam aplikasi di kementerian terkait paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan.

PPN DTP diberikan kepada setiap orang pribadi untuk perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun, dan merupakan unit baru dalam kondisi siap huni. Rumah baru tersebut harus memiliki kode identitas rumah dan pertama kali diserahkan oleh PKP penjual. Jika sudah pernah memanfaatkan insentif sebelumnya, orang pribadi tersebut dapat memanfaatkan PPN DTP untuk pembelian rumah yang lain. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • bsd city

    Sasar Keluarga Muda, Hunian di BSD City Dibanderol Rp1,4 Miliar

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sinar Mas Land meluncurkan Klaster IZZI di BSD City bagian barat, area yang dikenal sebagai sunrise area karena perkembangan infrastrukturnya yang pesat. Produk ini untuk merespons pasar rumah dengan harga Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar yang terbukti masih paling diminati oleh konsumen perkotaan, khususnya kalangan muda dan keluarga baru. Mengusung konsep “Easy […]

  • OJK Terus Mendorong Penguatan Posisi Industri Perbankan Syariah

    OJK Terus Mendorong Penguatan Posisi Industri Perbankan Syariah

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) dengan tema “Menjaga Ketahanan Keuangan Syariah dalam Momentum Pemulihan Ekonomi”. Dalam laporan tersebut antara lain dijelaskan strategi industri keuangan syariah sehingga mampu bertahan dan beradaptasi di masa pandemi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan strategi yang dilakukan industri keuangan syariah mampu menciptakan […]

  • Properti China Lesu, Apa Kabar Properti untuk WNA di Indonesia?

    Properti China Lesu, Apa Kabar Properti untuk WNA di Indonesia?

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Sementara pertumbuhan negara EMDEs akan turun dari 3,9% tahun 2023 menjadi 3,8% pada tahun 2024 dan stagnan pada 3,8% pada 2025. Di negara maju, pertumbuhan ekonomi terdorong oleh Amerika Serikat yang tumbuh relatif tinggi yaitu 1,9% pada 2023. Pertumbuhan ekonomi AS itu terutama karena konsumsi rumah tangga dan sektor jasa yang berorientasi domestik, kemudian menurun […]

  • 6 BUMN Karya Patungan Dukung Pembangunan IKN

    6 BUMN Karya Patungan Dukung Pembangunan IKN

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebanyak enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya bersepakat mendirikan perusahaan patungan, PT Karya Logistik Nusantara (PT KLN). Pembentukan perusahaan patungan itu bertujuan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penyediaan bahan baku konstruksi. “Kami berharap dengan hadirnya PT KLN bisa memperlancar penyelenggaraan proyek pembangunan IKN dengan memberikan jaminan suplai dan mutu produk material […]

  • Wow! Inggris Terapkan Aturan Leasehold 990 Tahun

    Wow! Inggris Terapkan Aturan Leasehold 990 Tahun

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle Danielbgurning
    • 0Komentar

    Jakarta – Inggris telah melaksanakan reformasi peraturan properti terbesar selama 40 tahun, dengan memperpanjang leasehold (atau yang dikenal di Indonesia sebagai Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai) dari maksimal 99 tahun menjadi 990 tahun tanpa biaya ‘sewa’. Ada dua perbedaan status kepemilikan atas properti, yakni pemegang freehold memiliki tanah serta bangunannya. Sedangkan, […]

  • Ilustrasi Menjaga Rumah

    Tips Menjaga Rumah dari Jamur dan Lembap

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Telaga Anandari
    • 0Komentar

    Jakarta – Kalau di musim kemarau, rumah harus lebih sering dibersihkan agar terbebas dari debu, maka di musim hujan lebih banyak yang harus dilakukan. Pasalnya air dalam intensitas tinggi memiliki banyak dampak terhadap rumah. Apalagi bila hujan deras dengan angin kencang dapat menyebabkan masalah pada struktur rumah. Beberapa masalah yang kerap terjadi, yakni atap bocor, […]

Translate »
expand_less