Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Publik Nikmati Relaksasi Aturan Sektor Properti

Publik Nikmati Relaksasi Aturan Sektor Properti

  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Tak hanya pelaku usaha, masyarakat juga ikut menikmati beragam insentif atau kemudahan yang berlaku bagi sektor industri properti nasional. Relaksasi aturan ini diharapkan akan mempercepat upaya kebangkitan industri properti yang akhirnya dapat mengungkit pemulihan ekonomi nasional.

“Begitu banyak perubahan untuk memudahkan investasi sekaligus juga memberikan kepastian hukum. Adanya kepastian investasi kepada kita semua termasuk dalam hal perizinan, kepemilikan properti bagi warga negara asing. Selain itu juga perbaikan aturan terkait hunian berimbang, dan masih banyak lagi,” ungkap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida, saat menjadi salah satu pembicara kunci pada Webinar bertajuk ‘Sosialisasi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Terkait Properti, Selasa, 16 Maret 2021.

Totok merinci, relaksasi itu antara lain berupa stimulus moneter dari Bank Indonesia terkait aturan rasio Loan To Value (LTV) dan Financing To Value (FTV) bagi kredit properti hingga 100 persen. Regulasi yang berlaku per 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021 ini, membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membeli properti tanpa harus membayar uang muka (down payment/DP) sepeser pun.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga menerbitkan relaksasi aturan perpajakan berupa pemberian diskon Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Stimulus fiskal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 21/PMK.010/2021 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 tanggal 1 Maret 2021.

Kementerian Keuangan juga menetapkan objek reinvestasi agar dividen yang diterima oleh wajib pajak dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan (PPh) alias dividen tidak dipungut pajak.

“UU CK dan peraturan pelaksana sebagai turunannya ini sangat penting untuk kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar menyatakan, asosiasi profesi saling mendukung dan kompak dalam menyampaikan poin masukan untuk peraturan pelaksana UU CK. Dengan begitu, penerapan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini dan aturan turunannya bisa terlaksana secara lebih optimal.

“Reformasi regulasi dengan adanya UUCK ini diharapkan mampu memangkas proses perizinan yang memakan waktu lama dan biaya tinggi,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riset REI DKI Jakarta: Hunian Menengah Atas Paling Diminati

    Riset REI DKI Jakarta: Hunian Menengah Atas Paling Diminati

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Mayoritas developer di wilayah DKI Jakarta tengah mengembangkan perumahan segmen menengah atas. Berdasarkan riset yang diikuti 300 pengembang anggota REI DKI Jakarta, sebanyak 55,52% responden menyatakan hunian kelas menengah atas paling diminati. “Hunian tapak menengah atas dengan rentang harga Rp600 juta hingga Rp2 miliar per unit adalah segmen properti yang paling dicari. Adapun […]

  • KEK tanjung sauh

    Pemerintah Resmi Tetapkan KEK Tanjung Sauh di Batam

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Berlokasi di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024. Memiliki luas 840,67 hektare, KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja, pengembangan wilayah kota Batam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional. […]

  • Investor Arab Saudi Minati Proyek Kereta Gantung di Puncak

    Investor Arab Saudi Minati Proyek Kereta Gantung di Puncak

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur wisata. Termasuk pembangunan kereta gantung atau cable car. Kereta gantung sedang disiapkan di destinasi wisata seperti di Gunung Rinjani (NTB) dan Puncak Bogor (Jawa Barat). Diharapka kereta gantung ini dapat menjadi alternatif transportasi yang ramah lingkungan. […]

  • Agung Podomoro Land

    Yayasan Agung Podomoro Land Peduli Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) menggelar kegiatan rutin tahunan yaitu Disability Awareness 8 -2024, bertema Transformative Solutions for Inclusive Development di Central Park Mall, Rabu (4/12). Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap para penyandang disabilitas. Acara dihadiri Wakil Ketua YAPL Serian Wijatno, Penanggungjawab bidang Pendidikan YAPL Hidayat Bakri, Penanggung Jawab bidang Sosial YAPL […]

  • Kinerja Satgas Anti-Mafia Tanah Tuai Pujian

    Kinerja Satgas Anti-Mafia Tanah Tuai Pujian

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam mengungkap kasus mafia tanah. Keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah yang beranggotakan Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi komitmen bersama yang akan terus diwujudkan guna memberantas praktik mafia tanah. “Saya mengucapkan terima kasih dan […]

  • Program Sejuta Pohon, REI Tanam 10 Ribu Pohon di Dam Terbesar di Batam

    Program Sejuta Pohon, REI Tanam 10 Ribu Pohon di Dam Terbesar di Batam

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • 0Komentar

    Batam – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) kembali menjalankan program penanaman pohon sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan. Kali ini REI Khusus Batam melakukan penanaman 10 ribu pohon di area tangkapan air (catchment area) di Waduk Duriangkang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. “Kami memahami bahwa kegiatan pembangunan perumahan ikut berkontribusi menambah emisi karbon ke lingkungan. Sebagai […]

Translate »
expand_less